Sidang pembunuh Eno digelar, hakim dengar kesaksian 2 tersangka
Merdeka.com - Pengadilan Negeri (PN) Tangerang kembali menggelar sidang terdakwa Rahmat Alim (16) salah satu pembunuh Eno Farihah (18) yang tewas mengenaskan dengan sebuah cangkul tertanam di kemaluannya. Sidang hari ini beragenda mendengarkan keterangan saksi dari dua tersangka, Rahmat Arifin (24) dan Imam Hapriadi (24).
Selain itu juga ada tiga saksi dari penyidik kepolisian.
Saat ini sidang tengah berlangsung secara tertutup di ruang sidang satu lantai dua PN Tangerang, dengan terlebih dahulu mendengarkan keterangan tiga penyidik. Sementara dua saksi lainnya masih menunggu di ruang tahanan pengadilan.
-
Siapa korban pembunuhan? Pelaku ditangkap oleh tim gabungan Resmob Polrestabes Semarang dan Jatanras Polda Jateng di hari yang sama dengan kejadian yaitu Senin (24/7). “Jadi kejadian jam 03.00 wib. Pelaku kami tangkap dalam pelariannya di Solo Jateng pukul 06.00 Wib.“
-
Kenapa orang tua korban tidak mau restorative justice? 'Saya tidak mau, karena saya lihat videonya itu sangat sadis cara mereka pukuli anak saya. Jadi saya mau proses hukum,' tegasnya.
-
Siapa pelaku pembunuhan itu? 'Diduga korban ditusuk ketika dalam keadaan sedang tidur. Ini masih kita dalami,' ujar dia kepada wartawan, Sabtu (30/11).Gogo menjelaskan, terduga pelaku awalnya menikam ayahnya.
-
Di mana pembunuhan keluarga itu terjadi? Arkeolog menemukan situs pemakaman massal ini di Desa Koszyce, Polandia. Dari hasil pengamatan yang dilakukan pada sampel DNA kerangka tersebut mengungkap sebuah keluarga besar tewas secara brutal di lokasi ini.
-
Siapa yang meninggal dalam insiden ini? Yang lebih memilukan, kedua teknisi itu masih sangat muda, berusia 19 tahun dan 21 tahun.
-
Siapa yang meninggal dalam undangan tahlil? Dengan mengharap Ridlo dan Rahmat Allah SWT, kami mengharap kehadiran Bapak /Saudara untuk memberikan do’a pada acara seratus hari meninggalnya :Almh. Ratno Susilo
Hari ini orang tua korban tidak hadir mengikuti sidang. Begitupun puluhan masa dari Serang yang demo kemarin tak lagi tampak. Meski demikian, petugas kepolisian dari Polres Metro Tangerang masih disiagakan.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dede mengaku sejak awal sama sekali tidak mengetahui peristiwa tersebut
Baca SelengkapnyaSaka Tatal melakukan sumpah pocong untuk membuktikan tidak terlibat dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky.
Baca SelengkapnyaOtto Hasibuan siap memberikan bantuan hukum kepada lima terpidana kasus pembunuhan Vina Cirebon
Baca SelengkapnyaIptu Rudiana akhirnya buka suara terkait tuduhan rekayasa kasus pembunuhan Vina Cirebon.
Baca SelengkapnyaDia menyatakan bahwa dalam wajib lapor yang sudah dilakukan tidak ada hal yang baru. Kliennya mengisi beberapa dokumen dan berita acara tambahan.
Baca SelengkapnyaDede menjelaskan saat itu diajak oleh Aep untuk bertemu Iptu Rudiana.
Baca SelengkapnyaSampai tiga kali Susno bertanya ke Dede apakah bersaksi di bawah sumpah di pengadilan
Baca SelengkapnyaSetelah Pegi Setiawan dibebaskan, Iptu Rudiana seperti hilang ditelan bumi.
Baca SelengkapnyaSaka Tata diperiksa penyidik Bareskrim Polri sebagai saksi dugaan kesaksian palsu Aep dan Dede dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky pada 2016.
Baca SelengkapnyaPemeriksaan berlangsung pada Senin (5/8) pagi hingga tengah malam. Selama proses pemeriksaan, para terpidana didampingi kuasa hukumnya.
Baca SelengkapnyaPihak Pegi telah menyiapkan sejumlah pertanyaan yang diajukan untuk menghadapi lanjutan sidang pada hari ini.
Baca SelengkapnyaAgenda sidang hari ini masih mendengarkan keterangan dari saksi.
Baca Selengkapnya