Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Sidang Kasus Kerumunan Petamburan dan Megamendung Rizieq Dilanjutkan Pekan Depan

Sidang Kasus Kerumunan Petamburan dan Megamendung Rizieq Dilanjutkan Pekan Depan sidang rizieq syihab di PN Jaktim. ©2021 Merdeka.com

Merdeka.com - Majelis Hakim memutuskan sidang perkara kasus kerumunan Rizieq Syihab di Petamburan, Jakarta Pusat dan Megamendung, Bogor, dilanjutkan Kamis (29/4) pekan depan. Sidang lanjutan itu masih mengagendakan mendengarkan saksi dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

"Tidak ada lagi ya para saksi ya. Jadi penuntut umum gitu ya, perkara 226 (kerumunan di Megamendung) ini sudah selesai untuk hari ini. Selanjutnya kita gak bisa lagi nih lanjut," kata Hakim Ketua Suparman Nyompa di ruang sidang PN Jakarta Timur, Senin (19/4).

Suparman mengatakan, pada Kamis pekan depan juga akan dilanjutkan perkara 221 dan 222 terkait kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat.

"Kalau masih ada saksi nanti lanjut hari Kamis. Mengenai perkara 221, 222 ini gak kuat lagi kita, ini butuh istirahat soalnya bulan puasa ini gitu ya. Kita juga perlu ada ibadah ya yang lain juga. Jadi sampai di sini ya sampai di sini," ujar dia.

Sementara terkait pemeriksaan nantinya, JPU mengatakan kalau sidang pada pekan depan akan menghadirkan lima saksi. Namun, jaksa tak menyebutkan siapa saja saksi yang akan dihadirkan.

"Ada lima (saksi)," kata jaksa.

"Jadi sidang akan dibuka kembali hari Kamis tanggal 22 April 2021," kata Suparman.

Sebelumnya dalam sidang ini, JPU turut menghadirkan empat oranh sasko yakni, Kasatpol PP Kabupaten Bogor, Agus Ridhallah; Kabid Ketertiban Umum Satpol PP Kabupaten Bogor, Teguh Sugiarto; Satpol PP Kecamatan Megamendung, Iwan Relawan dan Camat Megamendung, Endi Rismawan.

Untuk Perkara nomor 226/Pid.B/2021 /PN.JktTim terkait kasus kerumunan di Megamendung saat acara peletakan batu pertama pembangunan Masjid dan peresmian Ponpes Argokultural Markaz Syariah, Muhammad Rizieq Shihab didakwa Pasal 93 UU nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan jo pasal 14 ayat (1) UU nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular jo 216 ayat 1 KUHP.

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Sidang Sengketa Pilpres Kembali Digelar 22 April 2024, Agenda Pembacaan Putusan
Sidang Sengketa Pilpres Kembali Digelar 22 April 2024, Agenda Pembacaan Putusan

Sidang sengketa Pilpres 2024 belum selesai. Agenda sidang berikutnya pembacaan putusan yang akan digelar pekan depan.

Baca Selengkapnya
Sidang Tony Budidjaja: Majelis Hakim Tolak Eksepsi dan Lanjutkan Pemeriksaan Kasus
Sidang Tony Budidjaja: Majelis Hakim Tolak Eksepsi dan Lanjutkan Pemeriksaan Kasus

Dalam sidang yang berlangsung, agenda utama adalah pembacaan putusan sela

Baca Selengkapnya
Sidang Sengketa Pileg 2024: MK Dengarkan Jawaban KPU, Bawaslu Hingga Pihak Terkait
Sidang Sengketa Pileg 2024: MK Dengarkan Jawaban KPU, Bawaslu Hingga Pihak Terkait

Sidang sedianya dimulai pukul 08.00 WIB, namun ada beberapa pihak yang diketahui datang sedikit terlambat.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Debat Panas, Hakim Emosi Skakmat Haris Azhar Cs
VIDEO: Debat Panas, Hakim Emosi Skakmat Haris Azhar Cs "Dasar Hukumnya Ada Tidak!"

Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim) kembali menggelar sidang kasus pencemaran nama baik Luhut Binsar Pandjaitan.

Baca Selengkapnya
Besok, MK Bakal Gabung Keterangan Kubu Anies-Cak Imin dan Ganjar-Mahfud dalam Sidang Lanjutan Sengketa Pilpres 2024
Besok, MK Bakal Gabung Keterangan Kubu Anies-Cak Imin dan Ganjar-Mahfud dalam Sidang Lanjutan Sengketa Pilpres 2024

Agenda sidang lanjutan sengketa Pilpres 2024 mendengar jawaban pemohon dan termohon.

Baca Selengkapnya
Besok, Habib Rizieq Shihab Bebas Murni
Besok, Habib Rizieq Shihab Bebas Murni

Habib Rizieq Shihab dinyatakan bebas bersyarat pada Rabu, 20 Juli 2022 lalu.

Baca Selengkapnya
Jaksa Lima Kali Tunda Baca Tuntutan Dukun Aki Cs, Hakim: Kerjanya Apa?
Jaksa Lima Kali Tunda Baca Tuntutan Dukun Aki Cs, Hakim: Kerjanya Apa?

"Belum selesai? Kerjanya apa? Sampai lima kali loh, ini sudah sebulan lebih? Sudah yang kelima kali ini," kata hakim ketua.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Hakim Panas, Haris Azhar Sebut Kena Prank
VIDEO: Hakim Panas, Haris Azhar Sebut Kena Prank

Kubu Haris mendebat soal waktu pemeriksaan dirinya dan Fatia sebagai terdakwa.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Kocak Hakim MK Saldi Isra Candai Margarito Kamis Ahli Prabowo: Kalau Hari Lain Tak Cemerlang
VIDEO: Kocak Hakim MK Saldi Isra Candai Margarito Kamis Ahli Prabowo: Kalau Hari Lain Tak Cemerlang

Pakar hukum tata negara Margarito Kamis dihadirkan sebagai ahli dari kubu Prabowo.

Baca Selengkapnya
Sidang Lanjutan Sengketa Pilpres, KPU dan Bawaslu Masing-Masing Hadirkan Saksi-Ahli
Sidang Lanjutan Sengketa Pilpres, KPU dan Bawaslu Masing-Masing Hadirkan Saksi-Ahli

KPU menghadirkan tiga saksi ahli dan Bawaslu sembilan saksi ahli.

Baca Selengkapnya
MK Bacakan Putusan 207 Perkara Pileg Hari Ini
MK Bacakan Putusan 207 Perkara Pileg Hari Ini

Perkara yang dapat dilanjutkan ke tahap pemeriksaan saksi, hanya perkara yang dinilai membutuhkan pembuktian.

Baca Selengkapnya