Sidang Ketiga Sengketa Pilpres, Jalan Sekitar MK Dibuka untuk Kendaraan Umum
Merdeka.com - Sidang lanjutan gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2019 kembali digelar di Mahkamah Konstitusi (MK). Agenda hari ini adalah pemeriksaan saksi dari tim hukum Prabowo-Sandi.
Pantauan di luar gedung MK, Rabu (19/6), penjagaan ketat masih dilakukan. Namun beberapa ruas jalan tidak lagi ditutup, seperti Jalan Medan Merdeka Barat mengarah ke Patung Kuda dan ke Jalan MH Thamrin. Kendaraan juga bisa melintas di depan MK.
"Kan kita list perkembangan, situasi memungkinkan ya kita buka semuanya, supaya kegiatan masyarakat bisa berjalan normal," kata Wakapolres Metro Jakarta Pusat, AKBP Arie Ardian Rishadi, di kawasan Jalan Medan Merdeka Barat, Rabu (19/6).
-
Kenapa jalan sekitar MK ditutup? Tergantung kondisi di lapangan. Jika eskalasi meningkat dan diperlukan, selanjutnya, akan dilakukan pengalihan arus lalu lintas dan penutupan jalan kita alihkan,' kata Susatyo dalam keteranganya.
-
Siapa yang memimpin pengamanan sidang MK? Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro menyampaikan persiapan pertama yakni rekayasa lalu lintas sekitar Gedung MK di Jalan Merdeka Barat yang bersifat situasional
-
Dimana sidang MK tentang sengketa Pilpres? Sidang lanjutan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) dalam sengketa Pilpres 2024, akan memasuki hari ketujuh, Jumat (5/4).
-
Apa yang dilakukan di sidang MK hari ke-7? Agendanya, mendengarkan keterangan empat menteri dari kabinet Jokowi yang dihadirkan hakim Mahkamah Konstitusi (MK) dalam kapasitas sebagai saksi.
-
Kapan sidang MK dijadwalkan? Sejumlah skema pengamanan telah disiapkan aparat kepolisian menjelang pembacaan putusan Perselisihan hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Senin (22/4) hari ini.
-
Di mana sidang pembacaan putusan MK tentang sengketa Pilpres 2024? 'Ada dua putusan. Digabung di ruang sidang yang sama dalam satu majelis yang sama,' kata Kepala Biro Hukum dan Administrasi Kepaniteraan MK Fajar Laksono kepada wartawan, Jumat, 19 April.
Pihaknya tetap mengantisipasi jika massa kembali datang ke MK. "Iya kalau enggak ganggu ya kita buka juga langsung," lanjut Arie.
Diketahui agenda sidang sengketa PHPU Pilpres 2019 hari ini adalah mendengarkan keterangan saksi fakta dan saksi ahli dari pihak pemohon. Keesokan harinya, giliran pihak termohon menghadirkan saksi dan ahli.
Sedangkan pihak terkait yakni kubu Jokowi-Ma'ruf dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dijadwalkan menghadirkan saksi dan ahli pada Jumat (21/6).
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
pihak kepolisian mengimbau agar pengendara bisa mencari jalur alternatif lain, guna menghindari penutupan jalan.
Baca SelengkapnyaPengendara diminta cari jalan alternatif lain guna menghindari potensi kemacetan saat putusan sengketa Pilpres 2024 di MK.
Baca SelengkapnyaMK juga menolak permohonan dengan dalil capres/cawapres minimal pengalaman sebagai penyelenggara negara.
Baca SelengkapnyaMasyarakat yang akan melintas di sekitar Monas untuk mencari jalan alternatif lainnya karena akan ada aksi penyampaian pendapat di Patung Kuda.
Baca SelengkapnyaRekayasa lalu lintas dilakukan demi kelancaran kegiatan KTT Asean ke 43.
Baca SelengkapnyaRekayasa lalu lintas dalam rangka mengantisipasi kepadatan kendaraan selama aksi unjuk rasa menolak revisi UU Pilkada.
Baca SelengkapnyaPolisi berharap persidangan MK bisa menjadi khidmat tidak diganggu suara dari mobil komando.
Baca SelengkapnyaMahkamah Konstitusi dijadwalkan menggelar sidang perdana PHPU pada Rabu (27/3/2024).
Baca SelengkapnyaPolisi bakal memprioritaskan kendaraan iring-iringan Presiden dan Wakil Presiden hingga tamu-tamu VVIP yang hendak melintas di Jalan Sudirman-Thamrin.
Baca SelengkapnyaMassa berhasil berhasil menggeruduk halaman gedung MK, Jakarta Pusat.
Baca SelengkapnyaPenutupan dan pengalihan arus lalu lintas Senayan dan sekitarnya masih diberlakukan hari ini.
Baca SelengkapnyaBerdasarkan pantauan, massa dari kelompok lain terpantau menggelar aksi di Patung Kuda.
Baca Selengkapnya