Sidang kasus narkoba Dandim Makassar bakal digelar pekan depan
Merdeka.com - Sidang kasus narkoba Komandan Kodim (Dandim) 1408/BS Makassar, Kolonel Inf Jefry Oktavian Rotti dan Kepala Pusat Komando Pengendalian Operasi (Kapuskodal Ops) Kodam VII/Wirabuana, Letkol Budi Santoso dijadwalkan digelar pekan depan di Pengadilan Militer di Makassar, tetapi majelis hakimnya dari Pengadilan Militer (Dilmil) Tinggi Surabaya.
"Berkasnya sudah diserahkan ke oditur militer (Otmil) untuk dipelajari. Kalau Otmil sudah oke, saya kira sepekan lagi diserahkan ke Pengadilan Militer (Dilmil). Saya dengar sidangnya digelar di Pengadilan Militer di Makassar," jelas Panglima Kodam (Pangdam) VII/ Wirabuana, Mayjen Agus Surya Bakti kepada wartawan di markas Kodam usai pertemuannya dengan Kapolda Sulsel, Irjen Polisi Anton Charliyan, Jumat (13/5).
Majelis hakimnya dari Surabaya, menurut Agus, karena memang untuk kasus-kasus di wilayah Timur, pusatnya di Makassar. Soal alasan mengapa harus dari Surabaya, Agus mengatakan, sudah aturannya demikian.
-
Apa yang di serahkan ke TNI? Kementerian Pertahanan sendiri sebelumnya memang telah memesan lima unit C-130J Super Hercules.
-
Apa yang dibagikan kepada prajurit TNI? Nasi berbungkus daun pisang dibagikan.
-
Siapa yang mendapat pelatihan Kemnaker? Pelatihan ini menargetkan 500 orang warga lokal dan dilaksanakan secara bergelombang selama 5 bulan.
-
Mengapa Akademi Militer Magelang penting bagi TNI? Di sinilah para pemimpin Angkatan darat memulai karirnya.
-
Apa yang diserahkan oleh Kementerian ATR? Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) hadir memberikan kepastian hukum terhadap PLBN. Pada Kamis (03/08/2023), bertempat di Hotel Mercure Samarinda, Menteri ATR/Kepala BPN, Hadi Tjahjanto menyerahkan dua sertifikat untuk PLBN Terpadu yang terletak di Nunukan, Kalimantan Utara.
-
Apa yang diamankan oleh prajurit TNI? Menariknya, penyusup yang diamankan ini bukanlah sosok manusia.
Sementara Kepala Staf Kodam (Kasdam) VII/Wirabuana, Brigjen Supartodi yang dikonfirmasi di kesempatan berbeda mengatakan, penanganan kasus Dandim dan Kapuskodal Ops ini harus ahli-ahli hukum seperti pidana dan lain-lain sehingga majelis hakimnya dari Pengadilan Militer Tinggi di Surabaya.
Diketahui, Kolonel Inf Jefry Oktavian Rotti dan Letkol Budi Santoso ini tertangkap dalam penggerebekan yang dipimpin langsung Kasdam VII/Wirabuana, Brigjen TNI Supartodi saat pesta narkoba di room karaoke kantai 12, Hotel D' Maleo, Makassar, Rabu lalu,(6/4). Hasil tes urine keduanya dinyatakan positif. Saat itu mereka tertangkap bersama lima warga sipil yang dua diantaranya adalah pasangan suami istri, pengusaha dari Kabupaten Gowa.
Rencananya, sidang dua perwira yang terlibat narkoba ini akan digelar secara terbuka agar masyarakat umum bisa menyaksikan langsung.
Pangdam Mayjen TNI Agus Surya Bakti menjelaskan jika dirinya yang minta agar sidangnya digelar terbuka.
"Bukannya saya tidak suka siapa. Saya sebagai bapaknya, sebagai manusia biasa tentu merasa kasihan tetapi sebagai komandan, sebagai panglima saya harus adil, harus tegakkan hukum. Itu posisi sulit bagi saya. Makanya jadi anak buah, jangan ada yang melanggar," tandas Mayjen TNI Agus Surya Bakti.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Perkara yang melibatkan kedua anggota TNI aktif tersebut telah diserahkan KPK ke Puspom TNI.
Baca SelengkapnyaPolisi masih mendalami apakah kelima orang itu berada dalam jaringan kelompok narkoba yang sama.
Baca SelengkapnyaPenyerahan barang bukti dan tersangka ini terkait kasus dugaan suap pengadaan alat pendeteksi korban reruntuhan di Basarnas.
Baca SelengkapnyaKepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabidhumas) Polda Kepri Irjen Pol. Zahwan Pandra Arysad saat dikonfirmasi di Batam, Rabu, membenarkan adanya pemeriksaan itu.
Baca Selengkapnya