Sidang Kasus TPPO Karaoke di Tangerang, Penyidik Tak Tahu Terdakwa Berkurang Jadi 6
Merdeka.com - Sidang lanjutan kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO), prostitusi dan karantina kesehatan Karaoke Executive Venesia BSD, kembali digelar dengan mendengarkan keterangan saksi-saksi.
Ada 5 orang saksi yang dihadirkan majelis hakim dalam sidang lanjutan tersebut, dua dari Penyidik Bareskrim Polri dam tiga orang ASN Pemkot Tangsel, di antaranya Satpol PP, Dinas Pariwisata dan Dinas Penanaman Modal Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).
Doni Andriyanto, penyidik Bareskrim Polri yang bertindak menyelidiki adanya dugaan TPPO di Venesia karaoke dan penggerebekan di tempat itu, mengungkap sejumlah fakta. Mulai dari pemeriksaan keterangan pemilik usaha Venesia, modus TPPO serta adanya penyusutan barang bukti dan terdakwa.
-
Apa yang ditayangkan di persidangan? Rekaman CCTV tersebut tidak boleh dibagikan kepada pihak ketiga, termasuk media.
-
Siapa yang hadir di persidangan? Soraya Rasyid tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, terlihat mengenakan pakaian serba hitam. Perhatian media dan fotografer segera tertuju pada kehadirannya, yang memang sudah datang untuk mengikuti jalannya persidangan.
-
Siapa saja yang bersaksi di sidang MK? Sebagai informasi, empat menteri tersebut adalah Menteri Keuangan Republik Indonesia Sri Mulyani, Menteri Sosial Republik Indonesia Tri Rismaharini, Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy dan Menteri Koordinator Perekonomian Republik Indonesia Airlangga Hartarto.
-
Kapan prostitusi ini terjadi? Peristiwa tak layak ini dilakukan oleh warga Kecamatan Pungging, Mojokerto, Jawa Timur sejak 2023 lalu.
-
Siapa yang bertemu di ruang sidang? Mantan Kabareskrim Komjen Pol (Purn) Susno Duadji menghadiri sidang Saka Tatal terkait kasus pembunuhan Vina di PN Cirebon. Di sana ia tak sengaja bertemu dengan Dedi Mulyadi yang juga turut mengawal kasus almarhum Vina.
-
Siapa yang dipanggil sebagai saksi dalam kasus penipuan? Artis Baim Wong serius mengusut kasus penipuan yang menyeret namanya. Melalui akun Instagram pribadi, suami dari Paula Verhoeven ini diketahui baru saja memenuhi panggilan polisi. Bertempat di Polres Tanjung Balai, Baim yang dipanggil sebagai saksi ini memberikan keterangan seputar namanya yang dicatut sebagai modus penipuan.
"Setahu saya dari keterangan Alexa (korban pemandu lagu) Juli 2020 buka (selama masa Pandemi/ PSBB). Sebelumnya tidak tahu. (Buka) dari siang sampai jam 04.00 pagi," kata Doni menjawab pertanyaan ketua Majelis Hakim Agus Iskandar di ruang sidang 2 Pengadilan Negeri Tangerang, Kamis (17/6).
Hakim ketua dalam persidangan juga menanyakan Doni, perihal orang atau pihak yang dimintai keterangan di Bareskrim Mabes Polri pada proses penyidikan berlangsung.
"Apakah saudara saksi tahu atau mengenal 6 orang terdakwa.
"Keterangan Alexa (korban pemandu lagu) Yatim Suarto manager, Rifa Abadi bagian keuangan, Taufik, Papi, yang lain mami. Saya temui di kantor (Bareskrim Mabes Polri), Taufik, Yatim, Mami Gisel semua 6 orang," jawab Doni.
Padahal sebelumnya, Mabes Polri mengumumkan ada 13 orang yang ditetapkan Polisi sebagai tersangka dalam kasus itu. Sementara, 47 wanita yang ada di tempat usaha karaoke tersebut, merupakan pemandu lagu.
"Yang ditingkatkan, 6 orang tersangka, DPO saya tidak tahu. Gelar perkara saya tidak ikut," kata Doni.
Doni yang ikut pada saat penggerebekan tersebut mengaku hanya mengamankan Alexa, korban pemandu lagu yang dia kenal pada penyidikan di tanggal 17 Agustus lalu. Atau dua hari sebelum dilakukan penggerebekan.
"Tanggal 19 itu saya naik sudah kumpul, di satu room. Saya hanya mengamankan korban Alexa. Pada saat itu, ada uang Rp13 juta Rp400 ribu yang mulia," kata Doni menjawab pertanyaan majelis hakim.
Majelis Hakim juga menanyakan kepada Doni, apakah melihat komisaris dan direktur perusahaan Venesia saat penggerebekan tanggal 19 Agustus itu.
"Tidak yang mulia, Erik (Dirut) di kantor bertemu diperiksa penyidik. Penggerebekan tidak ada yang mulia," jawab Doni.
Hakim juga menegaskan dasar Kepolisian dan jajarannya menggerebek tempat usaha Venesia, di masa PSBB tersebut.
"Karena bisa berhubungan badan, atas dasar itu kita tindak lanjuti," tegas Doni.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Para pemain judi ini nantinya akan dilakukan pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut.
Baca SelengkapnyaPemeriksaan berlangsung pada Senin (5/8) pagi hingga tengah malam. Selama proses pemeriksaan, para terpidana didampingi kuasa hukumnya.
Baca SelengkapnyaPara tersangka dipekerjakan mulai dari administrasi hingga mengawasi arena judi agar tidak ketahuan.
Baca SelengkapnyaIrjen Daniel menegaskan akan menggelar sidang banding untuk menentukan keputusan terhadap Rudy Soik
Baca Selengkapnya12 orang diamankan untuk pengembangan penyelidikan.
Baca SelengkapnyaPolisi melakukan pemeriksaan AW sejak pukul 10.00 wita hingga 15.30 Wita.
Baca SelengkapnyaPara saksi akan dihadirkan pada setiap persidangan PK di PN Cirebon, untuk membuktikan dalil-dalil atau novum yang telah ditemukan oleh timnya.
Baca SelengkapnyaBenny saat itu tidak bisa hadir dengan alasan tengah berada di luar kota.
Baca SelengkapnyaTujuh orang terpidana dalam kasus pembunuhan Vina dan Rizky menjalani pemeriksaan oleh penyidik dari Bareskrim Mabes Polri, Senin (5/8).
Baca SelengkapnyaTerpidana yang menjalani pemeriksaan adalah Jaya dan Eko Ramdhani.
Baca SelengkapnyaLPSK sebelumnya menemui A, untuk diarahkan mengajukan permohonan perlindungan sebagai saksi kasus pembunuhan Vina dan Eky.
Baca SelengkapnyaDari penggerebekan itu, diduga ada 12 orang ditangkap BNN. Salah satunya diduga anggota kepolisian.
Baca Selengkapnya