Sidang Nurdin Abdullah dan Edy Rahmat Akan Digelar di Makassar
Merdeka.com - Teka-teki tempat digelarnya sidang Gubernur nonaktif Sulawesi Selatan (Sulsel), Nurdin Abdullah dan mantan Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR), Edy Rahmat, terjawab. Keduanya akan disidang di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Makassar.
JPU KPK, M Asri Irwan, mengatakan pihaknya sudah menyerahkan dua berkas perkara kasus suap yang menjerat Nurdin Abdullah dan Edy Rahmat ke Pengadilan Negeri Tipikor Makassar.
"Hari ini kami secara resmi melimpahkan berkas perkara ke Pengadilan Negeri Tipikor Makassar, pertama atas nama terdakwa Nurdin Abdullah dan kedua adalah Edy Rahmat," ujarnya kepada wartawan di Pengadilan Negeri Tipikor Makassar, Senin (12/7).
-
Kenapa sidang Nisya Ahmad tertutup? 'Karena sidang ini tertutup untuk umum, ada beberapa alasan yang tidak bisa kami sampaikan karena sifatnya yang tertutup,' tegas Taslimah.
-
Bagaimana Pilkada 2020 dilaksanakan di tengah pandemi? Pemilihan ini dilakukan di tengah situasi pandemi COVID-19, sehingga dilaksanakan dengan berbagai protokol kesehatan untuk meminimalkan risiko penularan.
-
Kenapa Nisya tidak hadir di sidang? 'Itu tadi agak nggak enak badan,' katanya.
-
Dimana sidang DKPP digelar? Ketua KPU, Hasyim Asy'ari saat mengikuti sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) dengan pihak pengadu Nus Wakerkwa di Gedung DKPP, Jakarta, Jumat (26/4/2024).
-
Bagaimana penanganan Covid-19 di Indonesia? Jokowi memilih menggunakan strategi gas dan rem sejak awal untuk menangani pandemi Covid-19. Gas dan rem yang dimaksudkan Jokowi diimplementasikan dalam tiga strategi yakni penanganan kedaruratan kesehatan, jaring pengaman sosial, dan pemulihan ekonomi. Inilah yang kemudian menjadi ujung tombak dalam penanganan Covid-19 di Indonesia.
-
Kenapa Ganjar-Mahfud mengikuti sidang di MK? Pasangan nomor urut 03, Ganjar Pranowo-Mahfud MD menghadiri sidang putusan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK) pada hari ini, Senin, (22/4).
Meski sidang digelar di Pengadilan Tipikor Makassar, Asri mengaku nantinya Nurdin Abdullah dan Edy Rahmat dihadirkan secara virtual. Alasannya, kondisi Covid-19 di DKI Jakarta sedang parah dan tidak bisa memindahkannya ke Makassar.
"Pak Nurdin Abdullah dan Edy Rahmat tetap kita tahan di Jakarta. Sidang seperti perkara Agung Sucipto dilaksanakan secara virtual, maka nanti pun akan dilaksanakan secara virtual," kata dia.
Asri menambahkan, nantinya saksi-saksi akan dihadirkan secara langsung saat sidang di Pengadilan Tipikor Makassar. Sementara untuk jadwal persidangan, Asri mengaku masih menunggu penetapan dari hakim Pengadilan Tipikor Makassar.
"Mudah-mudahan bisa minggu depan," tuturnya.
Asri menambahkan sidang Nurdin Abdullah dan Edy Rahmat digelar di Makassar berdasarkan rekomendasi dan masukan dari sejumlah instansi terkait keamanan. Ia mengungkapkan berdasarkan rekomendasi tersebut, menyebutkan kondisi Kota Makassar masih aman.
"KPK kan memperhatikan faktor keamanan. Terakhir berdasarkan rekomendasi dari sini menyebutkan aman, tertib dan damai. Kira berharap kondisi ini tetap terjaga ke depannya," ucapnya.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pengadilan Negeri Depok menunda sidang vonis terdakwa Rizky Noviyandi Achmad yang melakukan pembunuhan sadis terhadap anaknya dan penganiayaan poda istrinya.
Baca SelengkapnyaAndika memang sudah tidak tidur di ranjang yang sama. Namun, aktivitas mereka sehari-hari masih terus diterapkan, walau rumah tangga tengah di ujung tanduk.
Baca SelengkapnyaAde Ary memastikan kalau pihaknya akan menghadapi sidang yang bakal kembali digelar Senin (29/1) pekan depan.
Baca SelengkapnyaKapolri Listyo menegaskan akan hadir bila diminta Mahkamah Konstitusi.
Baca SelengkapnyaSigit menegaskan bakal berupaya memenuhi hak konstitusinya selama dirinya merasa dibutuhkan keterangannya akan hal tersebut.
Baca SelengkapnyaNisya Ahmad gugat cerai suaminya, mengkau hanya inginkan ini.
Baca SelengkapnyaAnwar Usman Digantikan Guntur Hamzah saat Adili Sengketa Pileg PSI
Baca SelengkapnyaGus Muhdlor dipanggil KPK sebagai tersangka dalam kasus dugaan gratifikasi pemotongan dana insentif
Baca SelengkapnyaDirektur Jubir TKN Prabowo-Gibran Viva Yoga Mauladi menyatakan Prabowo-Gibran tidak akan hadir langsung pada sidang putusan sengketa Pilpres 2024 di MK.
Baca SelengkapnyaLukas Enembe menjadi tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi proyek infrastruktur di Papua.
Baca SelengkapnyaSidang perceraian antara Nisya Ahmad, adik dari presenter terkenal Raffi Ahmad, dengan suaminya, Andika Rosadi, kembali digelar
Baca SelengkapnyaPenolakan tersebut dibacakan oleh hakim tunggal, Abu Hanifah dalam sidang putusan praperadilan MAKI melawan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Baca Selengkapnya