Sidang Kedelapan, Ahmad Dhani Akan Hadapi Saksi Ahli Pidana JPU
Merdeka.com - Sesuai dengan permohonan Ahmad Dhani, jadwal sidang ke delapan kasus ujaran idiot rencananya akan digelar mulai siang hari, Kamis (14/3). Agendanya, Ahmad Dhani akan berhadapan dengan saksi ahli dan dua saksi fakta yang akan dihadirkan oleh jaksa.
Kehadiran saksi ahli ini merupakan kelanjutan dari sidang Ahmad Dhani pada Selasa (12/3) lalu. Pada saat itu, dari 3 saksi ahli yang dihadirkan, hanya 1 orang ahli yang dapat memenuhi panggilan jaksa, yakni ahli bahasa dengan spesialisasi analisis wacana dari Universitas Negeri Surabaya (Unesa).
"Pada sidang sebelumnya memang 3 ahli yang dipanggil, tapi hanya 1 yang hadir. Sedangkan yang dua ahli, sempat berhalangan. Rencananya sidang nanti kita hadirkan satu saksi ahli pidana," kata Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Jatim, Richard Marpaung, Kamis (14/3).
-
Kapan sidang MK dijadwalkan? Sejumlah skema pengamanan telah disiapkan aparat kepolisian menjelang pembacaan putusan Perselisihan hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Senin (22/4) hari ini.
-
Apa yang akan dilakukan di sidang perdana? Lebih lanjut, Fajar menyebut pada sidang perdana merupakan pemeriksaan pendahuluan, agendanya akan menyiapkan permohonan pemohon untuk menyampaikan pokok-pokok permohonan.
-
Siapa yang akan dikunjungi oleh Pengadilan? Kunjungan ini tentunya bertujuan untuk memastikan apakah mereka masih tinggal bersama atau tidak.
-
Siapa yang akan PDIP ajukan sebagai saksi? PDIP tidak fokus pada selisih perolehan suara paslon nomor 03 Ganjar-Mahfud dengan paslon pemenang. Wakil Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud Henry Yosodiningrat mengungkapkan, PDI Perjuangan siap membawa sejumlah bukti dan saksi ke Mahkamah Konstitusi (MK) di antaranya seorang kepala kepolisian daerah (kapolda) terkait gugatan hasil Pilpres 2024 setelah diumumkan Komisi Pemilihan Umum (KPU).
-
Siapa yang hadir di persidangan? Soraya Rasyid tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, terlihat mengenakan pakaian serba hitam. Perhatian media dan fotografer segera tertuju pada kehadirannya, yang memang sudah datang untuk mengikuti jalannya persidangan.
-
Apa yang ditayangkan di persidangan? Rekaman CCTV tersebut tidak boleh dibagikan kepada pihak ketiga, termasuk media.
Dalam sidang sebelumnya, sempat diwarnai aksi protes oleh kuasa hukum Ahmad Dhani. Protes tersebut terjadi karena jaksa mensajikan vlog Ahmad Dhani yang dianggap tidak masuk dalam daftar barang bukti.
"Keberatan majelis hakim, vlog yang disajikan kan tidak masuk daftar barang bukti," ujar Aldwin Rahardian, salah satu kuasa hukum Dhani, Selasa (12/3).
Protes ini pun dijawab oleh Jaksa Penuntut Umum Hari Basuki. Ia menyatakan jika dalam daftar barang bukti vlog tersebut, masuk satu kesatuan dengan barang bukti handphone (HP) yang sudah disita.
Ia pun menunjukkan HP yang sudah disita tersebut pada Ahmad Dhani dan pengacaranya. Ahmad Dhani pun sempat mengamati dan membenarkan bahwa HP yang ada pada jaksa adalah miliknya. "Ya benar (HP miliknya)," tambahnya.
Untuk menengahi protes tersebut, hakim pun meminta agar protes pengacara itu dituangkannya pada pembelaan nanti. "Tuangkan saja nanti keberatan saudara dalam pembelaan," ujar Ketua Majelis Hakim R Anton Widyopriono.
Di Surabaya, Ahmad Dhani tengah menjalani proses persidangan kasus Idiot. Ia pun dijerat dengan pasal 45 ayat 1 jo 27 ayat 3 Undang-Undang Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sidang Mario Dandy dan Shane Lukas kembali dilanjutkan hari ini dalam kasus penganiayaan D (17) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Baca SelengkapnyaDalam sidang yang berlangsung, agenda utama adalah pembacaan putusan sela
Baca SelengkapnyaSidang dengan terdakwa Fatia Maulidiyanti (Koordinator KontraS 2020-2023) dan Haris Azhar (Pendiri Lokataru) kembali digelar.
Baca SelengkapnyaYusril Ihza Mahendra hingga Hotman Paris selaku tim kuasa hukum, menegaskan hari ini membawa delapan ahli dan enam saksi ke persidangan.
Baca SelengkapnyaKPU menghadirkan tiga saksi ahli dan Bawaslu sembilan saksi ahli.
Baca SelengkapnyaKubu Prabowo meyakini saksi dan ahli yang dibawanya akan semakin menguatkan posisinya di muka majelis hakim konstitusi.
Baca SelengkapnyaKubu Haris mendebat soal waktu pemeriksaan dirinya dan Fatia sebagai terdakwa.
Baca SelengkapnyaPengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim) kembali menggelar sidang kasus pencemaran nama baik Luhut Binsar Pandjaitan.
Baca Selengkapnya