Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Sidang lagi, Florence kini didampingi 4 penasihat hukum dari UGM

Sidang lagi, Florence kini didampingi 4 penasihat hukum dari UGM Sidang lanjutan Florence. ©2014 Merdeka.com/Kresna

Merdeka.com - Setelah menjalani dua kali sidang kasus dugaan pencemaran nama baik tanpa penasihat, kini Florence Sihombing mahasiswi S2 Fakultas Hukum UGM yang dinilai mencemarkan nama Yogyakarta karena status akun Path miliknya, menjalani sidang didampingi penasihat hukum dari UGM, Rabu (26/11).

Tak tanggung-tanggung, Dekanat Fakultas Hukum UGM menunjuk empat orang penasihat hukum untuk mendampingi Florence selama persidangan. Menurut salah seorang kuasa hukum yang ditunjuk UGM, Doni Hendro Cahyono, mereka berempat yaitu dirinya, Zahru Arqom, Widhi Nugraha, Putra Maulana, menerima kuasa untuk melanjutkan pendampingan kasus Florence.

"Kami berempat ditunjuk oleh fakultas hukum, dekanat melanjutkan pendampingan yang sudah sejak pemeriksaan dulu waktu masih di Polda," ujarnya menegaskan.

Sementara itu dalam sidang dengan agenda pembacaan tanggap Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas nota keberatan terdakwa Florence terhadap surat dakwaan, JPU Rahayu Nur Raharsi menilai eksepsi yang disampaikan Florence pada sidang sebelumnya tidak tepat karena tidak menyinggung permasalahan formal surat dakwaan, melainkan sudah masuk dalam konteks perkara.

"Karena tidak tepat dan sudah masuk dalam perkara maka kami tidak perlu menanggapi lebih jauh. Karena itu kami memohon kepada Hakim untuk menolak secara keseluruhan eksepsi terdakwa dan memutuskan dakwaan sah secara hukum dan melanjutkan persidangan," kata Rahayu dalam persidangan di Pengadilan Negeri Yogyakarta, Rabu (26/11).

Menanggapi hal tersebut, penasehat hukum Florence, Doni mengatakan pihaknya akan menunggu keputusan hakim dalam sidang berikutnya. "Secara normatif replik, pasti akan menolak dan menyatakan dakwaan sudah benar, lengkap, sudah cermat dan jelas. Kita tunggu saja hakim akan mutuskan gimana," ujarnya usai persidangan.

Sebelumnya Florence dilaporkan oleh LSM Jatisura karena status dalam akun Path miliknya yang dianggap menghina dan mencemarkan nama baik Yogyakarta. Sementara itu, Gubernur DIY sekaligus Raja Keraton Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X sudah bertemu dengan Florence dan memaafkannya.

(mdk/mtf)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kembali Diperiksa Polisi, Kubu Rektor UP Nonaktif Bawa Bukti Patahkan Laporan Kasus Dugaan Pelecehan Seksual
Kembali Diperiksa Polisi, Kubu Rektor UP Nonaktif Bawa Bukti Patahkan Laporan Kasus Dugaan Pelecehan Seksual

Rektor UP nonaktif datang didampingi penasihat hukumnya Faizal Hafied.

Baca Selengkapnya
Kasus Naik ke Penyidikan, 2 Korban Siap Bongkar Pelecehan Seksual Eks Rektor UP ke Penyidik
Kasus Naik ke Penyidikan, 2 Korban Siap Bongkar Pelecehan Seksual Eks Rektor UP ke Penyidik

Amanda memastikan kliennya akan memenuhi surat panggilan tersebut.

Baca Selengkapnya
Rektor UP Nonaktif Kembali Diperiksa Terkait Kasus Dugaan Pelecehan Seksual, Pastikan Hadiri Panggilan Polisi
Rektor UP Nonaktif Kembali Diperiksa Terkait Kasus Dugaan Pelecehan Seksual, Pastikan Hadiri Panggilan Polisi

Pemeriksaan menindaklanjuti laporan dari salah seorang korban berinisial DF.

Baca Selengkapnya
Korban Pelecehan Beberkan Modus Rektor UP Nonaktif: Dipanggil Menghadap ke Ruang Kerjanya
Korban Pelecehan Beberkan Modus Rektor UP Nonaktif: Dipanggil Menghadap ke Ruang Kerjanya

Ada dua laporan yang diterima Polda Metro Jaya yakni atas nama pelapor RZ Kabag Humas dan Ventura Universitas Pancasila dan DF sebagai pegawai honorer.

Baca Selengkapnya
Polisi Benarkan Rektor Kampus Swasta Diduga Lecehkan 2 Anak Buah di Ruangan
Polisi Benarkan Rektor Kampus Swasta Diduga Lecehkan 2 Anak Buah di Ruangan

Begini duduk perkara kejadian versi korban. pelaku memanggil korban ke ruangannya

Baca Selengkapnya
Diperiksa Penyidik, Dua Korban Dugaan Pelecehan Eks Rektor UP Berharap Tersangka Segera Ditetapkan
Diperiksa Penyidik, Dua Korban Dugaan Pelecehan Eks Rektor UP Berharap Tersangka Segera Ditetapkan

Diperiksa Penyidik, Dua Korban Dugaan Pelecehan Eks Rektor UP Berharap Tersangka Segera Ditetapkan

Baca Selengkapnya