Sidang Nurdin Abdullah, Jaksa Cecar 2 Pejabat Pemprov Sulsel Soal Timses Minta Proyek
Merdeka.com - Sidang kasus dugaan suap dan gratifikasi menjerat Gubernur nonaktif Sulawesi Selatan (Sulsel), Nurdin Abdullah dan eks Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR), Edy Rahmat kembali digelar di Pengadilan Negeri Tipikor Makassar, Kamis (23/9). Dalam sidang tersebut, Jaksa Penutut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan dua pejabat Pemprov Sulsel yakni Junaedi dan Idham Kadir sebagai saksi.
JPU KPK, Siswandono mengatakan, dua saksi dihadirkan yakni Sekretaris Balitbangda Sulsel, Junaedi dan Kepala Biro Umum Pemprov Sulsel, Idham Kadir untuk menggali soal adanya permintaan proyek dari tim pemenangan Nurdin Abdullah-Andi Sudirman Sulaiman di Pilgub Sulsel. Selain itu, kata Siswandono, JPU KPK juga mencecar Idham Kadir terkait pemberian uang sebesar Rp7,5 juta dari penyuap Nurdin Abdullah, Agung Sucipto.
"Junaedi kita tanyakan terkait adanya orang mengaku tim sukses meminta pekerjaan (proyek)," kata Siswandono kepada wartawan.
-
Siapa saja yang Nurdin Halid sebut layak maju di Pilgub Sulsel? Nurdin menyebut tiga nama kader Golkar Sulsel yang layak maju di Pilgub yakni eks Wali Kota Makassar Ilham Arief Sirajuddin, Bupati Luwu Utara Indah Putri Indriani, dan Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan. Ia menyebut saat ini Sulsel membutuhkan pemimpin muda.
-
Dimana Pj Gubernur Sulsel sampaikan programnya? Pj Gubernur Provinsi Sulsel, Bahtiar Baharuddin, didampingi Pj Ketua TP PKK Sulsel Sofha Marwah Bahtiar, menghadiri peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Bantaeng ke-769, yang digelar melalui Rapat Paripurna DPRD Bantaeng, Kamis, 7 Desember 2023.
-
Kapan Pj Gubernur Sulsel kunjungi Bantaeng? Pj Gubernur Provinsi Sulsel, Bahtiar Baharuddin, didampingi Pj Ketua TP PKK Sulsel Sofha Marwah Bahtiar, menghadiri peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Bantaeng ke-769, yang digelar melalui Rapat Paripurna DPRD Bantaeng, Kamis, 7 Desember 2023.
-
Kenapa Jokowi meresmikan bangunan di Sulbar? Jokowi menekankan rehabilitasi dan rekonstruksi infrastruktur pasca gempa ini merupakan perintah langsung darinya.'Saya lihat tadi Alhamdulillah (bangunan) sudah selesai. Hanya kurang gedung DPRD dan satu masjid,' kata Jokowi saat peresmian sebagaimana disiarkan di Youtube Sekretariat Presiden, Selasa (23/4).
-
Apa yang dibangun di Takalar oleh Gubernur Sulsel? Di akhir masa kerjanya, ia masih membuktikan kecintaannya terhadap masyarakat Takalar dengan melakukan peletakan batu pertama pembangunan tanggul penahan abrasi Desa Kanaeng, Desa Popo 2023 dan Peresmian Tanggul Penahan Abrasi Desa Bontokanang 2022, Kecamatan Galesong Selatan, Kabupaten Takalar, Senin (4/9).
-
Dimana Gubernur Kalsel berkunjung saat Turdes? Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) Sahbirin Noor beserta rombongan Turdes Kemerdekaan Bergerak Lintas Beribu Sungai Banua, mendatangi SMAN 1 Simpang Empat, Tanah Bumbu, Minggu (6/8) petang.
Siswandono mengatakan, meski saat persidangan keterangan Junaedi berubah-ubah, tetapi pihaknya menggali soal keterangan bahwa tim sukses bisa meminta pekerjaan proyek kepada gubernur.
