Sidang lanjutan penipuan First Travel, Jaksa bawa saksi dari PPATK
Merdeka.com - Sidang lanjutan kasus First Travel kembali digelar di Pengadilan Negeri Depok. Hari ini agendanya adalah mendengarkan keterangan saksi ahli dari PPATK dan saksi dari terdakwa.
Saksi yang dijadwalkan hari ini adalah Titi Heriyati, Lili Nova Amalia dan Karmana. Ketiganya adalah saksi dari pihak terdakwa. Sedangkan JPU menghadirkan M Novian sebagai saksi ahli. "Dia adalah dari PPATK," ujar L. Tambunan, JPU, Rabu (11/4).
Sedangkan tiga saksi dari terdakwa yang dijadwalkan hanya satu yang hadir sampai sekarang. Dia adalah Titi Heriyati.
-
Siapa yang dipanggil sebagai saksi dalam kasus penipuan? Artis Baim Wong serius mengusut kasus penipuan yang menyeret namanya. Melalui akun Instagram pribadi, suami dari Paula Verhoeven ini diketahui baru saja memenuhi panggilan polisi. Bertempat di Polres Tanjung Balai, Baim yang dipanggil sebagai saksi ini memberikan keterangan seputar namanya yang dicatut sebagai modus penipuan.
-
Siapa yang dituduh sebagai orang ketiga? Ia menegaskan bahwa tidak ada alasan untuk menyalahkan Salshabilla Adriani, seorang artis muda lainnya, yang disebut-sebut sebagai orang ketiga dalam hubungan mereka.
-
Siapa yang menemani Titi Kamal umroh? Titi Kamal tidak pergi sendirian dalam perjalanan umrahnya ke Arab Saudi, ia ditemani oleh suaminya yang tercinta, Christian Sugiono.
-
Siapa yang menemani Titi Kamal umrah? Titi Kamal tidak melakukan perjalanan umrahnya ke Arab Saudi seorang diri. Ia didampingi oleh suaminya yang sangat dicintai, Christian Sugiono.
-
Siapa yang hadir di persidangan? Soraya Rasyid tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, terlihat mengenakan pakaian serba hitam. Perhatian media dan fotografer segera tertuju pada kehadirannya, yang memang sudah datang untuk mengikuti jalannya persidangan.
-
Siapa saksi dalam praperadilan Firli Bahuri? Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata dihadirkan sebagai saksi dalam sidang gugatan praperadilan yang diajukan Ketua nonaktif KPK Firli Bahuri di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).
Saat ini saksi ahli sedang memberikan keterangannya di hadapan majelis hakim. Saksi ahli menjabarkan perihal TPPU dan ilustrasi aliran dana yang disebutkan sebagai pencucian uang.
Ketiga terdakwa yaitu Andika Surachman, Anniesa Hasibuan dan Siti Nuraida mendengarkan apa yang dijelaskan saksi ahli. Ketiganya diduga melakukan penipuan terhadap 63ribu jemaah dengan kerugian hingga Rp 905 miliar.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pengacara mengatakan empat dari lima saksi tersebut akan memberikan kesaksian bahwa Pegi Setiawan diduga menjadi korban salah tangkap
Baca SelengkapnyaPengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim) kembali menggelar sidang kasus pencemaran nama baik Luhut Binsar Pandjaitan.
Baca SelengkapnyaHanya tiga saksi yang memenuhi panggilan penyidik KPK pada Selasa (24/9) kemarin.
Baca SelengkapnyaAlex Tirta menghadiri panggilan Dewas KPK tanpa membawa dokumen apapun.
Baca SelengkapnyaSaksi bernama Adin menghilang tanpa jejak sejak Minggu (26/5)
Baca SelengkapnyaKuasa hukum Pegi Setiawan meminta Agus bersikap independen dan proposional dalam sidang praperadilan.
Baca Selengkapnya