Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Sidang Pansus Angket, BKN Nilai SK Pengangkatan Pejabat Pemprov Sulsel Cacat Hukum

Sidang Pansus Angket, BKN Nilai SK Pengangkatan Pejabat Pemprov Sulsel Cacat Hukum Sidang pansus angket DPRD Sulawesi Selatan. ©2019 Merdeka.com/Salviah Ika Padmasari

Merdeka.com - Sidang pansus angket DPRD Sulawesi Selatan kembali digelar, Senin (15/7). Sidang kali ini menghadirkan ahli dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) yakni kepala regional wilayah IV BKN Makassar Harun Arsyad.

Dalam sidang yang berlangsung di lantai 8 gedung DPRD Sulsel ini, pansus menelisik pro kontra penerbitan surat keputusan (SK) wakil gubernur dan pelantikan 193 pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulsel.

Sesuai kapasitasnya selaku ahli, Harun Arsyad menekankan bahwa kewenangan pengangkatan pejabat sesuai peraturan BKN No 5 tahun 2019 dan PP No 11 tahun 2017 adalah pada Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK). Dalam hal ini adalah gubernur.

Orang lain juga bertanya?

"SK pengangkatan itu (oleh wakil gubernur) cacat hukum. Ada kekeliruan di situ. Sesuai peraturan BKN No 5 tahun 2019 dan PP No 11 tahun 2017 menyebutkan kewenangan pengangkatan itu hanya ada pada PPK atau Gubernur," kata Harun Arsyad.

Ditemui saat jeda sidang, Ketua Pansus Angket Kadir Halid semakin yakin dugaan adanya pelanggaran, kesalahan prosedur dalam kebijakan pemutasian, pencopotan dan perpindahan ASN dari beberapa kota yang dilakukan Pemprov Sulsel.

"Dari poin pemutasian, pencopotan dan perpindahan ASN itu, ada pelanggaran dilakukan oleh PPK. Terang benderang tadi ahli mengatakan ada pelanggaran," ujar Kadir Halid.

Selanjutnya, sidang pansus angket akan digelar kembali akhir pekan ini. Sedangkan pada pekan depan pansus akan melakukan pemanggilan terhadap Wagub Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman.

Saat sidang pansus angket berlangsung di lantai 8 gedung DPRD Sulsel, sekelompok pengunjuk rasa mendatangi DPRD Sulsel mengatasnamakan aliansi masyarakat peduli Sulsel.

Mereka menyerukan penolakan atas hak angket. Salah satunya karena pemakzulan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulsel. DPRD Sulsel melalui pansus angket yang diketuai Kadir Halid itu dinilainya sarat dengan politisasi. Menurutnya, saat gubernur berlari kencang membangun Sulsel, pihak DPRD Sulsel malah datang menghalang-halangi.

"Berhentilah mempolitisasi hak angket Jangan selalu atas namakan rakyat padahal untuk kepentingan pribadi dan kelompok. Rakyat sudah bosan dengan sandiwara yang tidak elok," seru Sudirman, salah seorang orator dalam aksi.

(mdk/noe)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
25 Komisioner Penyelenggara Pemilu di Sulsel Dilapor ke DKPP
25 Komisioner Penyelenggara Pemilu di Sulsel Dilapor ke DKPP

Dahyar mengaku melapor ke DKPP setelah Trisal Tahir dinyatakan memenuhi syarat (MS) oleh KPU Palopo.

Baca Selengkapnya
DPRD Sulsel Batal Kirim Eks Ketua MK dan 2 Nama Calon Pj Gubernur Sulsel, Ini Sebabnya
DPRD Sulsel Batal Kirim Eks Ketua MK dan 2 Nama Calon Pj Gubernur Sulsel, Ini Sebabnya

Kini keputusan siapa yang akan menjadi Pj Gubernur Sulsel ada di tangan Mendagri usai DPRD Sulsel tak mengirimkan tiga nama.

