Sidang ke-26 kematian Mirna, Jessica bersaksi sebagai terdakwa
Merdeka.com - Sidang kasus kematian Wayan Mirna Salihin hari ini memasuki agenda pemeriksaan terhadap terdakwa, yaitu Jessica Kumala Wongso. Pada sidang yang ke-26 ini, Jessica akan menjawab pertanyaan yang diajukan oleh jaksa penuntut umum, kuasa hukum, sampai majelis hakim.
Salah satu kuasa hukum, Otto Hasibuan mengatakan, tim penasihat hukum tidak memberikan arahan khusus terhadap Jessica terkait persiapannya untuk hari ini.
"Kami tidak arahkan apa-apa kepada Jessica. Apa yang terjadi, seperti apa, katakan saja," ujar Otto di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (28/9).
-
Apa yang ditayangkan di persidangan? Rekaman CCTV tersebut tidak boleh dibagikan kepada pihak ketiga, termasuk media.
-
Apa yang akan dilakukan di sidang perdana? Lebih lanjut, Fajar menyebut pada sidang perdana merupakan pemeriksaan pendahuluan, agendanya akan menyiapkan permohonan pemohon untuk menyampaikan pokok-pokok permohonan.
-
Siapa yang hadir di persidangan? Soraya Rasyid tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, terlihat mengenakan pakaian serba hitam. Perhatian media dan fotografer segera tertuju pada kehadirannya, yang memang sudah datang untuk mengikuti jalannya persidangan.
-
Siapa saja yang bersaksi di sidang MK? Sebagai informasi, empat menteri tersebut adalah Menteri Keuangan Republik Indonesia Sri Mulyani, Menteri Sosial Republik Indonesia Tri Rismaharini, Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy dan Menteri Koordinator Perekonomian Republik Indonesia Airlangga Hartarto.
-
Siapa yang meminta Jokowi untuk mengangkat kasus Jessica? Postingan tersebut diunggah pada 5 Oktober 2023. Sementara itu, bagian komentar juga dibanjiri dengan warganet yang meminta bantuan Jokowi untuk kembali mengangkat kasus Jessica-Mirna agar diusut tuntas.'Pak tolong angkat kasus jessica, ini kemauan rakyat,' tulis akun @scarlattinoj***.
-
Apa yang dilakukan Tamara di sidang? Saat persidangan berlangsung, Tamara juga terlihat beberapa kali mengupdate Insta Story dan merasa frustrasi dengan jalannya sidang.
Kemarin, agenda sidang adalah mendengarkan keterangan saksi di antaranya dari Kepolisian New South Wales Australia John Torres dan mantan bos Jessica di NSW Ambulance Australia, Kristie Louise Charter. Mengenai keterangan Kristie, Jessica membantah, menyatakan bahwa 90 persen pernyataan Kristie adalah tidak benar.
Otto pun menerangkan bahwa Kristie memang tidak mengatakan yang sebenarnya.
"Kristie sudah jelas dia bohong. Dia katakan ada berapa laporan, padahal si Torres bilang hanya satu. Kalau bohong satu hal, yang lain bohong juga," ujarnya.
Dia mengungkapkan bahwa penerjemah Kristie bahkan bukan penerjemah tersumpah. Dia pun menyebut bahwa berita acara pemeriksaan (BAP) Kristie tidak sah.
"Sentimen, ngomongnya jadi enggak benar. Penerjemahnya enggak disumpah. Berita acara Kristie tidak sah. Melaporkan sesuatu tapi tidak melakukan apa-apa," bebernya.
Sementara itu, berkaitan dengan pernyataan John Torres mengenai catatan kriminal Jessica, Otto justru menilai hal tersebut menguntungkan bagi kliennya.
"Torres menguntungkan Jessica, selama ini kan dibilang Jessica melakukan kriminal, tetapi kan tidak," ujarnya.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Saksi mengaku bukti baru itu didapatkannya ketika menonton wawancara jurnalis Karni Ilyas dengan ayah mendiang Mirna, Darmawan Salihin.
Baca SelengkapnyaJessica sebelumnya mengajukan permohonan peninjauan kembali (PK) terkait kasus kematian Mirna Salihin.
Baca SelengkapnyaSidang tersebut beragendakan pengucapan sumpah penemu novum (bukti baru) oleh Helmi Bostam.
Baca SelengkapnyaPenasihat hukum Jessica Wongso, Otto Hasibuan mengatakan, permohonan PK dilakukan karena pihaknya menemukan novum.
Baca SelengkapnyaJesscica Wongso keberatan jaksa penuntut umum sebagai termohon menghadirkan ahli untuk diperiksa.
Baca SelengkapnyaSaksi mengaku mendapat bukti baru itu setelah melihat salah satu wawancara ayah mendiang Mirna, Edi Darmawan Salihin di YouTube.
Baca SelengkapnyaPotret terbaru Jessica Kumala Wongso di penjara mencuri perhatian. Dia nampak sedang merajut.
Baca SelengkapnyaPihak Jessica Wongso tetap mengajukan peninjauan kembali (PK) ke Mahkamah Agung
Baca SelengkapnyaJessica Wongso akan dibebaskan bersyarat dari Lapas, Pondok Bambu, Jakarta Timur, Minggu (18/8) hari ini
Baca SelengkapnyaSuami Jessica Mila, Yakup Hasibuan membagikan momen kebersamaannya dengan Jessica Wongso. Sang istri turut berkomentar.
Baca SelengkapnyaPenasihat hukum Jessica Wongso, Otto Hasibuan, mengatakan permohonan peninjauan kembali karena pihaknya menemukan novum baru dan adanya kekeliruan hakim.
Baca Selengkapnya“Jika yang bersangkutan memilih mengajukan PK maka tentu Jaksa Penuntut Umum akan menghadapinya,” kata Kapuspenkum Kejagung
Baca Selengkapnya