Sidang korupsi mega proyek e-KTP, Ganjar Pranowo kembali jadi saksi
Merdeka.com - Terdakwa kasus mega proyek e-KTP, Setya Novanto kembali jalani sidang di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Pusat, Kamis (8/2). Sidang kali ini akan menghadirkan beberapa saksi salah satunya yaitu Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo.
Ganjar terlihat sudah hadir pukul 09.16 WIB. Dia menjelaskan sebelumnya sudah jadi saksi dalam perkara e-KTP dengan terdakwa irman sugiharto.
"Ya saya diundang ya datang. ya udah. lah," kata Ganjar ketika masuk gedung Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (8/2).
-
Siapa yang melaporkan Ganjar ke KPK? Laporan yang dilayangkan Indonesia Police Watch (IPW) atas dugaan gratifikasi Rp100 miliar dengan terlapor mantan Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo harus dipisahkan dari politik.
-
Siapa yang menawarkan uang ke Ganjar? Ganjar lalu bercerita saat dirinya sempat didatangi seseorang dan ditawari uang usai memperingati agar tak ada lagi setoran.
-
Mengapa Ganjar ingin menerapkan KTP Sakti? Nantinya rakyat yang berhak mendapatkan bantuan bisa ada dalam satu data dan dikelola oleh pemerintah.
-
Siapa yang ditetapkan tersangka dalam kasus gratifikasi Rp8 miliar? Sekadar informasi, Eddy Hiariej telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan gratifikasi sebesar Rp8 miliar.
-
Apa yang membuat Ganjar Pranowo populer? Tingginya elektabilitas Ganjar Pranowo disebabkan persepsi publik yang menilai Gubernur Jawa Tengah ini sebagai penerus program Presiden Joko Widodo (Jokowi).
-
Siapa yang menjadi tersangka kasus korupsi? Harvey Moeis menjadi tersangka dalam kasus korupsi Tata Niaga Komoditas Timah Wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk periode 2015-2022.
Dia pun belum mengetahui apa yang akan disampaikan. Dia mengakui akan menjawab semua pertanyaan yang akan dilayangkan kepadanya.
"Ya nggak tahu. jadi gini kalau nanti tanya saya jawab. kan ini bukan yang pertama. jadi beberapa waktu lalu juga kita sudah memberikan (kesaksian) kalau yang baru sih gak ada," ungkap Ganjar.
Dia pun mengakui sudah menceritakan detail apa yang diketahui. Dia juga menjelaskan sudah membuktikan bahwa hal yang disangkakan tidak benar.
"Oh kalau itu sudah saya jawab. kita jawab waktu itu dan kita buktikan nggak ada. orang yang katanya ngasih bilang gak ngasih ganjar gak ngasih ke siapa. buktinya gak akurat. selesai. karena bersih itu kenapa takut?" ungkap Ganjar.
Diketahui sebelumnya, Ganjar sering disebut dalam kasus mega proyek e-KTP. Dia diduga menerima uang USD 500 ribu. Hal tersebut terungkap dari pengakuan Muhammad Nazaruddin.
Nazaruddin mengaku melihat dengan mata kepala sendiri mantan Wakil Ketua Komisi II DPR dari Fraksi PDIP, Ganjar Pranowo terima duit suap dari proyek senilai Rp 5,7 triliun itu. Duit suap yang diterima Ganjar yakni USD 500 ribu.
"Lalu Ganjar menyampaikan kepada saya (Nazaruddin), ini kebersamaan, biar program besarnya jalan," kata hakim Anwar saat membaca BAP Nazaruddin di sidang terdakwa Andi Agustinus alias Andi Narogong, Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (20/11) lalu.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
IPW melaporkan Ganjar ke KPK dalam kasus dugaan gratifikasi.
Baca SelengkapnyaKPK memastikan tetap mengusut laporan IPW atas dugaan Ganjar terima gratifikasi
Baca SelengkapnyaKepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri membenarkan laporan aduan masyarakat IPW
Baca SelengkapnyaPPP menyebut, laporan IPW akan menimbulkan anggapan bermuatan politis.
Baca SelengkapnyaKPK akan memastikan terlebih dahulu perihal syarat-syarat untuk dilakukan penyelidikan.
Baca SelengkapnyaSelama memiliki bukti, kasus dugaan gratifikasi tersebut harusnya tetap diselidiki.
Baca SelengkapnyaHabiburokhman mewanti-wanti jangan sampai laporan tersebut bermuatan politik apalagi sampai mengkriminalisasi Ganjar.
Baca SelengkapnyaGanjar menegaskan dirinya tak pernah menerima gratifikasi seperti yang dilaporkan oleh IPW.
Baca SelengkapnyaKPK memanggil eks Anggota DPR RI MSH untuk diperiksa terkait penyidikan dugaan korupsi E-KTP.
Baca SelengkapnyaMenurut Hasto, 'setruman-setruman' itu tak hanya diterima oleh Ganjar Pranowo namun ada beberapa media lain yang kena 'setruman' terkait Hak Angket.
Baca SelengkapnyaJika berbicara hukum maka kuncinya adalah bukti, sehingga harus dibedakan dengan politik.
Baca SelengkapnyaGanjar secara langsung membantah mentah dugaan gratifikasi.
Baca Selengkapnya