Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Sidang kasus suap WTP, saksi ditanya soal Mendes PDTT sebut istilah tanam jagung

Sidang kasus suap WTP, saksi ditanya soal Mendes PDTT sebut istilah tanam jagung ilustrasi pengadilan. ©2014 Merdeka.com

Merdeka.com - Sidang kasus suap pemberian predikat Wajar Tanpa Pengecualian oleh Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) terhadap Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes-PDTT) dengan terdakwa Rochmadi Saptogiri, kembali digelar.

Pada persidangan kali ini, anggota VII BPK-RI, Profesor Eddy Mulyadi Soepardi, hadir menjadi saksi. Pada persidangan sempat disinggung pembahasan tanam jagung antara dirinya dengan Menteri Desa, Eko Putro Sandjojo.

Di awal persidangan, Jaksa Takdir Suhan mengonfirmasi adanya percakapan tentang tanam jagung. Sebab, berdasarkan tupoksi BPK-RI yang dijelaskan Eddy tidak ada pembahasan BPK-RI yang berkaitan dengan tanam jagung.

Orang lain juga bertanya?

"Tupoksi BPK secara global apa?" tanya jaksa kepada Eddy, Rabu (17/1).

"Secara mendasar amanah konstitusi untuk memeriksa pengelolaan keuangan negara," ujar Eddy menjelaskan.

"Kaitannya BPK-RI apa?" tanya jaksa.

"Saya sebagai tuan rumah enggak bisa menahan orang bicara," jawab Eddy.

Eddy menampik jika istilah tanam jagung yang diutarakan Menteri Desa berkaitan dengan pembahasan opini yang akan diberikan BPK-RI kepada Kemendes-PDTT.

"Itu prolog saja, saya tidak bicara masalah opini," ujarnya.

Dalam kesempatan itu pula, Eddy ditanyakan mengenai etik pembahasan auditor yang mengaudit lembaga kementerian. Menurutn Eddy, auditor dan entitas boleh melakukan pertemuan namun harus dilakukan di kantor masing-masing pihak yang bersangkutan.

Sebab, dalam kasus suap opini WTP BPK terhadap Kemendes-PDTT, beberapa kali dilakukan pertemuan di tempat yang tak lumrah, seperti mal.

"Temui entitas di tempat tidak biasa, bagaimana dilihat secara etik?" tanya jaksa.

"Saya bisa mengatakan itu enggak benar. Karena saya larang bagian saya larang ketemu di luar kantor," ujarnya.

"Jadi mekanismenya gimana?"tTanya jaksa.

"Bisa di tempat auditor bisa di tempat audite (entitas)," ujarnya.

Rochmadi diketahui merupakan terdakwa penerimaan suap Rp 200 juta dari total komitmen fee Rp 240 juta. Auditor utama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) itu ditangkap penyidik KPK, Jumat (26/5) sore. Diduga uang suap yang diterimanya berkaitan dengan pemberian opini wajar tanpa pengecualian terhadap laporan keuangan Kemendes PDTT tahun 2016.

Rochmadi didakwa melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf a atau huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi Jo Pasal 64 KUHP Jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Reaksi Ketua BPK Saat Ditanya soal Auditornya Minta Rp12 Miliar ke Kementan
Reaksi Ketua BPK Saat Ditanya soal Auditornya Minta Rp12 Miliar ke Kementan

Permintaan uang itu agar Kementan dapat meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Baca Selengkapnya
Saat Jaksa KPK Blak-blakan Kantongi Bukti Perselingkuhan SYL
Saat Jaksa KPK Blak-blakan Kantongi Bukti Perselingkuhan SYL

Replik itu menjawab pleidoi SYL yang menuding jaksa mencari sensasi dalam penuntutan perkara suap dan gratifikasi yang menyeretnya

Baca Selengkapnya
SYL Bantah Ancam Eselon I yang Tak Manut Ikut Urunan: Saya Baru Tahu Ada Sharing di Persidangan
SYL Bantah Ancam Eselon I yang Tak Manut Ikut Urunan: Saya Baru Tahu Ada Sharing di Persidangan

