Sidang ke-13 e-KTP, mantan Dirut PNRI bakal beri kesaksian
Merdeka.com - Sidang ke-13 perkara dugaan korupsi e-KTP kembali digelar di Pengadilan Negeri Tipikor, Jakarta Pusat. Pada sidang kali ini, jaksa penuntut umum KPK menghadirkan tujuh orang saksi.
"Berdasarkan jadwal ada tujuh orang," kata Kepala Bagian Humas Pengadilan Tipikor Jakarta, Yohannes Priana, Kamis (4/5).
Ketujuh orang saksi adalah Arief Safari, Wahyudin Bagenda, Abraham Mose, Agus Iswanto, Andra Agus Salam, Darman Mapangara. Satu orang saksi merupakan mantan Direktur Utama PNRI, Isnu Edhi Wijaya.
-
Siapa yang melakukan penggeledahan di kantor Hevearita Gunaryanti Rahayu? Pada Rabu (17/7), tim penyidik KPK melakukan penggeledahan di Kantor Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu.
-
Siapa yang terlibat dalam kasus ini? Terdakwa Fatia Maulidiyanti menjalani pemeriksaan dalam sidang kasus dugaan pencemaran nama baik Menko Luhut Binsar Pandjaitan pada hari ini, Senin (28/8).
-
Siapa yang terlibat? Konflik pribadi adalah konflik yang melibatkan satu individu dengan individu lainnya.
-
Siapa yang terbukti terlibat pungli di Rutan KPK? 90 pegawai Komisi Antirasuah yang telah terbukti terlibat dalam praktik pungli.
-
Siapa yang diduga melakukan korupsi? KPK telah mendapatkan bukti permulaan dari kasus itu. Bahkan sudah ada tersangkanya.
-
Siapa yang dituduh melakukan korupsi? 'Permintaan kebutuhan operasional Syahrul Yasin Limpo dan keluarganya yang juga didukung dengan petunjuk berupa barang bukti elektronik, chat WA antara terdakwa Syahrul Yasin Limpo dan Imam Mujahidin Fahmid, serta adanya barang bukti antara lain dokumen catatan staf Kementan RI dan bukti kwitansi serta transfer uang pembayaran kebutuhan menteri dan keluarganya.
Dalam surat dakwaan milik dua terdakwa Irman dan Sugiharto, Dirut PNRI periode 2009-2013 tersebut merupakan anggota tim Fatmawati, yang beberapa kali melakukan pertemuan dengan Andi Narogong di ruko miliknya di Graha Mas Fatmawati Blok B No 33-35, Jakarta Selatan.
Sebelumnya pada sidang kedelapan, Senin (10/4) jaksa penunutut umum KPK menghadirkan sejumlah saksi di persidangan kasus e-KTP. Salah satu saksi yang dihadirkan adalah Dedi Prijono, kakak kandung Andi Agustinus.
Saat itu jaksa mencecar Dedi dengan pertemuan sejumlah anggota konsorsium di Fatmawati. Pasalnya, selain melibatkan adiknya, Vidi Gunawan, Andi juga melibatkan Dedi untuk mewakili pertemuan dengan anggota konsorsium. Diakui Dedi, pertemuan dilakukan karena sang adik ingin meminta jatah dalam menggarap proyek senilai Rp 5.9 Triliun itu.
Tidak hanya di Fatmawati, pertemuan anggota konsorsium juga dilakukan di rumah Andi di Kemang Pratama, Bekasi. Pertemuan itu juga dihadiri oleh staf Kemendagri, Drajat Wisnu Setyawan dan staf BPPT Husni Fahmi, keduanya diperintahkan Sugiharto untuk hadir pada pertemuan di Kemang Pratama sebagai kompensasi pemberian uang dari Andi untuk Gamawan Fauzi sebesar USD 2 juta agar pelelangan pekerjaan penerapan e-KTP tidak dibatalkan.
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sebelumnya, Majelis hakim Pengadilan Tipikor pada PN Jakpus menolak eksepsi atau nota keberatan mantan pejabat DJP Kemenkeu Rafael Alun Trisambodo.
Baca SelengkapnyaFirli Bahuri tidak hadir dalam sidang perdana ini.
Baca SelengkapnyaIstri dan salah satu anak Rafael Alun dihadirkan sebagai saksi sidang lanjutan gratifikasi dan TPPU di Pengadilan Tipikor.
Baca SelengkapnyaWali kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Mbak Ita diperiksa sebagai saksi kasus gratifikasi hingga pemerasan di Pemkot Semarang.
Baca SelengkapnyaKPK memanggil Febri Diansyah hingga Donal Fariz untuk kebutuhan penyidikan.
Baca SelengkapnyaHasil proses etik bahkan menyatakan mereka terbukti melanggar etik. Namun ada juga yang berhasil lolos saat sidang etik yang digelar oleh Dewas.
Baca SelengkapnyaSyahrul Yasin Limpo mengakui adanya pertemuan dengan Firli Bahuri di rumah yang sempat digeledah penyidik Polda Metro Jaya.
Baca SelengkapnyaSaut mengaku diminta penyidik untuk menjelaskan perbuatan Firli Bahuri yang bertentangan dengan nilai integritas KPK.
Baca SelengkapnyaKedatangan Kombes Irwan untuk memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai saksi oleh Polda Metro Jaya.
Baca SelengkapnyaSidang pelanggaran etik itu digelar pada hari ini.
Baca SelengkapnyaDari laporan perkara tersebut, KPK sudah memeriksa sebanyak 33 orang saksi.
Baca SelengkapnyaPemeriksaan Mbak Ita dalam kapasitasnya sebagai saksi terkait kasus korupsi pengadaan barang dan jasa.
Baca Selengkapnya