Sidang kedua Setnov sehat, KPK harap tak ada drama sakit lagi
Merdeka.com - Dalam sidang lanjutan e-KTP, Setya Novanto terlihat tidak lagi mengalami gangguan kesehatan. Mengenakan batik cokelat dan kacamata, senyumnya merekah dalam pembacaan nota keberatan atau eksepsi di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (20/12).
Juru Bicara KPK Febri Diansyah bersyukur tidak ada drama yang ditunjukan mantan ketum Golkar itu dalam sidang kedua ini.
"Kita sama-sama bersyukur terdakwa dalam keadaan sehat berbeda sekali persidangan yang kedua dengan persidangan yang pertama," ujar dia di gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (20/12).
-
Siapa yang diperiksa KPK? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.
-
Siapa yang diperiksa oleh KPK? Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej rampung menjalani pemeriksaan penyidik KPK, Senin (4/12).
-
Bagaimana KPK memeriksa Bupati Sidoarjo? Pemeriksaannya terjeda beberapa saat karena bertepatan salat Jumat. 'Salat dulu, salat (Jumat),' tutur Muhdlor di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (16/2). Muhdlor mengatakan, pemeriksaan masih akan berlangsung usai istirahat siang. Dia memastikan akan memberikan keterangan sebenar-benarnya.
-
Kenapa Dewas KPK sidang etik mantan Kamtib dan Karutan? Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar sidang etik buntut dari kasus pungli di rumah tahanan (Rutan) KPK.
-
Dimana KPK memeriksa Bupati Sidoarjo? 'Salat dulu, salat (Jumat),' tutur Muhdlor di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (16/2).
Mantan aktivis ICW ini mengatakan hal itu memberikan sinyal bagus tidak akan terjadi drama-drama yang dimainkan mantan ketua DPR itu dalam sidang-sidang berikutnya. Seperti drama sakit yang dipertontonkan dalam sidang perdananya.
"Semoga ini jadi sinyal baik sehingga proses persidangan ke depan akan berjalan dengan lebih baik tanpa harus ada kejadian-kejadian sakit pemeriksaan dokter lain sehingga fokusnya kepada pembuktian pokok perkara," imbuh dia.
Sementara itu, Febri mengatakan pihaknya akan mempersiapkan jawaban-jawaban untuk agenda persidangan mendatang. Dia mengatakan sebagian besar apa yang disampaikan dalam eksepsi hari ini tidak jauh beda dengan yang dipersoalkan sebelumnya.
"Kami sudah dengar eksepsi dan penuntut umum akan mempersiapkan jawaban selengkap mungkin yang akan disampaikan pada agenda persidangan Minggu depan," kata Febri.
"Dari beberapa yang disampaikan kita tahu alasan yang dikemukakan sebagian sudah sering muncul sebelumnya misal terkait dengan putusan praperadilan seolah penyidikan kedua terhadap SN tidak sah itu sudah lama jadi perdebatan dan jadi persoalan dalam praperadilan kemarin yang digugurkan oleh hakim," katanya. (mdk/dan)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Menurut Koordinator Stafus Presiden Ari Dwipayana, Presiden Jokowi sudah menjelaskan kasus korupsi yang menyeret mantan Ketua DPR Setya Novanto.
Baca SelengkapnyaDalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Setyo tercatat memiliki kekayaan sebesar Rp 9,6 miliar tanpa utang.
Baca SelengkapnyaAgus Rahardjo sebelumnya menyebut pernah dipanggil ke Istana dan diminta presiden menghentikan kasus korupsi e-KTP melibatkan mantan ketua DPR Setya Novanto.
Baca SelengkapnyaMoeldoko mempertanyakan Agus Rahardjo yang kembali mempersoalkan kasus yang sudah bergulir pada 2017.
Baca SelengkapnyaPresiden Joko Widodo (Jokowi) buka suara terkait pernyataan mantan Ketua KPK Agus Rahardjo yang diminta di untuk memberhentikan kasus e-KTP.
Baca SelengkapnyaKetua KPK menilai putusan sela yang membebaskan Gazalba Saleh menunjukkan kekacauan dalam sistem peradilan.
Baca SelengkapnyaDirektur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, tidak mempersoalkan laporan yang dilayangkan oleh Staf Sekjen PDIP itu
Baca SelengkapnyaSetyo harus bisa mengembalikan kepercayaan publik terhadap lembaga antirasuah yang saat ini tengah terjun payung.
Baca SelengkapnyaSetyo menemui Jaksa Agung, Sanitiar (ST) Burhanuddin.
Baca SelengkapnyaHamdan mengatakan, DPR seharusnya gunakan hak konstitusional menanyakan ini kepada Presiden atau gunakan hak angket.
Baca SelengkapnyaDirektur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu menegaskan KPK tidak takut dengan laporan tersebut
Baca SelengkapnyaPidato yang dimaksud yakni komitmen Ketua Umum Partai Gerindra terhadap pemberantasan korupsi sebagai salah satu prioritas utama pemerintahannya.
Baca Selengkapnya