Sidang Kasus Ekspor Benur, Jaksa KPK Minta Tenaga Ahli DPR Jujur
Merdeka.com - Jaksa penuntut umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta tenaga ahli DPR Chusni Mubarok berkata jujur dalam sidang lanjutan perkara suap izin ekspor benur di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Duduk sebagai terdakwa dalam perkara ini adalah pemilik PT Dua Putra Prakasa Pratama (PT DPPP) Suharjito.
Awalnya, jaksa bertanya soal pemalsuan tanda tangan yang dibubuhkan Chusni di atas nama Achmad Bahtiar, komisaris sebuah perusahaan. Belakangan diketahui perusahaan yang dimaksud adalah PT Aero Citra Kargo (ACK) Achmad Bahtiar. PT ACK merupakan perusahaan jasa angkut ekspor benih lobster.
"Iya saya tandatangan dokumen kesediaan menjadi Komisaris. Setelah itu beberapa saat kemudian untuk tandatangan buku rekening," ujar Chusni di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (10/3).
-
Siapa yang mencecar bos PT Timah? Anggota DPR Amin Ak sampai keras mencecar Bos PT Timah terkait kasus korupsi rugikan negara Rp271 triliun melibatkan banyak pengusaha.
-
Siapa tersangka korupsi timah yang terlibat dalam kasus ini? Video itu juga menampilkan tersangka korupsi timah yang menyeret suami artis Sandra Dewi, Hervey Moeis dan sosialita Helena Lim.
-
Siapa saja yang terlibat dalam kasus dugaan korupsi komoditas timah di PT Timah? Kejagung telah menetapkan 16 tersangka dalam kasus korupsi komoditas timah di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022. Hingga saat ini, total tersangka menjadi 21 orang.
-
Siapa yang mendirikan perusahaan ini? OCDA, yang dibentuk tahun ini oleh seseorang yang dikenal sebagai Calimar White, seorang komedian dan aktor dengan hampir 280.000 pengikut di Instagram, telah menarik perhatian banyak orang.
-
Siapa tersangka kasus korupsi timah? Adapun yang dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel) adalah tersangka Tamron alias Aon (TN) selaku beneficial ownership CV VIP dan PT MCN.
-
Mengapa DPR mencecar bos PT Timah? Anggota DPR Amin Ak sampai keras mencecar Bos PT Timah terkait kasus korupsi rugikan negara Rp271 triliun melibatkan banyak pengusaha.
Chusni merupakan adik kandung dari Achmad Bahtiar. Chusni mengaku menandatanganinya lantaran Bahtiar tengah berada di luar kota. Chusni mengaku menandatanganinya di rumah dinas DPR. Chusni mengaku diberikan spesimen ataun tanda tangan Bahtiar oleh kakaknya itu.
"Saya dikasih spesimennya, karena saya yang bisa menandatangankan, saya diminta beliau, dikasih spesimennya, karena posisi beliau di Malang," kata Chusni.
Kemudian jaksa mencecar apakah Bahtiar selain menjadi komisaris juga merupakan pemegang saham. Chusni mengaku tak tahu akan hal tersebut.
Jaksa kemudian bertanya siapa yang membawa dokmen dan akte perushaan. Chusni mengaku yang membawa adalah Amiril Mukminin dan Amri. Amiril merupakan sekretaris pribadi Edhy Prabowo sementara Amri disebutkan sebagai Direktur Utama PT ACK.
"Pak Amiril sama Pak Amri," kata Chusni.
Ketika dicecar nama perusahaan yang dimaksud, Chusni mengaku tidak tahu. "Saya tidak baca," kata dia.
Jaksa tak lantas percaya dengan jawaban Chusni. "Saudara tenaga ahli loh Pak, masa tandatangani saja enggak dibaca. Pasti ada nama perusahaannya?" tanya jaksa.
Chusni yang kembali menjawab tidak ingat lantas diancam oleh jaksa penuntut umum soal ancaman pidana memberikan keterangan tidak benar.
"Saya ingatkan, saksi disumpah, ada jeratan hukumnya kalau saksi tidak memberikan keterangan dengan benar," kata Jaksa.
Dalam surat dakwaan disebutkan Edhy Prabowo membeli bendera perusahaan PT. Aero Citra Kargo (ACK) milik Siswadhi Pranoto Loe melalui Amiril Mukminin selaku Sekretaris Pribadi Edhy Prabowo. Amiril kemudian mengubah akta perusahaan dengan memasukkan nama Nursan dan Amri yang merupakan teman dekat dan representasi Edhy Prabowo dalam struktur PT ACK.
