Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Sidang kasus narkoba Dandim Makassar bakal digelar pekan depan

Sidang kasus narkoba Dandim Makassar bakal digelar pekan depan Ilustrasi Sidang. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Sidang kasus narkoba Komandan Kodim (Dandim) 1408/BS Makassar, Kolonel Inf Jefry Oktavian Rotti dan Kepala Pusat Komando Pengendalian Operasi (Kapuskodal Ops) Kodam VII/Wirabuana, Letkol Budi Santoso dijadwalkan digelar pekan depan di Pengadilan Militer di Makassar, tetapi majelis hakimnya dari Pengadilan Militer (Dilmil) Tinggi Surabaya.

"Berkasnya sudah diserahkan ke oditur militer (Otmil) untuk dipelajari. Kalau Otmil sudah oke, saya kira sepekan lagi diserahkan ke Pengadilan Militer (Dilmil). Saya dengar sidangnya digelar di Pengadilan Militer di Makassar," jelas Panglima Kodam (Pangdam) VII/ Wirabuana, Mayjen Agus Surya Bakti kepada wartawan di markas Kodam usai pertemuannya dengan Kapolda Sulsel, Irjen Polisi Anton Charliyan, Jumat (13/5).

Majelis hakimnya dari Surabaya, menurut Agus, karena memang untuk kasus-kasus di wilayah Timur, pusatnya di Makassar. Soal alasan mengapa harus dari Surabaya, Agus mengatakan, sudah aturannya demikian.

Sementara Kepala Staf Kodam (Kasdam) VII/Wirabuana, Brigjen Supartodi yang dikonfirmasi di kesempatan berbeda mengatakan, penanganan kasus Dandim dan Kapuskodal Ops ini harus ahli-ahli hukum seperti pidana dan lain-lain sehingga majelis hakimnya dari Pengadilan Militer Tinggi di Surabaya.

Diketahui, Kolonel Inf Jefry Oktavian Rotti dan Letkol Budi Santoso ini tertangkap dalam penggerebekan yang dipimpin langsung Kasdam VII/Wirabuana, Brigjen TNI Supartodi saat pesta narkoba di room karaoke kantai 12, Hotel D' Maleo, Makassar, Rabu lalu,(6/4). Hasil tes urine keduanya dinyatakan positif. Saat itu mereka tertangkap bersama lima warga sipil yang dua diantaranya adalah pasangan suami istri, pengusaha dari Kabupaten Gowa.

Rencananya, sidang dua perwira yang terlibat narkoba ini akan digelar secara terbuka agar masyarakat umum bisa menyaksikan langsung.

Pangdam Mayjen TNI Agus Surya Bakti menjelaskan jika dirinya yang minta agar sidangnya digelar terbuka.

"Bukannya saya tidak suka siapa. Saya sebagai bapaknya, sebagai manusia biasa tentu merasa kasihan tetapi sebagai komandan, sebagai panglima saya harus adil, harus tegakkan hukum. Itu posisi sulit bagi saya. Makanya jadi anak buah, jangan ada yang melanggar," tandas Mayjen TNI Agus Surya Bakti.

(mdk/cob)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Puspom TNI Segera Sampaikan Status Kabasarnas Marsekal Madya Henri Alfiandi
Puspom TNI Segera Sampaikan Status Kabasarnas Marsekal Madya Henri Alfiandi

Perkara yang melibatkan kedua anggota TNI aktif tersebut telah diserahkan KPK ke Puspom TNI.

Baca Selengkapnya
Brimob Polda Sumut Turun Tangan Tangkap 5 Orang Terkait Kasus Narkoba, Ini Peran Para Pelaku
Brimob Polda Sumut Turun Tangan Tangkap 5 Orang Terkait Kasus Narkoba, Ini Peran Para Pelaku

Polisi masih mendalami apakah kelima orang itu berada dalam jaringan kelompok narkoba yang sama.

Baca Selengkapnya
Puspom TNI Serahkan Pejabat Basarnas ke Oditur Militer Terkait Kasus Suap Kabasarnas
Puspom TNI Serahkan Pejabat Basarnas ke Oditur Militer Terkait Kasus Suap Kabasarnas

Penyerahan barang bukti dan tersangka ini terkait kasus dugaan suap pengadaan alat pendeteksi korban reruntuhan di Basarnas.

Baca Selengkapnya
Kasus Narkoba, Kasat Narkoba Polresta Barelang Kompol Satria Nanda Diperiksa Propam Polda Kepri
Kasus Narkoba, Kasat Narkoba Polresta Barelang Kompol Satria Nanda Diperiksa Propam Polda Kepri

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabidhumas) Polda Kepri Irjen Pol. Zahwan Pandra Arysad saat dikonfirmasi di Batam, Rabu, membenarkan adanya pemeriksaan itu.

Baca Selengkapnya