Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Sidang Kasus Nurdin Abdullah, JPU KPK Cecar Kontraktor Soal Titipan Uang Rp1 Miliar

Sidang Kasus Nurdin Abdullah, JPU KPK Cecar Kontraktor Soal Titipan Uang Rp1 Miliar ilustrasi pengadilan. ©2014 Merdeka.com

Merdeka.com - Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan tujuh orang saksi kasus dugaan suap dan gratifikasi menjerat Gubernur nonaktif Sulsel, Nurdin Abdullah dan eks Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Sulsel, Edy Rahmat. JPU KPK mencecar kontraktor bernama Robert Wijoyo terkait uang titipan Rp1 miliar kepada ajudan Nurdin Abdullah.

Robert menjelaskan pertemuan dirinya dengan Nurdin Abdullah berawal dari penyaluran bantuan beras sebesar 10 ton untuk saat pandemi Covid-19. Ia mengaku bantuan tersebut dirinya serahkan secara langsung ke Nurdin Abdullah di rumah jabatan Gubernur Sulsel.

"Saat itu memberikan bantuan beras ke Satgas Covid-19. Saya serahkan langsung ke Pak Gubernur pada pertengahan tahun 2020 di Rujab (Gubernur) Sulsel," ujarnya saat sidang di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Makassar, Rabu (29/9).

Usai menyerahkan bantuan tersebut, Robert mengaku menyampaikan kepada Nurdin Abdullah akan ada titipan beras lokal Tarone dari dirinya ke depan. Saat itu, Nurdin Abdullah mengarahkan agar Robert berkomunikasi dengan ajudannya Syamsul Bahri.

"Setelah bertemu dengan Pak Nurdin, saya temui pak Syamsul di halaman rujab dan sampaikan saya mau serahkan titipan beras 10 kilogram," bebernya.

Robert mengaku mendapat arahan dari Syamsul Bahri untuk bertemu di kawasan Jalan Perintis Kemerdekaa, Makassar untuk menyerahkan titipan beras tarone seberat 10 Kg. Tetapi saat pengantaran, Robert mengaku menugaskan karyawannya untuk mengantarkan titipan tersebut kepada Syamsul Bahri.

"Saya suruh karyawan untuk menemui pak Syamsul di kawasan Jalan Perintis Kemerdekaan untuk menyerahkan titipan dari saya 10 kg beras Tarone," kata dia.

Keterangan Robert, membuat JPU KPK bereaksi. Bahkan, JPU KPK mengaku curiga Robert memberikan keterangan palsu.

"Beras atau uang?.Karena keterangan dari Syamsul Bahri dia terima uang Rp1 miliar," tanya JPU KPK, Siswandono.

"Beras 10 Kg pak Jaksa," jawab Robert.

Siswandono mengaku saat persidangan tersebut pihaknya menemukan perbedaan keterangan antara saksi Syamsul Bahri dan Robert Wijoyo. Siswandono mengaku akan mengkaji kebenaran keterangan siapa yang benar.

"Karena Syamsul saat sidang kasus terpidana Agung Sucipto mengaku itu adalah uang, bukan beras. Nanti kami nilai apakah benar yang disebutkan (Robert Wijoyo)," kata dia.

Siswandono enggan menanggapi apakah titipan beras tersebut sebagai kode ataupun kata sandi pemberian uang kepada Nurdin Abdullah melalui Syamsul Bahri. "Silakan diterjemahkan. Pokoknya tadi dia sampaikan (disidang) pak saya mau menitip ke bapak. Apakah itu kode atau bukan ya terjemahkan sendiri," tuturnya.

Ia mengatakan pada sidang selanjutnya, KPK sudah mengagendakan untuk menghadirkan Syamsul Bahri untuk menguji keterangan Robert Wijoyo. Pasalnya, JPU KPK juga menemukan kejanggalan lain dari keterangan Robert Wijoyo.

"Seperti keterangan yang dia (Robert Wijoyo) yang mengaku sudah lupa siapa nama karyawannya yang mengantar titipan itu ke Syamsul Bahri. Itukan juga meragukan, masa dia tidak tahu nama karyawannya," ucapnya.

Sekadar diketahui, dalam persidangan selain menghadirkan Robert Wijoyo, JPU KPK juga menghadirkan kontraktor lainnya seperti Yusman Yusuf, Yohannes Tios, Yusuf Rombe, Petrus Yalim, dan Andi Indar. Ketujuh saksi tersebut dihadirkan JPU KPK untuk mengungkap dugaan pemberian uang kepada dua terdakwa yakni Nurdin Abdullah dan Edy Rahmat.

