Sidang Kasus Hoaks Babi Ngepet di Depok, Terungkap Uang Beli dari Hasil Patungan
Merdeka.com - Terdakwa kasus penyebar berita bohong soal babi jadi-jadian atau babi ngepet di Sawangan Depok menjalani sidang perdana yang digelar secara online. Adam Ibrahim (44) menjalani sidang dari Polsek Sawangan, sedangkan majelis hakim, jaksa penuntut umum (JPU) dan kuasa hukum dari Pengadilan Negeri Depok.
Agenda sidang adalah pembacaan dakwaan dengan ketua majelis M Iqbal dan hakim anggota Darmo dan Yuane.
Dalam dakwaanya, JPU Putri Dwi Astrini mengatakan, ide Adam membuat cerita bohong itu bermula ketika terdakwa sedang mengobrol bersama tetangganya di kontrakan. Dalam obrolan tersebut menceritakan warga Bedahan kerap kehilangan uang di rumahnya.
-
Bagaimana cara berubah menjadi Babi ngepet? Namun, informannya tak dapat menjelaskan cara berubah babi ngepet itu sendiri.
-
Dimana bangunan rumah pemotongan babi berada? Di sekitar rumah pemotongan sapi itu, terdapat sebuah bangunan kecil yang kini terbengkalai. Bangunan itu luasnya 4x10 meter.
-
Siapa yang ditangkap dan dipelihara? Dahulu pernah ada orang dari suatu daerah berhasil menangkap burung jalak lawu ini untuk dijadikan burung peliharaan. Awalnya tidak terjadi apa-apa pada orang yang menangkap burung ini. Namun, ketika sampai di tengah perjalanan. As mobil orang tadi tiba-tiba patah secara misterius.
-
Kenapa Babi ngepet mencari kekayaan? Boomgaard menyampaikan bahwa cerita ini menjadi cermin bagi sejumlah pandangan penduduk setempat terhadap kekayaan, perempuan, dan kekotoran.
-
Apa hewan yang sering dikira babi ngepet? Namun siapa sangka, Tapir rupanya sering kali dikira sebagai babi ngepet.
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
“Lalu warga sepakat untuk ronda malam. Kemudian warga meminta jalan keluar kepada Adam. Lalu Adam timbul pemikiran untuk merekayasa dan menyampaikan bahwa sering terjadi hilangnya uang warga dari dalam rumah tersebut adalah ulah dari babi jadi jadian atau babi ngepet,” katanya, Selasa (14/9).
Adam juga membuat cerita babi ngepet itu bisa ditangkap dengan ritual tertentu. Kemudian Adam membeli peralatan berupa minyak misyik dan kayu gaharu. Uang tersebut didapat dari tetangganya. Adam menerima uang Rp900 ribu.
“Kemudian Adam mengajak saksi untuk patungan membeli minyak misyik dan kayu gaharu untuk menangkap babi tersebut. Kemudian saksi memberikan uang kepada terdakwa sebesar Rp900.000,” bebernya.
Setelah menerima uang, Adam pun membeli seekor babi warna hitam dari sebuah komunitas melalui cara cash on delivery (COD). Dia sebelumnya memesan secara online melalui media sosial. Transaksi pun terjadi di kawasan Puncak Cianjur Jawa Barat.
“Terdakwa menyuruh saksi Eka dan Didi dengan memberikan sejumlah uang sebesar Rp500.000, serta uang sebagai ongkos jalan masing–masing sebesar Rp. 200.000,” ungkapnya.
Adam lalu menaruh babi itu di kandang dekat kontrakannya. Adam mulai mengarang cerita ada orang yang berubah menjadi babi. Sampai kemudian Adam menyebut bahwa dirinya sudah menangkap babi jadi-jadian yang diletakkan dalam kandang.
“Terdakwa mengatakan ini dia babi yang selama ini kita tunggu yang telah mengambil uang warga. Setelah itu terdakwa menyuruh Adi melempar garam ke tubuh seekor babi tersebut, setelah babi tersebut lemas terdakwa menyuruh memukuli seekor babi tersebut dengan menggunakan lidi dari pohon aren agar babi tersebut tidak menghilang,” jelasnya.
Warga pun ramai berdatangan ingin melihat wujud babi tersebut. Ribuan warga berdatangan dari pagi hingga kemudian babi disembelih dan jasadnya dikuburkan di sebuah TPU. Belakangan diketahui bahwa cerita tersebut adalah bohong. Adam pun dijerat Pasal 14 Ayat (2) Undang Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Babi ngepet, fenomena kompleks melibatkan ekonomi dan pandangan sosial.
Baca SelengkapnyaSaat ditemukan, jasad bayi berjenis kelamin perempuan itu sudah dalam kondisi membusuk.
Baca SelengkapnyaKlaim ribuan babi diangkut dari Pondok Pesantren Al-Zaytun, Indramayu adalah tidak benar.
Baca SelengkapnyaSaat itu, warga melihat seekor anjing tengah menggusur sesuatu yang awalnya diduga sampah.
Baca SelengkapnyaDia kebingungan setelah bayi diminta orang tua kandungnya.
Baca SelengkapnyaKepolisian tengah menyelidiki siapa yang tega membuang bayi tersebut.
Baca SelengkapnyaKota Depok selalu bisa memberikan kejutan setiap tahunnya. Mulai dari keberadaan babi ngepet, hingga lampu merah menyanyi.
Baca SelengkapnyaPria ini menyebut kandang kambingnya sebagai kebun binatang.
Baca SelengkapnyaKapolsek Tambora, Kompol Donny Agung Harvida mengungkapkan, ketiga pelaku melakukan jual beli bayi.
Baca SelengkapnyaJasad bayi itu sudah dimakamkan di pemakaman keluarga H. Uspu Dusun Kampung Beru.
Baca SelengkapnyaVideo wanita membuang bayi itu dibagikan akun Instagram @infobekasi.
Baca Selengkapnya