Sidang ke-30 pembunuhan Mirna, JPU beri tanggapan pleidoi Jessica
Merdeka.com - Sidang ke-30 perkara pembunuhan terhadap Wayan Mirna Salihin dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso kembali digelar Pengadilan Negeri Jakarta Pusat hari ini, Senin (17/10). Sidang yang digelar di ruang sidang Koesoemah Atmadja 2 tersebut beragendakan mendengarkan tanggapan Jaksa Penuntut Umum (JPU) atu replik dari nota pembelaan atau pleidoi terdakwa Jessica pada sidang sebelumnya.
"Materi replik itu tentunya tidak keluar dari (pleidoi) yang sudah dibacakan oleh tim penasihat hukum," kata Jaksa Ardito Muwardi saat dihubungi wartawan di Jakarta, Senin (17/10).
Jaksa Ardito masih enggan membeberkan poin-poin replik yang akan dibacakannya di hadapan majelis hakim. Ardtio bakal fokus tanggapannya terhadap pleidoi yang dibacakan Jessica sebanyak 7 lembar dan 4.000 pleidoi yang dibuat tim penasihat hukum terdakwa Jessica.
-
Apa yang ditayangkan di persidangan? Rekaman CCTV tersebut tidak boleh dibagikan kepada pihak ketiga, termasuk media.
-
Bagaimana Jessica terlihat saat konferensi pers? Jessica terlihat santai. Dia juga selalu memperhatikan setiap kali Otto Hasibuan memberikan penjelasan kepada media. Jessica dan Otto Hasibuan terlihat sedang tertawa dengan gembira.
-
Siapa yang meminta Jokowi untuk mengangkat kasus Jessica? Postingan tersebut diunggah pada 5 Oktober 2023. Sementara itu, bagian komentar juga dibanjiri dengan warganet yang meminta bantuan Jokowi untuk kembali mengangkat kasus Jessica-Mirna agar diusut tuntas.'Pak tolong angkat kasus jessica, ini kemauan rakyat,' tulis akun @scarlattinoj***.
-
Apa yang dilakukan di sidang MK hari ke-7? Agendanya, mendengarkan keterangan empat menteri dari kabinet Jokowi yang dihadirkan hakim Mahkamah Konstitusi (MK) dalam kapasitas sebagai saksi.
-
Apa yang dilakukan Ristya saat persidangan? Ia duduk di kursi pengunjung yang terletak paling depan di sisi kanan majelis hakim. Dengan memegang bingkai foto cucunya, Ristya Aryuni sangat konsentrasi mengikuti proses persidangan.
-
Siapa yang hadir di persidangan? Soraya Rasyid tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, terlihat mengenakan pakaian serba hitam. Perhatian media dan fotografer segera tertuju pada kehadirannya, yang memang sudah datang untuk mengikuti jalannya persidangan.
Sebagaimana diketahui JPU telah membacakan tuntutannya pada sidang ke-27 tanggal 5 Oktober 2016. Dalam tuntutannya, JPU meminta majelis hakim menjatuhkan hukuman 20 tahun penjara kepada terdakwa Jessica karena terbukti melakukan pembunuhan berencana kepada Mirna dengan menuangkan racun sianida ke dalam es kopi Vietnam yang diminum korban.
Kemudian pada sidang ke-28 tanggal 12 Oktober 2016, terdakwa Jessica membacakan nota pembelaan alias pleidoi yang dibuatnya sendiri. Sebanyak 7 lembar pleidoi dibacakan terdakwa sambil menangis di hadapan majelis hakim.
Tim penasihat hukum terdakwa pun juga membuat pleidoi dari sudut pandang hukum. Tak tanggung, tim pembela membuat 4.000 halaman nota pembelaan. Nota pembelaan yang dibuatnya pun baru selesai dibacakan setelah sidang berlangsung selama 2 hari berturut-turut.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Penasihat hukum Jessica Wongso, Otto Hasibuan mengatakan, permohonan PK dilakukan karena pihaknya menemukan novum.
Baca SelengkapnyaJessica sebelumnya mengajukan permohonan peninjauan kembali (PK) terkait kasus kematian Mirna Salihin.
Baca SelengkapnyaSaksi mengaku bukti baru itu didapatkannya ketika menonton wawancara jurnalis Karni Ilyas dengan ayah mendiang Mirna, Darmawan Salihin.
Baca SelengkapnyaPenasihat hukum Jessica Wongso, Otto Hasibuan, mengatakan permohonan peninjauan kembali karena pihaknya menemukan novum baru dan adanya kekeliruan hakim.
Baca Selengkapnya“Jika yang bersangkutan memilih mengajukan PK maka tentu Jaksa Penuntut Umum akan menghadapinya,” kata Kapuspenkum Kejagung
Baca SelengkapnyaSidang tersebut beragendakan pengucapan sumpah penemu novum (bukti baru) oleh Helmi Bostam.
Baca SelengkapnyaJesscica Wongso keberatan jaksa penuntut umum sebagai termohon menghadirkan ahli untuk diperiksa.
Baca SelengkapnyaSaksi mengaku mendapat bukti baru itu setelah melihat salah satu wawancara ayah mendiang Mirna, Edi Darmawan Salihin di YouTube.
Baca SelengkapnyaPerkara sengketa Pileg ini dimohonkan oleh Caleg Partai Gerindra bernama Hendry Juanda.
Baca SelengkapnyaKubu pelaku meminta jaksa menjawab eksepsi tersebut sehingga tidak terjadi kekeliruan dalam persidangan.
Baca SelengkapnyaTagar Justice For Jessica membanjiri kolom komentar Instagram Jokowi usai viral film dokumenter Ice Cold.
Baca SelengkapnyaPengucapan putusan pada hakikatnya adalah penyampaian pernyataan dan pendapat hakim yang harus dihormati.
Baca Selengkapnya