"Di dalam BAP dia bilang bukan rahasia umum bahwa tim sukses bisa meminta pekerjaan proyek ke gubernur. Inilah yang kita kejar dalam persidangan tadi," kata dia.
Sementara terkait Idham Kadir, Siswandono mempertanyakan terkait pemberian uang sebesar Rp7,5 juta dari terpidana Agung Sucipto. Dalam persidangan tersebut, Idham Kadir mengakui pernah menerima uang sebsar Rp7,5 juta dari Agung Sucipta saat berada di Jakarta.
"Uang pemberiannya memang kecil, tapi ini memperkuat bahwa Agung Sucipto memberikan uang kepada pejabat (Pemprov Sulsel) yang berasal (pindahan) dari (Pemkab) Bantaeng," tuturnya.
Sementara itu, Junaedi mengaku pernah didatangi oleh seseorang bernama Anto yang mengaku sebagai tim sukses Nurdin Abdullah saat Pilgub Sulsel. Dia mengatakan didatangi oleh seseorang yang mengaku sebagai tim sukses saat dirinya masih menjadi Tim Pengelola Anggaran Daerah (TPAD) Sulsel.
"Dia mengatakan sebagai tim sukses Pilgub. Dia menyatakan dirinya sebagai tim sukses pada saat itu saya ke Palopo," bebernya.
Sementara itu, Kepala Biro Umum Pemprov Sulsel, Idham Kadir mengakui pernah menerima uang Rp7,5 juta dari Agung Sucipto. Uang tersebut, kata dia, saat dirinya berada di Jakarta.
"Iya pernah pak. Kebetulan saat itu saya di Jakarta dan ternyata satu hotel dengan Pak Agung," bebernya.
Idham mengaku uang pemberian dari Agung Sucipto digunakan dirinya untuk karaoke. Meski pernah mendapatkan uang dari Agung Sucipto, Idham mengaku tidak terlalu mengenal dekat dengan sosok Agung Sucipto.
"Tidak terlalu dekat pak. Jarang ketemu juga," ucapnya.
Sekadar diketahui, sidang yang digelar JPU KPK menghadirkan tujuh orang saksi diantaranya, Direktur PT Multi Trading Pratama, Yusuf Tyos, Direktur Keuangan PT Multi Trading Pratama, Meikewati Gunadi, Sekretaris Balitbanda Sulsel Junaedi, Kepala Biro Umum Pemprov Sulsel, Idham Kadir, dan kontraktor Ferry Tanriady.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pemeriksaan dilakukan usai KPK kalah melawan Sahbirin Noor dalam praperadilan kasus suap lelang proyek di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
Baca SelengkapnyaSentra Gakkumdu memutuskan Yarham telah melakukan pelanggaran netralitas ASN dan pidana Pemilu.
Baca SelengkapnyaPenetapan tersangka dilakukan KPK setelah sebelumnya melakukan pemeriksaan sejumlah orang ditangkap saat Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Minggu (6/10) lalu.
Baca SelengkapnyaKasus tersebut bermula dari KPK mengembangkan kasus dugaan suap proyek di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara yang menjerat Abdul Gafur Masud.
Baca SelengkapnyaNayunda sempat dititipkan oleh SYL agar bekerja di Kementan dan digaji Rp4 juta perbulan.
Baca SelengkapnyaAnwar dinilai turut serta mendukung dan mengkampanyekan calon gubernur-wakil gubernur Banten Andra Soni-Dimyati Nataksumah.
Baca SelengkapnyaKedua kepala daerah sepakat menjalin kerja sama di sejumlah bidang.
Baca SelengkapnyaSurya Paloh akhirnya buka suara terkait dengan agenda sowannya Waketum NasDem.
Baca SelengkapnyaLarangan ke luar negeri tersebut berlaku untuk enam bulan dan dapat diperpanjang demi kepentingan penyidikan.
Baca SelengkapnyaSaksi lainnya yang turut dimintai keterangan adalah pihak dari Kementan.
Baca SelengkapnyaDiketahui, Sahbirin Noor sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Baca Selengkapnya