Sidang kasus suap WTP, saksi ditanya soal Mendes PDTT sebut istilah tanam jagung
Merdeka.com - Sidang kasus suap pemberian predikat Wajar Tanpa Pengecualian oleh Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) terhadap Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes-PDTT) dengan terdakwa Rochmadi Saptogiri, kembali digelar.
Pada persidangan kali ini, anggota VII BPK-RI, Profesor Eddy Mulyadi Soepardi, hadir menjadi saksi. Pada persidangan sempat disinggung pembahasan tanam jagung antara dirinya dengan Menteri Desa, Eko Putro Sandjojo.
Di awal persidangan, Jaksa Takdir Suhan mengonfirmasi adanya percakapan tentang tanam jagung. Sebab, berdasarkan tupoksi BPK-RI yang dijelaskan Eddy tidak ada pembahasan BPK-RI yang berkaitan dengan tanam jagung.
-
Apa yang dipersalahkan Bambang soal Eddy? Di awal persidangan, Bambang memang menyinggung soal KPK yang disebut menerbitkan Sprindik baru terhadap eks Wamenkum HAM itu. Namun, disini Eddy menjelaskan, bahwa Sprindik yang dimaksud adalah Sprindik umum dengan melihat perkembangan kasus.
-
Apa yang ditanam oleh petani Kendeng? Selama ini, petani Kendeng memang cukup akrab dengan tanaman jagung. Jagung dianggap sebagai varietas yang cocok dengan kondisi tanah di Pegunungan Kendeng. Namun wilayah itu kini mulai berkembang. Varietas yang ditanam tidak hanya jagung, namun juga ada yang mulai menanam cabai dan tomat. Ada juga yang coba menanam pepaya California dan alpukat.
-
Apa yang Eddie tolak? “Waktu itu nilainya cukup untuk beli dua sedan mercedes,“ kata Eddie.
-
Bagaimana Ganjar menanggapi isu pupuk subsidi? 'Di sini ada isu pupuk subsidi yang mengendalikan Pak Ganjar,' ujar salah seorang petani. Menurut petani, isu tersebut dibuat oleh lawan politik Ganjar Pranowo. Namun, dia tetap membutuhkan penjelasan dari mantan Gubernur Jawa Tengah itu. Ganjar pun menjelaskan, dirinya sudah biasa menjadi sasaran kampanye hitam dan pemberitaan bohong alias hoaks. 'Nggak apa-apa, dulu waktu pemilihan gubernur gitu, makanya di Brebes saya kalah, tapi akhirnya saya yang menang,' kata Ganjar.
-
Mengapa petani Kendeng menolak pabrik semen? Untuk menolak pembangunan itu, pada tahun 2016 dan 2017 lalu mereka melakukan aksi cor kaki. Mereka memprotes pembangunan pabrik tersebut karena dibangun di wilayah karst yang berfungsi untuk menyerap air. Selain itu Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) yang dilakukan pihak terkait dinilai tidak transparan.
-
Kenapa Kementan genjot produksi padi dan jagung? Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menyebutkan untuk melakukan percepatan tanam, pemerintah akan memanfaatkan lahan rawa dan memfasilitasi para petani dengan benih, alsintan, pupuk, pestisida, serta bimbingan teknis.
"Tupoksi BPK secara global apa?" tanya jaksa kepada Eddy, Rabu (17/1).
"Secara mendasar amanah konstitusi untuk memeriksa pengelolaan keuangan negara," ujar Eddy menjelaskan.
"Kaitannya BPK-RI apa?" tanya jaksa.
"Saya sebagai tuan rumah enggak bisa menahan orang bicara," jawab Eddy.
Eddy menampik jika istilah tanam jagung yang diutarakan Menteri Desa berkaitan dengan pembahasan opini yang akan diberikan BPK-RI kepada Kemendes-PDTT.
"Itu prolog saja, saya tidak bicara masalah opini," ujarnya.
Dalam kesempatan itu pula, Eddy ditanyakan mengenai etik pembahasan auditor yang mengaudit lembaga kementerian. Menurutn Eddy, auditor dan entitas boleh melakukan pertemuan namun harus dilakukan di kantor masing-masing pihak yang bersangkutan.
Sebab, dalam kasus suap opini WTP BPK terhadap Kemendes-PDTT, beberapa kali dilakukan pertemuan di tempat yang tak lumrah, seperti mal.
"Temui entitas di tempat tidak biasa, bagaimana dilihat secara etik?" tanya jaksa.
"Saya bisa mengatakan itu enggak benar. Karena saya larang bagian saya larang ketemu di luar kantor," ujarnya.
"Jadi mekanismenya gimana?"tTanya jaksa.
"Bisa di tempat auditor bisa di tempat audite (entitas)," ujarnya.
Rochmadi diketahui merupakan terdakwa penerimaan suap Rp 200 juta dari total komitmen fee Rp 240 juta. Auditor utama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) itu ditangkap penyidik KPK, Jumat (26/5) sore. Diduga uang suap yang diterimanya berkaitan dengan pemberian opini wajar tanpa pengecualian terhadap laporan keuangan Kemendes PDTT tahun 2016.
Rochmadi didakwa melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf a atau huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi Jo Pasal 64 KUHP Jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Permintaan uang itu agar Kementan dapat meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Baca SelengkapnyaReplik itu menjawab pleidoi SYL yang menuding jaksa mencari sensasi dalam penuntutan perkara suap dan gratifikasi yang menyeretnya
Baca SelengkapnyaSYL berkelih tidak mengetahui adanya urunan dana tersebut
Baca SelengkapnyaCerdiknya Hakim memberikan pertanyaan hingga akhirnya Stafsus SYL terjebak dengan jawabannya
Baca Selengkapnya"Saya tidak pernah reimburse Yang Mulia," kata Andi Tenri Bilang.
Baca SelengkapnyaIstana menilai permintaan SYL menghadirkan Jokowi sebagai saksi meringankan tidak relevan
Baca SelengkapnyaSyahrul Yasin Limpo (SYL) emosional saat mendengar kesaksian mantan ajudannya, Panji Harjanto
Baca SelengkapnyaAli Fikri menyebut pemeriksaan SYL cs dilaksanakan di gedung merah putih KPK.
Baca SelengkapnyaIstana menegaskan, Jokowi tidak pernah memerintahkan untuk menarik uang dari bawahan di Kementan.
Baca SelengkapnyaSaat Jaksa Skakmat Pleidoi SYL Sebut Rumah BTN di Makassar Masih Kebanjiran, Ini Katanya
Baca SelengkapnyaBak menjilat ludah sendiri, Meyer menuturkan dalam nota pembelaan SYL justru berterima kasih, memuji, dan bahkan mendoakan pimpinan partai dimaksud.
Baca SelengkapnyaSyahrul Yasin Limpo mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).
Baca Selengkapnya