Sidang kedua korupsi e-KTP, Jaksa KPK akan hadirkan 8 saksi
Merdeka.com - Sidang kasus dugaan korupsi proyek e-KTP akan kembali digelar pada Kamis (16/3) mendatang. Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febri Diansyah, mengatakan, di persidangan nanti rencananya ada delapan saksi yang dihadirkan jaksa KPK.
"Sidang kedua direncanakan pada Minggu ini di hari Kamis, kita akan hadirkan 8 orang saksi," papar Febri kepada wartawan di Gedung KPK, Senin, (13/03).
Siapa saja saksi yang akan dihadirkan, Febri belum bersedia memberi tahu dengan alasan masih memastikan lebih lanjut. Kehadiran saksi, imbuh Febri, merupakan upaya KPK untuk pembuktian kasus korupsi e-KTP.
-
Siapa yang diperiksa KPK? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.
-
Siapa yang diperiksa oleh KPK? Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej rampung menjalani pemeriksaan penyidik KPK, Senin (4/12).
-
Siapa saja yang bersaksi di sidang MK? Sebagai informasi, empat menteri tersebut adalah Menteri Keuangan Republik Indonesia Sri Mulyani, Menteri Sosial Republik Indonesia Tri Rismaharini, Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy dan Menteri Koordinator Perekonomian Republik Indonesia Airlangga Hartarto.
-
Siapa yang akan PDIP ajukan sebagai saksi? PDIP tidak fokus pada selisih perolehan suara paslon nomor 03 Ganjar-Mahfud dengan paslon pemenang. Wakil Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud Henry Yosodiningrat mengungkapkan, PDI Perjuangan siap membawa sejumlah bukti dan saksi ke Mahkamah Konstitusi (MK) di antaranya seorang kepala kepolisian daerah (kapolda) terkait gugatan hasil Pilpres 2024 setelah diumumkan Komisi Pemilihan Umum (KPU).
-
Apa yang diselidiki KPK? Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menyelidiki dugaan kasus korupsi pengadaan lahan proyek Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS).
"Kita belum bisa menyampaikan 8 orang saksi tersebut kita masih memastikan lebih lanjut," imbuh Febri.
Terkait dugaan keterlibatan ketua DPR dalam kasus e-KTP, Febri menegaskan, keterlibatan pihak-pihak tertentu akan KPK periksa sepanjang memiliki bukti yang cukup. Yang jelas, imbuh Febri, korupsi yang nilainya mencapai Rp 2,3 triliun itu tidak mungkin hanya dilakukan dua orang saja.
"Tentu saja keterlibatan pihak-pihak tertentu akan kita proses sepanjang KPK memiliki bukti yang cukup," imbuh Febri.
KPK meyakini, dua terdakwa ini bersama-sama dengan pihak lain melakukan korupsi e-KTP. "Dua terdakwa ini diduga bersama-sama dengan pihak lain melakukan indikasi tindak pidana korupsi terkait dengan pengadaan e-KTP," tambah Febri.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pemanggilan Febri Diansyah Cs Usai diungkapkan saksi pada saat sidang perkara gratifikasi dan pemerasan SYL.
Baca SelengkapnyaKPK memanggil Febri Diansyah hingga Donal Fariz untuk kebutuhan penyidikan.
Baca SelengkapnyaFebrie Diansyah dan Rasamala Aritonang Bakal Jadi Saksi dalam Sidang SYL Senin Pekan Depan
Baca SelengkapnyaKetua Tim Hukum Ganjar Mahfud, Todung Mulya Lubis blak-blakan, mengenai dugaan kecurangan pada pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaKetua Tim Hukum Ganjar Mahfud, Todung Mulya Lubis blak-blakan, mengenai dugaan kecurangan pada pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaAdhi Dharmo diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi pada lingkungan Direktorat Jendral Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan di Gedung Merah Putih.
Baca SelengkapnyaHasto bersama dengan tim kuasa hukumnya akan berangkat dari DPP Partai PDIP menuju Gedung KPK.
Baca SelengkapnyaKetua KPK Firli Bahuri dijadwalkan hadiri pemeriksaan pada Kamis, 16 November
Baca SelengkapnyaPara saksi akan dihadirkan pada setiap persidangan PK di PN Cirebon, untuk membuktikan dalil-dalil atau novum yang telah ditemukan oleh timnya.
Baca Selengkapnya