Sidang kasus First Travel, JPU akan hadirkan 11 saksi termasuk Syahrini
Merdeka.com - Tiga Bos First Travel Andika Surachman, Anniesa Devitasari Hasibuan dan Siti Nuraidah alias Kiki kembali menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Depok. Dalam perkara ini, ketiga terdakwa menggeret beberapa artis papan atas dia ntaranya Syahrini.
Sosok artis yang terkenal dengan jargon 'Maju-Mundur Cantik' disebut-sebut turut serta membantu memikat jemaah. Ya, Syahrini adalah satu dari sejumlah artis yang mempromosikan biro perjalanan umrah First Travel. Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengundang Syahrini untuk memberikan kesaksian hari ini, Rabu (20/3).
"Kami menghadirkan tiga jemaah, tujuh pegawai dan satu orang publik figur bernama Syahrini. Namun yang konfirmasi baru empat orang, tiga jamaah dan satu pegawai dari Bali," ucap JPU Heri jerman.
-
Kenapa Syahrini terseret kasus pajak? Syahrini muncul di sidang kasus suap pejabat pajak di Pengadilan Tipikor Jakarta. Tersangka ini diduga terlibat dalam kasus pajak senilai Rp 900 juta pada tahun 2015-2016.
-
Siapa yang dituduh sebagai orang ketiga? Ia menegaskan bahwa tidak ada alasan untuk menyalahkan Salshabilla Adriani, seorang artis muda lainnya, yang disebut-sebut sebagai orang ketiga dalam hubungan mereka.
-
Kapan Syahrini terlibat kasus pajak? Syahrini muncul di sidang kasus suap pejabat pajak di Pengadilan Tipikor Jakarta. Tersangka ini diduga terlibat dalam kasus pajak senilai Rp 900 juta pada tahun 2015-2016.
-
Siapa yang ikut umrah bareng Krisdayanti? Terlihat sang anak, Amora Lemos yang begitu cantik dengan pakaian tertutup dan berhasil membuat publik pangling.
-
Siapa saja yang menjadi tersangka? Chandrika Chika dan lima orang rekannya telah resmi dijadikan tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba.
-
Siapa yang menemani Syahrini di Jakarta? Tidak ketinggalan dengan foto-foto dan pose-pose cantiknya, Syahrini selalu menjaga citra dirinya agar terlihat sangat anggun. Juga tidak melewatkan momen foto cermin bersama suami tercintanya. Meskipun terlihat Reino belum siap untuk berpose.
Diketahui, pemanggilan ini adalah yang kedua. Sebelumnya, JPU menjadwalkan Syahrini untuk hadir bersama Vicky Shu pada Rabu, (14/3). Kenyataannya saat itu hanya Vicky Shu yang hadir. Sementara, Syahrini mangkir.
Ketidakhadiran mantan rekan duet Anang Hermansyah itu membuat JPU Heri Jerman mengerutkan dahi. Ia menegaskan menjadi saksi merupakan kewajiban.
"Berdasarkan pasal 224 KUHP bisa dipidana kalau tidak memenuhi kewajibannya sebagai saksi. Pidana sembilan bulan," terang dia.
Penyanyi Syahrini masuk dalam pusaran kasus First Travel. Namanya masuk dalam surat dakwaan No Reg Perkara PDM-226/Depok/12/2017. Dalam surat dakwaan artis bernama lengkap Rini Fatimah Jaelani disebutkan termasuk dalam salah satu artis yang diminta mempromosikan First Travel. Syahrini diberangkatkan umrah menggunakan paket VIP. Syaratnya wajib menggunakan atribut First Travel. Ia juga diminta membuat vlog, video, dan foto selama menjalani umrah dan wajib memublikasikan di akun media sosial menggunakan tagar First Travel minimal dua kali sehari setiap rangkaian perjalanan.
Reporter: Ady Anugrahadi
Sumber: Liputan6.com
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Windy dicecar soal kedekatannya dengan Sekretaris nonaktif Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan.
Baca SelengkapnyaPara saksi yang bakal dihadirkan Jaksa KPK, yakni pedangdut Nayunda, Bendahara Umum NasDem Ahmad Sahroni, termasuk keluarganya
Baca SelengkapnyaSaksi lainnya yang turut dimintai keterangan adalah pihak dari Kementan.
Baca SelengkapnyaFebrie Diansyah dan Rasamala Aritonang Bakal Jadi Saksi dalam Sidang SYL Senin Pekan Depan
Baca SelengkapnyaFirli Bahuri tidak hadir dalam sidang perdana ini.
Baca SelengkapnyaKetidk hadiran Sahroni telah dikonfirmasi oleh pihak Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi
Baca SelengkapnyaTotal tiga terdakwa akan bersiap diadili di PN Tipikor Jakarta Pusat, Rabu (31/7) besok.
Baca SelengkapnyaSebelumnya kehadiran Sahroni untuk menjadi saksi SYL sempat batal dengan alasan keperluan lain
Baca SelengkapnyaNayunda sempat dititipkan oleh SYL agar bekerja di Kementan dan digaji Rp4 juta perbulan.
Baca SelengkapnyaIni merupakan pemeriksaan kedua Sandra Dewi oleh penyidik Kejagung
Baca SelengkapnyaKejagung memastikan akan mengusut tuntas kasus tindak pidana korupsi.
Baca SelengkapnyaWindy Yunita Bastari Usman mengakui pernah melakukan tur helikopter bersama Hasbi Hasan di Bali.
Baca Selengkapnya