Sidang Nurdin Abdullah, JPU Telusuri Sumbangan Kontraktor untuk Proyek Masjid Pucak
Merdeka.com - Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelusuri aliran dana bantuan dari sejumlah kontraktor untuk pembangunan Masjid Pucak di atas lahan Gubernur nonaktif Sulsel, Nurdin Abdullah. JPU KPK menghadirkan Panitia Pembangunan Masjid Pucak yakni Suardi Dg Nojeng dan Aminuddin sebagai saksi dalam sidang digelar di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Makassar, Rabu (6/10).
JPU KPK, Ronald Worotikan mengatakan dalam pembangunan masjid tersebut, panitia pembangunan mengungkapkan membuka rekening di Bank Pembangunan Daerah (BPD) Sulselbar untuk menampung dana bantuan. Dalam rekening tersebut, kata Ronald, terdapat uang sebesar Rp1,101 miliar hasil dari sejumlah donatur termasuk CSR BPD Sulselbar.
"Dana di rekening pembangunan masjid itu ada Rp1,1 miliar. Ada beberapa orang 3 sampai 4 orang kontraktor yang menyumbang termasuk dari Pak Tiaw yang mentransfer ke rekening pembangunan masjid itu," ujarnya usai persidangan.
-
Siapa yang diperiksa oleh KPK? Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej rampung menjalani pemeriksaan penyidik KPK, Senin (4/12).
-
Siapa yang diperiksa KPK? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.
-
Siapa saja yang bersaksi di sidang MK? Sebagai informasi, empat menteri tersebut adalah Menteri Keuangan Republik Indonesia Sri Mulyani, Menteri Sosial Republik Indonesia Tri Rismaharini, Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy dan Menteri Koordinator Perekonomian Republik Indonesia Airlangga Hartarto.
-
Siapa yang hadir di persidangan? Soraya Rasyid tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, terlihat mengenakan pakaian serba hitam. Perhatian media dan fotografer segera tertuju pada kehadirannya, yang memang sudah datang untuk mengikuti jalannya persidangan.
-
Siapa yang diperiksa di Kejagung? Gimmick Sandra Dewi Saat Diperiksa Kasus Korupsi Suami di Kejagung Tidak banyak ucapan yang dilontarkan Sandra sebelum menjalani pemeriksaan. Sejumlah gimmick banyak terjadi selama pemeriksaan Aktris Sandra Dewi sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah 2015-2022 yang menyeret suaminya, Harvey Moeis, Kamis (4/4).
Ronald juga mengungkapkan sejumlah sumbangan dari kontraktor lain yang pernah menjadi saksi di persidangan ternyata tidak masuk ke dalam rekening pembangunan masjid Pucak. Ia menduga sumbangan dari kontraktor lain dijadikan benefit oleh Nurdin Abdullah.
"Kita bisa buat kesimpulan bahwa yang dapat benefit dengan adanya pembangunan masjid dibayarkan dengan uang sumbangan itu, adalah pak Nurdin. Apalagi tanah yang dibangun masjid tersebut belum dihibahkan ke pemda," kata Ronald.
Tak hanya itu, KPK juga mempertanyakan sosok bernama Wandi yang diungkapkan oleh saksi Aminuddin dan Suardi Dg Nojeng. Sosok Wandi memperlihatkan adanya kepentingan Nurdin Abdullah dalam pembangunan masjid tersebut.
"Pak Nurdin tadi bilang Wandi itu tukang taman di BSD Tangerang. Kenapa Pak Nurdin yang tidak ada kepentingan menunjuk wandi orang yang dia kenal, kenapa bukan masyarakat sendiri yang bangun," ucapnya.
Sementara itu, Penasihat hukum Nurdin Abdullah, Arman Hanis menegaskan terkait uang masuk untuk pembangunan masjid di Pucak, Maros sangat jelas. Apalagi, uang sumbangan tersebut masuk ke rekening panitia pembangunan masjid di BPD Sulselbar.
"Mengenai uang masuk dari Bank Sulselbar semuanya jelaslah. Saya mau katakan bahwa uang dari kontraktor untuk sumbang masjid tidak ke Pak Nurdin, tapi ke pengurus masjid," ujarnya.
Sekadar diketahui, dalam sidang JPU KPK menghadirkan tiga orang saksi diantaranya Andi Abd Samad, eks Kepala Dusun Arra, Aminuddin, dan Ketua Panitia Pembangunan Masjid Pucak, Suardi Dg Nojeng.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kasus tersebut bermula dari KPK mengembangkan kasus dugaan suap proyek di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara yang menjerat Abdul Gafur Masud.
Baca SelengkapnyaPemeriksaan dilakukan usai KPK kalah melawan Sahbirin Noor dalam praperadilan kasus suap lelang proyek di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
Baca SelengkapnyaPara saksi ini rencananya menghadiri gelar perkara pada Kamis (10/8) dan Jumat (11/8).
Baca SelengkapnyaPolisi bakal menggelar perkara TPPU pada Rabu 16 Agustus 2023.
Baca SelengkapnyaKeterangan Pj Gubernur Malut dibutuhkan untuk membongkar peran dan perbuatan aktif Kasuba.
Baca SelengkapnyaPolisi Periksa 30 Saksi di Kasus Panji Gumilang, Ada Ahli Pidana, ITE hingga Agama
Baca SelengkapnyaJPU KPK menghadirkan tiga orang saksi dalam kasus dugaan suap di lingkungan Basarnas.
Baca SelengkapnyaKerugian negara untuk perkara tersebut sekitar kurang lebih Rp19 miliar.
Baca Selengkapnya