Baca Selengkapnya
Pelantikan Seorang Anggota DPRD Sulsel Terpilih Ditunda karena Berstatus Tersangka
Pelantikan Seorang Anggota DPRD Sulsel Terpilih Ditunda karena Berstatus Tersangka

Hamsyah Ahmad dari Partai Persatuan Pembangunan batal dilantik akibat tersandung kasus hukum.

Baca Selengkapnya
Bawaslu Jateng Ungkap 16 Kasus Pelanggaran Pemilu, Ini Daftarnya
Bawaslu Jateng Ungkap 16 Kasus Pelanggaran Pemilu, Ini Daftarnya

Bawaslu ungkap berbagai jenis pelanggaran pemilu di Provinsj Jawa Tengah

Baca Selengkapnya
Dituduh Manipulasi Hasil Verifikasi PKN dan Partai Ummat, Komisioner KPU Pangkep Jalani Sidang Etik
Dituduh Manipulasi Hasil Verifikasi PKN dan Partai Ummat, Komisioner KPU Pangkep Jalani Sidang Etik

Dituduh Manipulasi Hasil Verifikasi PKN dan Partai Ummat, Komisioner KPU Pangkep Jalani Sidang Etik

Baca Selengkapnya
KPU Sulsel Temukan 93.653 Lembar Surat Suara Tak Layak saat Proses Sortir Lipat
KPU Sulsel Temukan 93.653 Lembar Surat Suara Tak Layak saat Proses Sortir Lipat

Sebanyak 24.000.953 lembar suara atau 70,09 persen yang sudah didistribusi ke KPU kabupaten/kota di Sulsel.

Baca Selengkapnya
Tak Puas Hasil Rekapitulasi Suara, Empat Paslon Pilkada di Sulsel Ajukan Gugatan ke MK
Tak Puas Hasil Rekapitulasi Suara, Empat Paslon Pilkada di Sulsel Ajukan Gugatan ke MK

Empat pasangan calon kepala daerah di Sulawesi Selatan telah mengajukan gugatan Pilkada 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Baca Selengkapnya
DPD Bentuk Pansus Kecurangan Pemilu 2024
DPD Bentuk Pansus Kecurangan Pemilu 2024

Kesepakatan itu disampaikan para anggota DPD RI dalam Sidang Paripurna DPD RI Ke-9 Masa Sidang IV Tahun Sidang 2023-2024, di Gedung Nusantara V.

Baca Selengkapnya
Kalah di Pilkada Sulsel, Danny Pomanto Gugat Kemenangan Adik Mentan ke MK
Kalah di Pilkada Sulsel, Danny Pomanto Gugat Kemenangan Adik Mentan ke MK

Meski selisih mencapai 1.414.226 suara, tim hukum DiA menilai adanya pelanggaran tahapan Pilkada Sulsel.

Baca Selengkapnya
Sejumlah Camat dan Lurah di Padang Diduga Melanggar Netralitas Jelang Pemilu 2024
Sejumlah Camat dan Lurah di Padang Diduga Melanggar Netralitas Jelang Pemilu 2024

Seluruh PNS diminta bersikap netral menghadapi Pemilu 2024 mendatang.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Rapat Pleno Panas, Amarah Ketua KPU Meledak Hingga Tunjuk-tunjuk Saksi PKB!
VIDEO: Rapat Pleno Panas, Amarah Ketua KPU Meledak Hingga Tunjuk-tunjuk Saksi PKB!

Proses rekapitulasi perolehan suara pemilihan DPR Dapil Sulawesi Tengah berlangsung panas pada Sabtu 16 Maret 2024

Baca Selengkapnya
Hakim MK Suhartoyo Kritik KPU soal Pilih Firma Hukum: Dokumen Tak Ditulis Rapi
Hakim MK Suhartoyo Kritik KPU soal Pilih Firma Hukum: Dokumen Tak Ditulis Rapi

Kuasa hukum, kata Suhartoyo, harusnya bisa lebih fokus menulis naskah jawaban dengan cermat dan rapi.

Baca Selengkapnya