Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Sidang Nurdin Abdullah, Jaksa Cecar 2 Pejabat Pemprov Sulsel Soal Timses Minta Proyek

Sidang Nurdin Abdullah, Jaksa Cecar 2 Pejabat Pemprov Sulsel Soal Timses Minta Proyek Sidang Nurdin Abdullah. ©2021 Merdeka.com/Ihwan Fajar

Merdeka.com - Sidang kasus dugaan suap dan gratifikasi menjerat Gubernur nonaktif Sulawesi Selatan (Sulsel), Nurdin Abdullah dan eks Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR), Edy Rahmat kembali digelar di Pengadilan Negeri Tipikor Makassar, Kamis (23/9). Dalam sidang tersebut, Jaksa Penutut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan dua pejabat Pemprov Sulsel yakni Junaedi dan Idham Kadir sebagai saksi.

JPU KPK, Siswandono mengatakan, dua saksi dihadirkan yakni Sekretaris Balitbangda Sulsel, Junaedi dan Kepala Biro Umum Pemprov Sulsel, Idham Kadir untuk menggali soal adanya permintaan proyek dari tim pemenangan Nurdin Abdullah-Andi Sudirman Sulaiman di Pilgub Sulsel. Selain itu, kata Siswandono, JPU KPK juga mencecar Idham Kadir terkait pemberian uang sebesar Rp7,5 juta dari penyuap Nurdin Abdullah, Agung Sucipto.

"Junaedi kita tanyakan terkait adanya orang mengaku tim sukses meminta pekerjaan (proyek)," kata Siswandono kepada wartawan.

Orang lain juga bertanya?

Siswandono mengatakan, meski saat persidangan keterangan Junaedi berubah-ubah, tetapi pihaknya menggali soal keterangan bahwa tim sukses bisa meminta pekerjaan proyek kepada gubernur.

"Di dalam BAP dia bilang bukan rahasia umum bahwa tim sukses bisa meminta pekerjaan proyek ke gubernur. Inilah yang kita kejar dalam persidangan tadi," kata dia.

Sementara terkait Idham Kadir, Siswandono mempertanyakan terkait pemberian uang sebesar Rp7,5 juta dari terpidana Agung Sucipto. Dalam persidangan tersebut, Idham Kadir mengakui pernah menerima uang sebsar Rp7,5 juta dari Agung Sucipta saat berada di Jakarta.

"Uang pemberiannya memang kecil, tapi ini memperkuat bahwa Agung Sucipto memberikan uang kepada pejabat (Pemprov Sulsel) yang berasal (pindahan) dari (Pemkab) Bantaeng," tuturnya.

Sementara itu, Junaedi mengaku pernah didatangi oleh seseorang bernama Anto yang mengaku sebagai tim sukses Nurdin Abdullah saat Pilgub Sulsel. Dia mengatakan didatangi oleh seseorang yang mengaku sebagai tim sukses saat dirinya masih menjadi Tim Pengelola Anggaran Daerah (TPAD) Sulsel.

"Dia mengatakan sebagai tim sukses Pilgub. Dia menyatakan dirinya sebagai tim sukses pada saat itu saya ke Palopo," bebernya.

Sementara itu, Kepala Biro Umum Pemprov Sulsel, Idham Kadir mengakui pernah menerima uang Rp7,5 juta dari Agung Sucipto. Uang tersebut, kata dia, saat dirinya berada di Jakarta.

"Iya pernah pak. Kebetulan saat itu saya di Jakarta dan ternyata satu hotel dengan Pak Agung," bebernya.

Idham mengaku uang pemberian dari Agung Sucipto digunakan dirinya untuk karaoke. Meski pernah mendapatkan uang dari Agung Sucipto, Idham mengaku tidak terlalu mengenal dekat dengan sosok Agung Sucipto.

"Tidak terlalu dekat pak. Jarang ketemu juga," ucapnya.

Sekadar diketahui, sidang yang digelar JPU KPK menghadirkan tujuh orang saksi diantaranya, Direktur PT Multi Trading Pratama, Yusuf Tyos, Direktur Keuangan PT Multi Trading Pratama, Meikewati Gunadi, Sekretaris Balitbanda Sulsel Junaedi, Kepala Biro Umum Pemprov Sulsel, Idham Kadir, dan kontraktor Ferry Tanriady.