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Jelang Sidang Vonis, Pengacara Ungkap Sederet Kejanggalan Kasus Rafael Alun
Jelang Sidang Vonis, Pengacara Ungkap Sederet Kejanggalan Kasus Rafael Alun

Rafael Alun terjerat kasus gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Baca Selengkapnya
KPK: Sidang Rafael Alun jadi Terobosan Baru Bongkar Korupsi dari Kejanggalan LHKPN
KPK: Sidang Rafael Alun jadi Terobosan Baru Bongkar Korupsi dari Kejanggalan LHKPN

Rafael Alun Trisambodo ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan TPPU

Baca Selengkapnya
KPK Banding Vonis 14 Tahun Rafael Alun
KPK Banding Vonis 14 Tahun Rafael Alun

Banding dilakukan karena hakim Pengadilan Tipikor dinilai tak akomodir beberapa fakta hukum soal kepemilikan aset Rafael Alun.

Baca Selengkapnya
Dianggap Beri Kesaksian Palsu, Anggota Exco PSSI Ahmad Riyadh Diminta Jaksa Diperiksa di Kasus Gazalba Saleh
Dianggap Beri Kesaksian Palsu, Anggota Exco PSSI Ahmad Riyadh Diminta Jaksa Diperiksa di Kasus Gazalba Saleh

Hakim mempersilakan jaksa memeriksa Ahmad Riyadh terkait kasus Gazalba Saleh.

Baca Selengkapnya
Jaksa Bongkar Cara Culas Rafael Alun Tutupi Suap Rp6 Miliar dari Anak Usaha Wilmar Group
Jaksa Bongkar Cara Culas Rafael Alun Tutupi Suap Rp6 Miliar dari Anak Usaha Wilmar Group

Jaksa KPK meyakini jual beli rumah itu untuk menutupi pemberian suap kepada Rafael Alun.

Baca Selengkapnya
KPK Tetapkan Mantan Direktur Utama PT Amarta Karya Catur Prabowo Tersangka TPPU
KPK Tetapkan Mantan Direktur Utama PT Amarta Karya Catur Prabowo Tersangka TPPU

Kasus ini merupakan pengembangan penyidikan kasus dugaan korupsi proyek pengadaan subkontraktor fiktif di PT Amarta Karya Tahun 2018 hingga 2020.

Baca Selengkapnya
Hakim Tolak Eksepsi Rafael Alun
Hakim Tolak Eksepsi Rafael Alun

Rafael bersama-sama dengan Ernie Meike didakwa melakukan TPPU ketika bertugas sebagai PNS di Direktorat Jenderal Pajak sejak tahun 2002 hingga 2010.

Baca Selengkapnya
Harta Rafael Alun Dipreteli KPK
Harta Rafael Alun Dipreteli KPK

Penyitaan dilakukan KPK setelah mantan pejabat Ditjen Pajak itu ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi dan pencucian.

Baca Selengkapnya
Respons Santai Eks Pengacara Brigadir J jadi Tersangka Kasus Hoaks
Respons Santai Eks Pengacara Brigadir J jadi Tersangka Kasus Hoaks

Adapun penetapan tersangka Kamaruddin Simanjuntak tertuang dalam Surat Ketetapan bernomor S.Tap/85/VIII/RES.1.14/2023/Dittipidsiber tertanggal 7 Agusus 2023.

Baca Selengkapnya
KPK Setor Rp40,5 Miliar Hasil Korupsi Rafael Alun ke Negara
KPK Setor Rp40,5 Miliar Hasil Korupsi Rafael Alun ke Negara

Sebelumnya, Rafael telah divonis pidana 14 tahun penjara dan denda Rp500 juta subsider tiga bulan kurungan.

Baca Selengkapnya
Ahmad Riyadh Dua Kali Cabut BAP di Persidangan, KPK Siap Usut Dugaan Perintangan Penyidikan
Ahmad Riyadh Dua Kali Cabut BAP di Persidangan, KPK Siap Usut Dugaan Perintangan Penyidikan

KPK akan menerbitkan surat perintah penyidikan apabila unsur dari OOJ anggota Exco PSSI itu terpenuhi.

Baca Selengkapnya
KPK Tetapkan Bupati Labuhanbatu Erick A Ritonga Tersangka Dugaan Suap
KPK Tetapkan Bupati Labuhanbatu Erick A Ritonga Tersangka Dugaan Suap

Erick selaku Bupati Labuhanbatu melakukan intervensi dan ikut secara aktif berbagai proyek pengadaan yang ada di berbagai SKPD di Pemkab Labuhanbatu

Baca Selengkapnya