SYL berkelih tidak mengetahui adanya urunan dana tersebut

Baca Selengkapnya
Hakim Jebak Stafsus SYL, Cecar Pertanyaan soal Uang Patungan Eselon 1 buat Operasional Mentan
Hakim Jebak Stafsus SYL, Cecar Pertanyaan soal Uang Patungan Eselon 1 buat Operasional Mentan

Cerdiknya Hakim memberikan pertanyaan hingga akhirnya Stafsus SYL terjebak dengan jawabannya

Baca Selengkapnya
Di Depan Majelis Hakim, Cucu SYL Bantah Gunakan Uang Kementan untuk Perawatan Kecantikan
Di Depan Majelis Hakim, Cucu SYL Bantah Gunakan Uang Kementan untuk Perawatan Kecantikan

"Saya tidak pernah reimburse Yang Mulia," kata Andi Tenri Bilang.

Baca Selengkapnya
SYL Minta Jokowi jadi Saksi Meringankan, Istana: Permintaan Tersebut Tidak Relevan
SYL Minta Jokowi jadi Saksi Meringankan, Istana: Permintaan Tersebut Tidak Relevan

Istana menilai permintaan SYL menghadirkan Jokowi sebagai saksi meringankan tidak relevan

Baca Selengkapnya
Momen SYL Emosi Dengar Kesaksian Mantan Ajudan di Sidang: Panji Lihat Sini, Saya Bapakmu!
Momen SYL Emosi Dengar Kesaksian Mantan Ajudan di Sidang: Panji Lihat Sini, Saya Bapakmu!

Syahrul Yasin Limpo (SYL) emosional saat mendengar kesaksian mantan ajudannya, Panji Harjanto

Baca Selengkapnya
SYL Cs Diperiksa BPK Usai Kementan Ditagih Rp12 Miliar untuk Terbitkan WTP
SYL Cs Diperiksa BPK Usai Kementan Ditagih Rp12 Miliar untuk Terbitkan WTP

Ali Fikri menyebut pemeriksaan SYL cs dilaksanakan di gedung merah putih KPK.

Baca Selengkapnya
Respons Istana soal SYL Sebut Jokowi Perintahkan Tarik Uang dari Bawahan di Kementan
Respons Istana soal SYL Sebut Jokowi Perintahkan Tarik Uang dari Bawahan di Kementan

Istana menegaskan, Jokowi tidak pernah memerintahkan untuk menarik uang dari bawahan di Kementan.

Baca Selengkapnya
Saat Jaksa Skakmat Pleidoi SYL Sebut Rumah BTN di Makassar Masih Kebanjiran, Ini Kata-Kata Menohoknya
Saat Jaksa Skakmat Pleidoi SYL Sebut Rumah BTN di Makassar Masih Kebanjiran, Ini Kata-Kata Menohoknya

Saat Jaksa Skakmat Pleidoi SYL Sebut Rumah BTN di Makassar Masih Kebanjiran, Ini Katanya

Baca Selengkapnya
Jaksa: Pernyataan Pihak SYL soal Dana Kementan Mengalir ke Green House Pimpinan Parpol hanya 'Gertak Sambal'
Jaksa: Pernyataan Pihak SYL soal Dana Kementan Mengalir ke Green House Pimpinan Parpol hanya 'Gertak Sambal'

Bak menjilat ludah sendiri, Meyer menuturkan dalam nota pembelaan SYL justru berterima kasih, memuji, dan bahkan mendoakan pimpinan partai dimaksud.

Baca Selengkapnya
Sidang Praperadilan Syahrul Yasin Limpo Lawan KPK Digelar di PN Jaksel Hari Ini
Sidang Praperadilan Syahrul Yasin Limpo Lawan KPK Digelar di PN Jaksel Hari Ini

Syahrul Yasin Limpo mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).

Baca Selengkapnya