Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Sidang Kerumunan Petamburan dan Megamendung Rizieq Dilanjutkan 26 April

Sidang Kerumunan Petamburan dan Megamendung Rizieq Dilanjutkan 26 April Sidang Rizieq Syihab di PN Jaktim. ©2021 Merdeka.com

Merdeka.com - Pengadilan Negeri Jakarta Timur telah menggelar sidang kerumunan Petamburan dan Megamendung dengan terdakwa Rizieq Syihab Cs, Kamis (22/4). Sidang akan dilanjutkan pada Senin (26/4).

Agenda sidang selanjutnya masih pemeriksaan saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU). Namun, belum diketahui secara pasti berapa saksi yang akan dihadirkan.

"Kita semua jaga kesehatan ya, karena ini bulan puasa. Kondisi kita ini harus dijaga, masih panjang," kata Ketua Hakim Suparman Nyompa sebelum menunda persidangan.

Orang lain juga bertanya?

Dalam sidang pada hari ini, JPU telah menyiapkan 14 saksi. Namun, hanya sembilan orang yang dimintai kesaksian, seperti Kapolsek Tebet Kompol Budi Cahyono, Bhabinkamtibmas Bripka Tamam, Kasat Pol PP Arifin, Lurah Petamburan Setiyanto, Cecep pengaman internal Maulid Nabi di Tebet, dan pemilik tenda Hadiyatul Kalbi.

Sebelumnya, pada sidang Senin (12/4) pekan lalu JPU telah menghadirkan saksi-saksi di antaranya Mantan Kapolres Metro Jakarta Pusat, Heru Novianto; Kasat Intelkam Polres Jakpus, Ferikson Tampubolon; Senior Manager of Aviation Security Bandara Soekarno Hatta, Oka Setiawan; dan Kasatpol Terminal 3 Bandara Soekarno, Dahmirul.

Sidang dilanjutkan dengan pemeriksaan saksi Eks Wali Kota Jakpus, Bayu Meghantara; Kadishub Prov DKI Jakarta, Syafrin Liputo; Kepala Suku Dinas (Kasudin) Perhubungan Jakarta Pusat, Mohammad Sholeh; Ketua RT.02, RW. 04, Petamburan, Tanah Abang, Jakpus, Jeki Mareno; ASN Kemenag RI, Mawardi; dan Dir Pengelolaan Logistik & Peralatan BNPB, Rustian.

Para saksi ini periksa untuk perkara Nomor 221 dan 226 atas terdakwa Habib Rizieq Syihab terkait perkara kerumunan di Petamburan Jakarta Pusat, dan Megamendung, Bogor. Selain itu, pemeriksaan itu juga untuk perkara Nomor 222 dengan lima terdakwa perkara kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat, yaitu: Haris Ubaidillah (HU), Maman Suryadi (MS), Ahmad Sobri Lubis (ASL), Habib Idrus (I), dan Muhammad Hanif Alatas (MHA).

Rizieq dalam perkara 221 dan kelima mantan petinggi FPI dalam dalam perkara 222 didakwa dengan lima dakwaan yakni Pasal 160 KUHP jo Pasal 99 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Atau, Pasal 216 ayat (1) KUHP Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP, atau ketiga Pasal 93 UU nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan Jo Pasal 55 ayat (1) Ke-1 KUHP.

Selanjutnya, Pasal 14 ayat (1) UU Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular Jo Pasal 55 ayat (1) Ke-1 KUHP. Atau terakhir Pasal 82A ayat (1) jo 59 ayat (3) huruf c dan d UU nomor 16 Tahun 2017 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang nomor 2 Tahun 2017 tentang Perubahan atas UU nomor 17 Tahun 2013 tenang Organisasi Kemasyarakatan menjadi UU jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 10 huruf b KUHP jo Pasal 35 ayat (1) KUHP.

Sementara untuk perkara Nomor 226/Pid.B/2021/PN.Jkt Tim terkait kerumunan di Megamendung, Rizieq didakwa dengan Pasal 93 UU Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan Jo Pasal 14 ayat (1) UU Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular Jo 216 ayat (1) KUHP.

(mdk/yan)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Besok, Habib Rizieq Shihab Bebas Murni
Besok, Habib Rizieq Shihab Bebas Murni

Habib Rizieq Shihab dinyatakan bebas bersyarat pada Rabu, 20 Juli 2022 lalu.

