Sidang kasus La Nyalla dipastikan digelar di Surabaya
Merdeka.com - Kasus dugaan korupsi dana hibah Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Jawa Timur, yang membawa nama La Nyalla Mahmud sebagai tersangka yang ditetapkan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, bakal sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya.
Mengenai kepastian tersebut, dikatakan Humas Pengadilan Negeri Surabaya Efran Basuning. Sebab, sebelumnya ada rumor bahwa sidang kasus mantan Ketua Umum Persatuan Sepak Bola Indonesia itu akan digelar di Jakarta.
Dengan alasan masalah keamanan. "Saya jamin, sidangnya akan Jalan aman dan kondusif. Sidang tetap akan digelar di Surabaya, tidak di Jakarta," tegas Efran Basuning, Rabu (22/6).
-
Dimana KPK memeriksa Bupati Sidoarjo? 'Salat dulu, salat (Jumat),' tutur Muhdlor di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (16/2).
-
Dimana sidang DKPP digelar? Ketua KPU, Hasyim Asy'ari saat mengikuti sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) dengan pihak pengadu Nus Wakerkwa di Gedung DKPP, Jakarta, Jumat (26/4/2024).
-
Dimana sidang praperadilan Pegi Setiawan digelar? Sidang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Senin (8/7),diikuti oleh para pendukung Pegi Setiawan dan juga para tim kuasa hukum.
-
Dimana pertemuan berlangsung? Kunjungan ini diterimanya di Markas Besar Angkatan Darat (Mabesad) Jakarta, Senin (22/4) kemarin.
-
Dimana Pilkada 2024 di Jawa Tengah? Pilkada 2024 akan diikuti oleh 37 provinsi dan 508 kabupaten/kota di Indonesia, kecuali Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), yang tidak mengadakan Pilkada karena penetapan kepala daerahnya dilakukan melalui bukan melalui Pilkada berdasarkan UU Nomor 13 Tahun 2022.
-
Kapan sidang MK dijadwalkan? Sejumlah skema pengamanan telah disiapkan aparat kepolisian menjelang pembacaan putusan Perselisihan hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Senin (22/4) hari ini.
Hal tersebut juga senada dengan Kepala Seksi Penyidikan Pidana Khusus (Kasidik Pidsus) Kejati Jatim Dandeni Herdiana. Saat ini, kata dia penyidik yang menangani sedang menyempurnakan berkas perkara.
"Ini sudah disempurnakan berkasnya. Nanti tinggal ijin penyitaan yang akan kita masukkan ke dalam berkas," tandas Dandeni.
Untuk diketahui, La Nyalla Mahmud Mattalitti ditetapkan Kejati Jatim sebagai tersangka, karena didugaan melakukan korupsi dana hibah Kadin Jatim.
Dengan menggunakan dana yang didapat dari Pemprov Jatim itu untuk membeli saham IPO senilai Rp 5,3 miliar. Kemudian beberapa saham tersebut ada yang dijual kembali seharga Rp 1,1 miliar, sehingga nilai total kerugian negara mencapai Rp 6,4 miliar.
Namun, selama ditetapkan sebagai tersangka La Nyalla belum pernah diperiksa. Sebab, berada di Singapura. Namun, selama tinggal di luar negeri tersebut masa ijin tinggal La Nyalla bermasalah.
Lantaran mengalami over stay, sehingga La Nyalla dideportasi ke Indonesia oleh pemerintah Singapura. Saat tiba di Indonesia baru, tim dari Kejati dan Kejagung menangkap La Nyalla. (mdk/ang)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dalam sidang yang berlangsung, agenda utama adalah pembacaan putusan sela
Baca SelengkapnyaAde Ary memastikan kalau pihaknya akan menghadapi sidang yang bakal kembali digelar Senin (29/1) pekan depan.
Baca SelengkapnyaTofan menyampaikan alasannya. Dia menyinggung berkas prapradilan yang diajukan ke PN Jaksel.
Baca SelengkapnyaTerlihat sebuah spanduk dukungan kepada Pegi Setiawan di depan pagar pengadilan.
Baca SelengkapnyaHakim memerintahkan persidangan dengan terdakwa Anang Achmad Latif dan Yohan Suryanto untuk dilanjutkan ke pemeriksaan saksi.
Baca SelengkapnyaNisya Ahmad gugat cerai suaminya, mengkau hanya inginkan ini.
Baca SelengkapnyaAgenda sidang praperadilan Firli hari ini pembacaan kesimpulan.
Baca Selengkapnya