Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Sidang lanjutan suap Bakamla, Jaksa panggil Setnov dan keponakannya

Sidang lanjutan suap Bakamla, Jaksa panggil Setnov dan keponakannya Fayakhun Andriadi ditahan KPK. ©Liputan6.com/Herman Zakharia

Merdeka.com - Sidang lanjutan kasus dugaan penerimaan suap oleh Fayakhun Andriadi terkait pengadaan alat satelit monitoring di Badan Keamanan Laut (Bakamla) kembali digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat. Kali ini, jaksa penuntut umum pada KPK bakal menghadirkan Setya Novanto dan sang keponakan Irvanto Hendra Pambudi Cahyo sebagai saksi.

Jaksa Takdir Suhan mengatakan, dihadirkannya mantan Ketua Umum Partai Golkar itu guna mengonfirmasi adanya pertemuan di kediaman Novanto dan membahas komitmen fee dari pengadaan alat satelit monitoring.

"(Konfirmasi terhadap Setya Novanto) terkait pertemuan Fayakun, Fahmi Darmawansyah, di rumah SN yang curhat tentang komitmen fee yang kurang karena sudah diberikan kepada Ali Habsy," ujar Takdir saat dikonfirmasi, Rabu (19/9).

Sementara itu pada sidang sebelumnya, staf Fayakhun bernama Agus Gunawan mengaku pernah memberikan uang USD 500 ribu ke Irvanto. Pemberian uang terjadi saat dia bersama Fayakhun datang ke satu acara mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama di Pejaten, Jakarta Selatan. Kemudian, mantan anggota Komisi I DPR itu menyuruhnya mengantarkan tas ke Irvanto.

Agus kemudian menemui keponakan Novanto itu di showroomnya yang terletak di Kemang. Setibanya di sana, Agus bertemu Irvanto dan menyampaikan tujuannya datang. Ia pun diajak Irvanto ke satu ruangan dan membuka tas titipan Fayakhun yang berisikan lima bundel dolar Singapura. Agus menduga uang tersebut berjumlah SGD 100 ribu hingga SGD 500 ribu.

Namun ia mengaku tak tahu menahu latar belakang Fayakhun memberikan uang ke Irvanto.

Selain kepada Irvanto, Agus juga pernah diperintahkan Fayakhun mengantar uang ke Sekretaris DPD Golkar DKI Jakarta, Basri Baco sebesar Rp 800 juta. Tidak diketahui, asal muasal dan tujuan pemberian uang tersebut.

"Pernah kasih uang kurang lebih Rp 800 juta. Saat ambil uang rupiah ke Ci Ketty kan ada 800 juta, itu buat Basri Baco," kata Agus.

"Untuk keperluan apa?" Tanya Jaksa Ikhsan.

"Tidak tahu," jawabnya.

Diketahui Fayakhun Andriadi didakwa menerima suap USD 911.480,00 terkait pengadaan alat satelit monitoring di Badan Keamanan Laut (Bakamla). Ia diduga mengupayakan agar ada penambahan alokasi anggaran untuk Bakamla pada APBN Perubahan tahun 2016.

Dari pengadaan proyek tersebut, ia mematok jatah untuknya sebesar tujuh persen dari nilai proyek sebesar Rp 850 miliar. Ketua DPD Golkar DKI Jakarta itu kemudian meminta anak buah Fahmi Darmawansyah, pemilik PT Merial Esa atau Melati Technofo pemenang proyek pengadaan alat satmon, bernama M Adami Okta merealisasi satu persen terlebih dahulu.

Realisasi 1 persen pun dilakukan Fahmi beberapa tahap sehingga mencapai USD 911.480,00.

Atas perbuatannya Fayakhun didakwa telah melanggar Pasal 12 a atau Pasal 11 undang-undang nomor 31 tahun 1990 sebagaimana telah diubah dengan undang-undang nomor 20 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi Jo Pasal 64 ayat 1 KUHP.

(mdk/noe)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Nayunda Nabila hingga Sahroni Bakal Jadi Saksi di Sidang SYL Pekan Depan
Nayunda Nabila hingga Sahroni Bakal Jadi Saksi di Sidang SYL Pekan Depan

Nayunda sempat dititipkan oleh SYL agar bekerja di Kementan dan digaji Rp4 juta perbulan.

