Sidang Novel Baswedan, Jaksa Panggil Ahli Toksikologi Forensik
Merdeka.com - Sidang kasus penyerangan terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Selasa (2/6). Jaksa penuntut umum dan penasihat hukum kedua terdakwa berencana menghadirkan saksi ahli dalam sidang lanjutan hari ini.
"Hari ini agenda sidang pemeriksaan ahli. Jaksa dan penasihat hukum terdakwa memanggil ahli," kata Jaksa Penuntut Umum Fredik Adhar Syaripuddin saat dikonfirmasi.
Fredik menerangkan, JPU memanggil ahli dalam bidang Toksikologi Forensik. Saksi ahli adalah Dr. I Made Agus Gelgel Wirasuta.
-
Mengapa kasus pembakaran rumah jurnalis di Sumut diusut dengan Scientific Crime Investigation? Dalam menangani kasus ini, Polda Sumut menerapkan metode Scientific Crime Investigation sebagai standar penyidikan.
-
Siapa yang mengajukan permohonan investigasi wasit? 'Kami dari manajemen PS HW UMY meminta Asprov PSSI DIY menginvestigasi Keputusan-keputusan wasit serta mengoreksi kesalahan atas Keputusan yang diberikan wasit berdasarkan ketentuan Pasal 78 yang terkandung dalam Kode Disiplin PSSI 2023,'
-
Apa kasus yang sedang diselidiki? Pemerasan itu berkaitan dengan penanganan kasus dugaan korupsi di Kementan tahun 2021 yang tengah ditangani KPK.
-
Bagaimana Kejagung mengusut kasus ini? “Iya (dua penyidikan), itu tapi masih penyidikan umum, sehingga memang nanti kalau clear semuanya kita akan sampaikan ya,“ tutur Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana di Kejagung, Jakarta Selatan, Senin (15/5/2023). Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung, Kuntadi mengatakan, dua kasus tersebut berada di penyidikan yang berbeda. Meski begitu, pihaknya berupaya mendalami temuan fakta yang ada.
-
Siapa yang diperiksa di Kejagung? Gimmick Sandra Dewi Saat Diperiksa Kasus Korupsi Suami di Kejagung Tidak banyak ucapan yang dilontarkan Sandra sebelum menjalani pemeriksaan. Sejumlah gimmick banyak terjadi selama pemeriksaan Aktris Sandra Dewi sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah 2015-2022 yang menyeret suaminya, Harvey Moeis, Kamis (4/4).
-
Metode apa yang digunakan Polda Sumut dalam kasus pembakaran rumah jurnalis? Rupanya keberhasilan Polda Sumut mengungkapkan kasus ini tidak terlepas dari penggunaan metode modern yaitu Scientific Crime Investigation oleh penyidik.
"Kami datangkan ahli dari Denpasar," ujar dia.
Sebelumnya, Rahmat Kadir Mahulette dan Ronny Bugis didakwa telah melakukan penyerangan ke penyidik senior KPK, Novel Baswedan. Keduanya merupakan anggota Polri aktif.
Salah satu pelaku menyiramkan cairan asam sulfat (H2SO4) ke wajah Novel. Akibat insiden ini, Novel Baswedan mengalami luka berat di bagian mata kanan dan kiri yang berpotensi menyebabkan kebutaan atau hilangnya panca indera penglihatan.
Keduanya pun dijerat Pasal 355 ayat (1) KUHP Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP Subsider Pasal 353 ayat (2) KUHP Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP, Lebih Subsider Pasal 351 ayat (2) KUHP Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Reporter: Ady Anugrahadi
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pihak Pegi telah menyiapkan sejumlah pertanyaan yang diajukan untuk menghadapi lanjutan sidang pada hari ini.
Baca SelengkapnyaPolda Jabar menghadirkan Ahli pidana dari Universitas Pancasila, Prof Agus Surono.
Baca SelengkapnyaSaling Teriak, Ribut Keras Kuasa Hukum Haris & Fatia Adu Mulut Lawan Jaksa di Sidang
Baca SelengkapnyaKubu Pegi menilai penetapan tersangka kliennya janggal. Karena dalam berkas DPO hanya disebut Pegi alias Perong.
Baca SelengkapnyaSaat ini, tim investigasi dari Kemenkes bersama polisi sedang bergerak untuk membongkar dugaan perundungan pada sistem praktik pendidikan dokter spesialis.
Baca SelengkapnyaKuasa hukum Pegi Setiawan meminta Agus bersikap independen dan proposional dalam sidang praperadilan.
Baca SelengkapnyaSidang dengan terdakwa Fatia Maulidiyanti (Koordinator KontraS 2020-2023) dan Haris Azhar (Pendiri Lokataru) kembali digelar.
Baca SelengkapnyaSaat ini Polda Jabar telah melakukan pemeriksaan tes psikologi forensik terhadap Pegi Setiawan.
Baca SelengkapnyaDemikian dikatakan Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kejagung) Ketut Sumedana.
Baca Selengkapnya