Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Sidang Nurdin Abdullah, JPU Telusuri Sumbangan Kontraktor untuk Proyek Masjid Pucak

Sidang Nurdin Abdullah, JPU Telusuri Sumbangan Kontraktor untuk Proyek Masjid Pucak Sidang Nurdin Abdullah di PN Tipikor Makassar. ©2021 Merdeka.com/Ihwan Fajar

Merdeka.com - Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelusuri aliran dana bantuan dari sejumlah kontraktor untuk pembangunan Masjid Pucak di atas lahan Gubernur nonaktif Sulsel, Nurdin Abdullah. JPU KPK menghadirkan Panitia Pembangunan Masjid Pucak yakni Suardi Dg Nojeng dan Aminuddin sebagai saksi dalam sidang digelar di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Makassar, Rabu (6/10).

JPU KPK, Ronald Worotikan mengatakan dalam pembangunan masjid tersebut, panitia pembangunan mengungkapkan membuka rekening di Bank Pembangunan Daerah (BPD) Sulselbar untuk menampung dana bantuan. Dalam rekening tersebut, kata Ronald, terdapat uang sebesar Rp1,101 miliar hasil dari sejumlah donatur termasuk CSR BPD Sulselbar.

"Dana di rekening pembangunan masjid itu ada Rp1,1 miliar. Ada beberapa orang 3 sampai 4 orang kontraktor yang menyumbang termasuk dari Pak Tiaw yang mentransfer ke rekening pembangunan masjid itu," ujarnya usai persidangan.

Ronald juga mengungkapkan sejumlah sumbangan dari kontraktor lain yang pernah menjadi saksi di persidangan ternyata tidak masuk ke dalam rekening pembangunan masjid Pucak. Ia menduga sumbangan dari kontraktor lain dijadikan benefit oleh Nurdin Abdullah.

"Kita bisa buat kesimpulan bahwa yang dapat benefit dengan adanya pembangunan masjid dibayarkan dengan uang sumbangan itu, adalah pak Nurdin. Apalagi tanah yang dibangun masjid tersebut belum dihibahkan ke pemda," kata Ronald.

Tak hanya itu, KPK juga mempertanyakan sosok bernama Wandi yang diungkapkan oleh saksi Aminuddin dan Suardi Dg Nojeng. Sosok Wandi memperlihatkan adanya kepentingan Nurdin Abdullah dalam pembangunan masjid tersebut.

"Pak Nurdin tadi bilang Wandi itu tukang taman di BSD Tangerang. Kenapa Pak Nurdin yang tidak ada kepentingan menunjuk wandi orang yang dia kenal, kenapa bukan masyarakat sendiri yang bangun," ucapnya.

Sementara itu, Penasihat hukum Nurdin Abdullah, Arman Hanis menegaskan terkait uang masuk untuk pembangunan masjid di Pucak, Maros sangat jelas. Apalagi, uang sumbangan tersebut masuk ke rekening panitia pembangunan masjid di BPD Sulselbar.

"Mengenai uang masuk dari Bank Sulselbar semuanya jelaslah. Saya mau katakan bahwa uang dari kontraktor untuk sumbang masjid tidak ke Pak Nurdin, tapi ke pengurus masjid," ujarnya.

Sekadar diketahui, dalam sidang JPU KPK menghadirkan tiga orang saksi diantaranya Andi Abd Samad, eks Kepala Dusun Arra, Aminuddin, dan Ketua Panitia Pembangunan Masjid Pucak, Suardi Dg Nojeng.

(mdk/ray)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kepala Bappilu Demokrat Andi Arief Jadi Saksi Sidang Kasus Korupsi PPU di Samarinda dari Gedung KPK
Kepala Bappilu Demokrat Andi Arief Jadi Saksi Sidang Kasus Korupsi PPU di Samarinda dari Gedung KPK

Kasus tersebut bermula dari KPK mengembangkan kasus dugaan suap proyek di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara yang menjerat Abdul Gafur Masud.

Baca Selengkapnya
Usai Kalah Praperadilan, KPK Periksa Sahbirin Noor Terkait Korupsi Sejumlah Proyek Hari Ini
Usai Kalah Praperadilan, KPK Periksa Sahbirin Noor Terkait Korupsi Sejumlah Proyek Hari Ini

Pemeriksaan dilakukan usai KPK kalah melawan Sahbirin Noor dalam praperadilan kasus suap lelang proyek di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Baca Selengkapnya
Kebut Pengusutan Dugaan TPPU Panji Gumilang, Polisi Gelar Perkara Lanjutan untuk Naikkan Tahap Penyidikan
Kebut Pengusutan Dugaan TPPU Panji Gumilang, Polisi Gelar Perkara Lanjutan untuk Naikkan Tahap Penyidikan

Para saksi ini rencananya menghadiri gelar perkara pada Kamis (10/8) dan Jumat (11/8).

Baca Selengkapnya
Kasus Dugaan TPPU Panji Gumilang, 16 Penyokong Dana Ponpes Al-Zaytun Diperiksa Polisi
Kasus Dugaan TPPU Panji Gumilang, 16 Penyokong Dana Ponpes Al-Zaytun Diperiksa Polisi

Polisi bakal menggelar perkara TPPU pada Rabu 16 Agustus 2023.

Baca Selengkapnya
Bongkar Peran Kasus Korupsi Abdul Gani Kasuba, PJ Gubernur Maluku Utara Bakal Bersaksi di Sidang Besok
Bongkar Peran Kasus Korupsi Abdul Gani Kasuba, PJ Gubernur Maluku Utara Bakal Bersaksi di Sidang Besok

Keterangan Pj Gubernur Malut dibutuhkan untuk membongkar peran dan perbuatan aktif Kasuba.

Baca Selengkapnya
Polisi Periksa 30 Saksi di Kasus Panji Gumilang, Ada Ahli Pidana, ITE hingga Agama
Polisi Periksa 30 Saksi di Kasus Panji Gumilang, Ada Ahli Pidana, ITE hingga Agama

Polisi Periksa 30 Saksi di Kasus Panji Gumilang, Ada Ahli Pidana, ITE hingga Agama

Baca Selengkapnya
FOTO: Ekspresi Marsekal Madya Henri Alfiandi Bersaksi di Sidang Kasus Dugaan Suap Basarnas
FOTO: Ekspresi Marsekal Madya Henri Alfiandi Bersaksi di Sidang Kasus Dugaan Suap Basarnas

JPU KPK menghadirkan tiga orang saksi dalam kasus dugaan suap di lingkungan Basarnas.

Baca Selengkapnya