Baca Selengkapnya
Penjelasan KPK soal Panggil Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Usut Kasus Suap DJKA
Penjelasan KPK soal Panggil Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Usut Kasus Suap DJKA

KPK batal periksa Hasto karena tidak menghadiri panggilan penyidik

Baca Selengkapnya
Jaksa KPK Hadirkan Putri SYL dan Sahroni NasDem di Sidang
Jaksa KPK Hadirkan Putri SYL dan Sahroni NasDem di Sidang

Sebelumnya kehadiran Sahroni untuk menjadi saksi SYL sempat batal dengan alasan keperluan lain

Baca Selengkapnya
KPK Panggil Lagi Sekjen Kemenhub Novie Riyanto Terkait Kasus Dugaan Suap DJKA
KPK Panggil Lagi Sekjen Kemenhub Novie Riyanto Terkait Kasus Dugaan Suap DJKA

Pemanggilan Novie, kata KPK, sehubungan dengan adanya pengembangan penyelidikan kasus tersebut.

Baca Selengkapnya
Abraham Samad Dkk Temui Pimpinan KPK, Ini yang Dibahas
Abraham Samad Dkk Temui Pimpinan KPK, Ini yang Dibahas

Mantan Ketua KPK Abraham Samad mendesak agar sejumlah kasus yang berhubungan dengan keluarga mantan Jokowi agar dapat segera diusut.

Baca Selengkapnya
SYL Hadirkan Mantan Ketua Klub Ferrari Hanan Supangkat jadi Saksi Meringankan
SYL Hadirkan Mantan Ketua Klub Ferrari Hanan Supangkat jadi Saksi Meringankan

SYL bakal menghadirkan mantan ketua klub Ferrari Owner Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat sebagai saksi meringankan

Baca Selengkapnya
VIDEO: Kata Ketua MK Soal Hadirkan Kapolri dan Kepala BIN, Usul Mendadak Kubu Ganjar-Prabowo
VIDEO: Kata Ketua MK Soal Hadirkan Kapolri dan Kepala BIN, Usul Mendadak Kubu Ganjar-Prabowo

Todung Mulya Lubis mengusulkan Kapolri Listyo Sigit Prabowo dihadirkan untuk bersaksi di sidang sengketa Pilpres 2024

Baca Selengkapnya
Stafsus SYL Dicecar soal Aliran Duit ke NasDem
Stafsus SYL Dicecar soal Aliran Duit ke NasDem

Joice dicecar oleh tim hukum SYL mengenai aliran dana dari Kementan ke partai Nasdem sebesar Rp850 juta.

Baca Selengkapnya
KPK Cecar Waketum Golkar Nurdin Halid soal Dugaan Pengurusan Perkara di MA
KPK Cecar Waketum Golkar Nurdin Halid soal Dugaan Pengurusan Perkara di MA

Nurdin diperiksa dalam kapasitasnya sebagai pihak swasta.

Baca Selengkapnya
Bongkar Pemerasan SYL, KPK Hadirkan Dirjen Perkebunan Kementan Sebagai Saksi
Bongkar Pemerasan SYL, KPK Hadirkan Dirjen Perkebunan Kementan Sebagai Saksi

SYL didakwa telah melakukan pemerasan terhadap anak buahnya sebesar Rp44,5 miliar selama periode 2020-2023

Baca Selengkapnya
Biduan Nayunda Hingga Sahroni Bakal jadi Saksi di Sidang SYL Besok
Biduan Nayunda Hingga Sahroni Bakal jadi Saksi di Sidang SYL Besok

Saksi lainnya yang turut dimintai keterangan adalah pihak dari Kementan.

Baca Selengkapnya
Tim Ganjar-Mahfud Minta Hadirkan Kapolri ke MK, Jenderal Sigit: Kalau Diundang Kita akan Hadir
Tim Ganjar-Mahfud Minta Hadirkan Kapolri ke MK, Jenderal Sigit: Kalau Diundang Kita akan Hadir

Sigit menegaskan bakal berupaya memenuhi hak konstitusinya selama dirinya merasa dibutuhkan keterangannya akan hal tersebut.

Baca Selengkapnya