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Usai Kalah Praperadilan, KPK Periksa Sahbirin Noor Terkait Korupsi Sejumlah Proyek Hari Ini
Usai Kalah Praperadilan, KPK Periksa Sahbirin Noor Terkait Korupsi Sejumlah Proyek Hari Ini

Pemeriksaan dilakukan usai KPK kalah melawan Sahbirin Noor dalam praperadilan kasus suap lelang proyek di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Baca Selengkapnya
Pejabat Bapenda Sulsel Terbukti Kampanyekan Adik Mentan di Pilkada, Bawaslu Lapor BKN dan Polisi
Pejabat Bapenda Sulsel Terbukti Kampanyekan Adik Mentan di Pilkada, Bawaslu Lapor BKN dan Polisi

Sentra Gakkumdu memutuskan Yarham telah melakukan pelanggaran netralitas ASN dan pidana Pemilu.

Baca Selengkapnya
Usai Menang Pilkada Kaltim Versi Quick Count, Rudy Mas'ud Temui Jokowi Bahas IKN
Usai Menang Pilkada Kaltim Versi Quick Count, Rudy Mas'ud Temui Jokowi Bahas IKN

Rudy ditemani istri menemui Jokowi usai unggul di Pilkada Kaltim 2024 versi quick count dan real count JagaSuara.

Baca Selengkapnya
KPK Tetapkan Gubernur Sahbirin Noor Tersangka Suap Usai OTT di Kalsel, Langsung Ditahan
KPK Tetapkan Gubernur Sahbirin Noor Tersangka Suap Usai OTT di Kalsel, Langsung Ditahan

Penetapan tersangka dilakukan KPK setelah sebelumnya melakukan pemeriksaan sejumlah orang ditangkap saat Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Minggu (6/10) lalu.

Baca Selengkapnya
Kepala Bappilu Demokrat Andi Arief Jadi Saksi Sidang Kasus Korupsi PPU di Samarinda dari Gedung KPK
Kepala Bappilu Demokrat Andi Arief Jadi Saksi Sidang Kasus Korupsi PPU di Samarinda dari Gedung KPK

Kasus tersebut bermula dari KPK mengembangkan kasus dugaan suap proyek di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara yang menjerat Abdul Gafur Masud.

Baca Selengkapnya
Nayunda Nabila hingga Sahroni Bakal Jadi Saksi di Sidang SYL Pekan Depan
Nayunda Nabila hingga Sahroni Bakal Jadi Saksi di Sidang SYL Pekan Depan

Nayunda sempat dititipkan oleh SYL agar bekerja di Kementan dan digaji Rp4 juta perbulan.

Baca Selengkapnya
Terbukti Kampanyekan Andra-Dimyati, Ketua Apdesi Kabupaten Serang Terseret Pidana
Terbukti Kampanyekan Andra-Dimyati, Ketua Apdesi Kabupaten Serang Terseret Pidana

Anwar dinilai turut serta mendukung dan mengkampanyekan calon gubernur-wakil gubernur Banten Andra Soni-Dimyati Nataksumah.

Baca Selengkapnya
Jalin Kerja Sama, Gubernur Sulsel Bertemu Khofifa
Jalin Kerja Sama, Gubernur Sulsel Bertemu Khofifa

Kedua kepala daerah sepakat menjalin kerja sama di sejumlah bidang.

Baca Selengkapnya
NasDem Ungkap Pertemuan Waketum Ahmad Ali dengan Prabowo Terkait Pilkada Sulteng
NasDem Ungkap Pertemuan Waketum Ahmad Ali dengan Prabowo Terkait Pilkada Sulteng

Surya Paloh akhirnya buka suara terkait dengan agenda sowannya Waketum NasDem.

Baca Selengkapnya
Gubernur Kalsel Sahbirin Noor Dicekal ke Luar Negeri Usai Jadi Tersangka Korupsi
Gubernur Kalsel Sahbirin Noor Dicekal ke Luar Negeri Usai Jadi Tersangka Korupsi

Larangan ke luar negeri tersebut berlaku untuk enam bulan dan dapat diperpanjang demi kepentingan penyidikan.

Baca Selengkapnya
Biduan Nayunda Hingga Sahroni Bakal jadi Saksi di Sidang SYL Besok
Biduan Nayunda Hingga Sahroni Bakal jadi Saksi di Sidang SYL Besok

Saksi lainnya yang turut dimintai keterangan adalah pihak dari Kementan.

Baca Selengkapnya
Haji Isam Tegaskan Tak Terkait Kasus Suap Gubernur Kalsel Sahbirin Noor
Haji Isam Tegaskan Tak Terkait Kasus Suap Gubernur Kalsel Sahbirin Noor

Diketahui, Sahbirin Noor sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Baca Selengkapnya