Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Sidang La Nyalla masih tunggu fatwa MA

Sidang La Nyalla masih tunggu fatwa MA La Nyalla. ©2016 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Merdeka.com - Lokasi persidangan tersangka kasus dugaan korupsi dana hibah Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Jawa Timur, La Nyalla Mahmud Mattalitti, hingga kini masih belum ada kepastian. Sebab, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur masih menunggu turunnya fatwa dari Mahkamah Agung (MA), diajukan oleh Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Kota Surabaya.

"Ini masih menunggu fatwa itu turun dari MA," kata Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Maruli Hutagalung, Selasa (12/7).

Menurut mantan Kepala Kejaksaan Tinggi Papua itu, fatwa itu harusnya saat ini sudah turun. Karena, pengajuan sidang digelar di Jakarta itu dilakukan oleh Forkompinda ke MA sebelum Idul Fitri.

Apalagi, kata Maruli, semua berkas perkara mantan Ketua Umum Persatuan Sepak Bola Indonesia tersebut juga sudah siap dilimpahkan. Namun, hingga sekarang masih menunggu mengenai dimana sidang itu akan digelar.

"Semua berkas sudah siap tinggal pelimpahan. Tapi, masih menunggu fatwa dari MA itu turun," terang Maruli.

Mantan Direktur Penyidikan Kejaksaan Agung tersebut berharap sidang La Nyalla digelar di Jakarta. Meskipun, masalah keamanan di Surabaya tidak ada persoalan.

"Sidang di Surabaya juga tidak masalah. Tapi saya harapkan fatwa dari MA itu nanti turun, sidangnya memang di Jakarta," tandas dia.

Kasus tersebut berawal dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur mengucurkan dana hibah untuk Kadin Jatim. Namun, di tengah perjalanan La Nyalla diduga menggunakan dana hibah tersebut untuk membeli saham IPO Bank Jatim senilai Rp 5,3 miliar.

Bahkan, dari beberapa saham itu diduga juga dijual kembali, dan mendapatkan keuntungan sebesar Rp 1,1 miliar. Sehingga nilai total kerugian negara Rp 6,4 miliar, atas dasar itu penyidik menetapkan La Nyalla sebagai tersangka. Namun, La Nyalla baru bisa ditangkap dan ditahan oleh tim dari Kejati Jatim dan Kejagung pada Selasa (31/5) malam.

(mdk/ary)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Ini Kata Bawaslu soal Putusan Batas Usia Calon Kepala Daerah
Ini Kata Bawaslu soal Putusan Batas Usia Calon Kepala Daerah

Lolly mengaku belum ada komunikasi dari KPU ke Bawaslu terkait rencana perubahan Peraturan KPU (PKPU).

Baca Selengkapnya
Siskaeee Minta Pemeriksaan sebagai Tersangka Ditunda sampai Praperadilan Selesai
Siskaeee Minta Pemeriksaan sebagai Tersangka Ditunda sampai Praperadilan Selesai

Tofan menyampaikan alasannya. Dia menyinggung berkas prapradilan yang diajukan ke PN Jaksel.

Baca Selengkapnya
Pelantikan Kepala Daerah Diundur Jadi Tanggal 13 Maret 2025, Ini Alasannya
Pelantikan Kepala Daerah Diundur Jadi Tanggal 13 Maret 2025, Ini Alasannya

Seharusnya pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih hasil Pilkada 2024 dijadwalkan pada 7 Februari 2025.

Baca Selengkapnya
Alasan MK Belum Agendakan Pembacaan Putusan Gugatan Batas Usia Capres-Cawapres
Alasan MK Belum Agendakan Pembacaan Putusan Gugatan Batas Usia Capres-Cawapres

MK masih membutuhkan waktu untuk mencermati permohonan uji materiil terkait batas usia capres dan cawapres.

Baca Selengkapnya