Sidang Panas Rizieq Syihab, Pembacaan Dakwaan Tetap Dilanjut
Merdeka.com - Sidang pembacaan dakwaan menghasut melanggar kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) terhadap Rizieq Syihab berlangsung dengan tensi tinggi. Sebelum sidang dibacakan, Rizieq, jaksa penuntut umum dan majelis hakim saling lempar argumentasi.
Rizieq bersikeras menolak sidang daring karena merasa tidak mendapat hak semestinya yang diatur dalam undang-undang. Ia kemudian membandingkan kondisinya dengan terdakwa korupsi Pinangki Sirna Malasari, dan Djoko Tjandra.
Rizieq mengaku heran, Pinangki dan Djoko diizinkan hadir dalam sidang luring atau datang ke Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat.
-
Apa yang ditayangkan di persidangan? Rekaman CCTV tersebut tidak boleh dibagikan kepada pihak ketiga, termasuk media.
-
Siapa yang bertemu di ruang sidang? Mantan Kabareskrim Komjen Pol (Purn) Susno Duadji menghadiri sidang Saka Tatal terkait kasus pembunuhan Vina di PN Cirebon. Di sana ia tak sengaja bertemu dengan Dedi Mulyadi yang juga turut mengawal kasus almarhum Vina.
-
Bagaimana sidang kasus pembunuhan Imam Masykur? Komitmen saya, harus dihukum seberat-beratnya/maksimal dan tidak ada yang ditutup-tutupi. Walaupun ini pengadilan militer, tapi sidangnya terbuka untuk umum, silakan kalian melihat proses sidangnya.
-
Siapa yang hadir di persidangan? Soraya Rasyid tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, terlihat mengenakan pakaian serba hitam. Perhatian media dan fotografer segera tertuju pada kehadirannya, yang memang sudah datang untuk mengikuti jalannya persidangan.
-
Bagaimana proses sidang sengketa Pileg PSI? Posisinya digantikan sementara Hakim Guntur Hamzah.'Kenapa ini didahulukan, karena menyangkut pihak terkait PSI maka ada hakim konstitusi yang mestinya di panel tiga untuk perkara ini tidak bisa menghadiri, oleh karena itu sementara digantikan panelnya oleh Yang Mulia Prof Guntur Hamzah,' kata Hakim Arief Hidayat di Gedung MK, Senin (29/4).
-
Apa yang dilakukan Ristya saat persidangan? Ia duduk di kursi pengunjung yang terletak paling depan di sisi kanan majelis hakim. Dengan memegang bingkai foto cucunya, Ristya Aryuni sangat konsentrasi mengikuti proses persidangan.
Namun dalih itu dipatahkan Ketua Majelis Hakim yang menilai kedatangan Rizieq ke pengadilan berpotensi menimbulkan kerumunan karena banyaknya simpatisan.
"Itu akan terjadi kerumunan yang sangat besar ini tidak akan mengurangi jalannya persidangan kita ini sudah dibenahi audio visual," ucap Ketua Majelis Hakim, Jumat (19/3).
Saling debat kembali terjadi, namun Ketua Majelis Hakim bergeming dan tetap memutuskan dakwaan tetap dibaca oleh jaksa penuntut umum. Rizieq turut diminta tetap di tempat.
Dalam pembacaan dakwaan tersebut, intonasi jaksa dalam membaca surat dakwaan masih terdengar cukup tinggi. Terlebih saat menyinggung jumlah jamaah yang ditaksir akan menghadiri acara pernikahan putri Rizieq.
Intonasi jaksa juga meninggi saat menirukan ajakan Rizieq kepada jamaah acara maulid di Tebet, Jakarta Selatan.
"Semua yang ada di sini insya Allah besok, saya undang semua habib, saya akan nikahkan putri kami. Siap hadir? Kemudian dijawab jamaah 'hadir' hal itu disampaikan sebanyak empat kali," ucap jaksa.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sidang dengan terdakwa Fatia Maulidiyanti (Koordinator KontraS 2020-2023) dan Haris Azhar (Pendiri Lokataru) kembali digelar.
Baca SelengkapnyaArief Hidayat merasa dipermainkan pengacara dari PKB
Baca SelengkapnyaSaling Teriak, Ribut Keras Kuasa Hukum Haris & Fatia Adu Mulut Lawan Jaksa di Sidang
Baca SelengkapnyaPengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim) kembali menggelar sidang kasus pencemaran nama baik Luhut Binsar Pandjaitan.
Baca SelengkapnyaKubu pelaku meminta jaksa menjawab eksepsi tersebut sehingga tidak terjadi kekeliruan dalam persidangan.
Baca SelengkapnyaSidang sempat berlangsung panas ketika tim kuasa hukum Haris & Fatia bertanya terkait riset dibalas dengan kriminalisasi.
Baca SelengkapnyaSidang sengketa Pilpres 2024 belum selesai. Agenda sidang berikutnya pembacaan putusan yang akan digelar pekan depan.
Baca SelengkapnyaTerdakwa Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti menjalani pemeriksaan dalam sidang kasus dugaan pencemaran nama baik Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan.
Baca SelengkapnyaKubu jaksa panas hingga memutuskan Jaksa menutup sesi pertanyaan kepada Rocky.
Baca SelengkapnyaBeda pengakuan itu berujung dengan sederet sanggahan dari Praka RM, saat sidang di Pengadilan Militer II-08, Jakarta, Senin (6/11).
Baca SelengkapnyaWakil Ketua Pansus Tata Tertib DPD RI, Hasan Basri, menyayangkan kejadian tersebut
Baca SelengkapnyaHasyim kembali membuka rapat pleno rekapitulasi nasional pukul 14.45 WIB setelah selesai mengikuti persidangan di DKPP.
Baca Selengkapnya