PT ACK lalu bekerja sama dengan PT Perishable Logistics Indonesia (PLI). PT. PLI menetapkan biaya operasional pengiriman sebesar Rp 350 per-ekor BBL dan PT. ACK menetapkan biaya sebesar Rp 1.450 per-ekor BBL sehingga biaya keseluruhan untuk ekspor BBL adalah sebesar Rp 1.800 per-ekor BBL.
Biaya itu diterima PT ACK dan dibagi seolah-olah dalam bentuk deviden kepada para pemegang saham sesuai dengan prosentase kepemilikan sahamnya yaitu Nursan 41,65 persen, Amri 40,65 persen dan Yudi Surya Atmaja 16,7 persen serta PT Detrans Interkargo sebanyak 1 persen. Nursan lalu meninggal dunia sehingga namanya diganti oleh Achmad Bachtiar yang juga selaku representasi Edhy Prabowo.
Bagian Finance PT ACK bernama Nini pada periode Juli-November 2020 membagikan uang yang diterima perusahaan-perusahaan eksportir BBL lain kepada pemilik saham PT ACK seolah-olah sebagai deviden yaitu kepada Achmad Bachtiar senilai Rp 12,312 miliar, kepada Amri senilai Rp 12,312 miliar dan Yudi Surya Atmaja sebesar Rp 5,047 miliar.
Uang dari biaya operasional itu lalu dikelola Amiril Mukminin atas sepengetahuan Edhy Prabowo dan dipergunakan untuk membeli sejumlah barang atas permintaan Edhy Prabowo.
Diberitakan sebelumnya, Pemilik PT Dua Putera Perkasa Pratama (DPPP) Suharjito didakwa menyuap Menteri Keluatan dan Perikanan Edhy Prabowo. Jaksa penuntut umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan Suharjito menyuap Edhy sebesar USD 103 ribu dan Rp 706 juta.
Suharjito menyuap Edhy Prabowo melalui Safri dan Andreau Misanta Pribadi selaku staf khusus Menteri Kelautan dan Perikanan (KP), Amiril Mukminin selaku sekretaris pribadi Edhy Prabowo, Ainul Faqih selaku staf pribadi Iis Rosita Dewi sebagai anggota DPR sekaligus istri Edhy Prabowo, dan Siswandi Pranoto Loe selaku Komisaris PT. Perishable Logistics Indonesia (PT. PLI) sekaligus Pendiri PT. Aero Citra Kargo (PT. ACK).
Jaksa menyebut, pemberian suap yang diberikan Suharjito kepada Edhy melalui lima orang itu dengan tujuan agar Edhy Prabowo mempercepat persetujuan perizinan ekspor benih lobster atau benur di KKP tahun anggaran 2020. Menurut Jaksa, uang tersebut diperuntukkan untuk kepentingan Edhy Prabowo dan istrinya, Iis Rosita Dewi.
Reporter: Fachrur RozieSumber: Liputan6.com
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Andhi menjadi makelar barang di luar negeri dan memberi karpet merah kepada pengusaha yang bergerak di bidang ekspor-impor.
Baca SelengkapnyaKejagung beralasan pemanggilan ini untuk mengetahui perizinan hingga pelaksanaan ekspor tersebut.
Baca SelengkapnyaKPK menggeledah perusahaan milik Andhi Pramono di Batam. Eks Kepala Bea Cukai Makassar ini telah ditetapkan sebagai tersangka pencucian uang dan gratifikasi.
Baca SelengkapnyaSebelumnya Ko Apex ditetapkan sebagai tersangka pada perkara pemalsuan dokumen dan penggelapan dalam jabatan pada perusahaan yang dipimpinnya.
Baca SelengkapnyaKehadiran Airlangga merupakan perdana menjalani pemeriksaan setelah sebelumnya mangkir
Baca SelengkapnyaUsai Dicopot Kemenkeu, Kekayaan Kepala Bea Cukai Purwakarta yang Mencapai Rp60 Miliar Bakal Diperiksa
Baca SelengkapnyaKepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri meminta siapa pun tidak menghalangi proses hukum Andhi.
Baca SelengkapnyaKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut perusahaan swasta pemberi uang kepada mantan Kepala Kantor Bea Cukai Makassar Andhi Pramono.
Baca SelengkapnyaKejagung memastikan akan mengusut tuntas kasus tindak pidana korupsi.
Baca SelengkapnyaAirlangga bakal memenuhi panggilan ini pada pukul 16.00 WIB.
Baca SelengkapnyaSuami Dinar Candy dilaporkan ke Polda Jambi oleh perusahaan PT SBS di Banjarmasin dikarenakan mengalami kerugian mencapai Rp31 Miliar.
Baca SelengkapnyaKepala Bea Cukai Purwakarta dibebastugaskan usai dilakukan pemeriksaan internal.
Baca Selengkapnya