Sidang lanjutan, Ahok bakal diam mendengarkan saksi ahli meringankan
Merdeka.com - Terdakwa kasus dugaan penodaan agama Basuki Tjahaja Purnama mengaku tidak ada persiapan khusus untuk menjalani sidang ke-15 Selasa (21/3) besok. Karena rencananya dia hanya akan mendengarkan keterangan saksi meringankan dakwaan terhadapnya.
Rencananya, Tim Penasihat Hukum Basuki atau akrab disapa Ahok ini akan menghadirkan tiga orang saksi ahli. Ketiga saksi berasal dari beberapa bidang, mulai dari bidang agama, bahasa dan hukum pidana.
"Besok sidang ke-15. Saya dengar saja kan, saksi ahli kita," katanya di Jalan Proklamasi, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (20/3).
-
Siapa yang hadir di persidangan? Soraya Rasyid tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, terlihat mengenakan pakaian serba hitam. Perhatian media dan fotografer segera tertuju pada kehadirannya, yang memang sudah datang untuk mengikuti jalannya persidangan.
-
Siapa saja yang bersaksi di sidang MK? Sebagai informasi, empat menteri tersebut adalah Menteri Keuangan Republik Indonesia Sri Mulyani, Menteri Sosial Republik Indonesia Tri Rismaharini, Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy dan Menteri Koordinator Perekonomian Republik Indonesia Airlangga Hartarto.
-
Siapa yang akan PDIP ajukan sebagai saksi? PDIP tidak fokus pada selisih perolehan suara paslon nomor 03 Ganjar-Mahfud dengan paslon pemenang. Wakil Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud Henry Yosodiningrat mengungkapkan, PDI Perjuangan siap membawa sejumlah bukti dan saksi ke Mahkamah Konstitusi (MK) di antaranya seorang kepala kepolisian daerah (kapolda) terkait gugatan hasil Pilpres 2024 setelah diumumkan Komisi Pemilihan Umum (KPU).
-
Siapa pembicara? Akhirnya sampai di acara inti, ceramah pada sore hari ini akan disampaikan oleh ustaz Muhammad Halim.
-
Siapa yang bertemu di ruang sidang? Mantan Kabareskrim Komjen Pol (Purn) Susno Duadji menghadiri sidang Saka Tatal terkait kasus pembunuhan Vina di PN Cirebon. Di sana ia tak sengaja bertemu dengan Dedi Mulyadi yang juga turut mengawal kasus almarhum Vina.
-
Siapa yang mengajukan permohonan menambah saksi? 'MK menerima surat yang menyampaikan (permintaan saksi) lebih dan itu disepakati MK berdasarkan rapat permusyawaratan hakim (RPH),' Fajar menandasi.
Sebelumnya, salah satu anggota tim penasihat hukum Ahok, Humphrey R. Djemat mengatakan sidang yang akan berlangsung di Auditorium Kementerian Pertanian, jalan RM. Harsono, Ragunan, Jakarta Selatan besok akan mendengarkan keterangan tiga ahli. Mereka yakni, Ahli Agama Islam dari Rais Syuriah PBNU Jakarta yang juga Dosen Fakultas Syari'ah IAIN Raden Intan, Lampung, KH Ahmad Ishomuddin; Ahli Bahasa Guru Besar Linguistik, Fakultas Ilmu Budaya, Universitas Indonesia, Rahayu Surtiati dan Ahli Hukum Pidana yang juga Dosen Fakultas Hukum Universitas Katolik Parahyangan, Bandung, C. Djisman Samosir.
"Sidang besok akan mengajukan pemeriksaan saksi-saksi dari tim penasihat hukum Basuki T Purnama. Mereka yakni, Ahmad, Rahayu dan Djisman," katanya.
Untuk diketahui, Ahok kini tengah tersandung kasus dugaan penodaan agama karena mengutip surat Al Maidah ayat 51 dalam pidatonya di Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu, pada 27 September 2016. (mdk/eko)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Mahkamah Konstitusi kembali menggelar sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum, Senin (1/4)
Baca SelengkapnyaSidang akan dimulai pukul 08.00 Wib. Pada sidang kali ini, pemohon, termohon dan terkait tidak diperkenankan bertanya pada empat menteri.
Baca SelengkapnyaKPU menghadirkan tiga saksi ahli dan Bawaslu sembilan saksi ahli.
Baca SelengkapnyaDalam sidang, saksi ahli dari dihadirkan tim hukum Timnas Anies-Muhaimin dicecar pertanyaan tim hukum Prabowo-Gibran.
Baca SelengkapnyaPihak Pegi telah menyiapkan sejumlah pertanyaan yang diajukan untuk menghadapi lanjutan sidang pada hari ini.
Baca SelengkapnyaPolda Jabar menghadirkan Ahli pidana dari Universitas Pancasila, Prof Agus Surono.
Baca SelengkapnyaSidang lanjutan gugatan Pilpres 2024 kembali digelar Mahkamah Konstitusi (MK) pada Senin, 1 April 2024
Baca SelengkapnyaSesuai aturan yang disampaikan di persidangan sebelumnya, jumlah saksi dan ahli yang boleh dihadirkan totalnya 19 orang.
Baca SelengkapnyaSidang lanjutan gugatan Pilpres 2024 kembali digelar Mahkamah Konstitusi (MK) pada Senin, 1 April 2024
Baca SelengkapnyaSaksi ahli Polda Jabar kurang memberikan keterangan yang membuat jawaban tidak berkembang.
Baca SelengkapnyaPengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim) kembali menggelar sidang kasus pencemaran nama baik Luhut Binsar Pandjaitan.
Baca Selengkapnya