Baca Selengkapnya
Sidang Sengketa Pilpres Kembali Digelar 22 April 2024, Agenda Pembacaan Putusan
Sidang Sengketa Pilpres Kembali Digelar 22 April 2024, Agenda Pembacaan Putusan

Sidang sengketa Pilpres 2024 belum selesai. Agenda sidang berikutnya pembacaan putusan yang akan digelar pekan depan.

Baca Selengkapnya
Sidang Tony Budidjaja: Majelis Hakim Tolak Eksepsi dan Lanjutkan Pemeriksaan Kasus
Sidang Tony Budidjaja: Majelis Hakim Tolak Eksepsi dan Lanjutkan Pemeriksaan Kasus

Dalam sidang yang berlangsung, agenda utama adalah pembacaan putusan sela

Baca Selengkapnya
PN Bandung Kembali Sidangkan Praperadilan Pegi Setiawan Usai Tertunda Pekan Lalu, Polda Jabar akan Hadir?
PN Bandung Kembali Sidangkan Praperadilan Pegi Setiawan Usai Tertunda Pekan Lalu, Polda Jabar akan Hadir?

Terlihat sebuah spanduk dukungan kepada Pegi Setiawan di depan pagar pengadilan.

Baca Selengkapnya
Sidang Sengketa Pileg 2024: MK Dengarkan Jawaban KPU, Bawaslu Hingga Pihak Terkait
Sidang Sengketa Pileg 2024: MK Dengarkan Jawaban KPU, Bawaslu Hingga Pihak Terkait

Sidang sedianya dimulai pukul 08.00 WIB, namun ada beberapa pihak yang diketahui datang sedikit terlambat.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Kocak Hakim MK Saldi Isra Candai Margarito Kamis Ahli Prabowo: Kalau Hari Lain Tak Cemerlang
VIDEO: Kocak Hakim MK Saldi Isra Candai Margarito Kamis Ahli Prabowo: Kalau Hari Lain Tak Cemerlang

Pakar hukum tata negara Margarito Kamis dihadirkan sebagai ahli dari kubu Prabowo.

Baca Selengkapnya
Jelang Sidang Perdana Sengketa Pilpres, Gedung MK Dikelilingi Tembok Beton dan Kawat Berduri
Jelang Sidang Perdana Sengketa Pilpres, Gedung MK Dikelilingi Tembok Beton dan Kawat Berduri

Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang perdana perselisihan hasil Pemilihan Umum (PHPU) 2024 mulai Rabu (27/3).

Baca Selengkapnya
Menko Polhukam Siapkan Mitigasi Keamanan saat MK Umumkan Putusan Sengketa Pilpres 2024
Menko Polhukam Siapkan Mitigasi Keamanan saat MK Umumkan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Menko Polhukam Siapkan Mitigasi Keamanan saat MK Umumkan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Baca Selengkapnya
Besok, MK Bakal Gabung Keterangan Kubu Anies-Cak Imin dan Ganjar-Mahfud dalam Sidang Lanjutan Sengketa Pilpres 2024
Besok, MK Bakal Gabung Keterangan Kubu Anies-Cak Imin dan Ganjar-Mahfud dalam Sidang Lanjutan Sengketa Pilpres 2024

Agenda sidang lanjutan sengketa Pilpres 2024 mendengar jawaban pemohon dan termohon.

Baca Selengkapnya
400 Personel Polisi Disiagakan saat Sidang Sengketa Pilpres 2024 di Gedung MK
400 Personel Polisi Disiagakan saat Sidang Sengketa Pilpres 2024 di Gedung MK

Sebanyak 400 personel akan disiagakan saat sidang sengketa Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya
Sidang Praperadilan Digelar, Tim Kuasa Hukum Minta Harkat dan Martabat Pegi Setiawan Dipulihkan
Sidang Praperadilan Digelar, Tim Kuasa Hukum Minta Harkat dan Martabat Pegi Setiawan Dipulihkan

Tim kuasa hukum Pegi Setiawan menyampaikan sejumlah poin untuk meminta kasus yang menjerat kliennya segera dibatalkan.

Baca Selengkapnya
Tak Hadiri Sidang Praperadilan Siskaeee, Ini Penjelasan Polda Metro Jaya
Tak Hadiri Sidang Praperadilan Siskaeee, Ini Penjelasan Polda Metro Jaya

Ade Ary memastikan kalau pihaknya akan menghadapi sidang yang bakal kembali digelar Senin (29/1) pekan depan.

Baca Selengkapnya