Sidang perceraian, kubu Ahok bawa rekaman percakapan
Merdeka.com - Sidang keempat kasus perceraian mantan gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dan istrinya Veronica Tan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Sidang yang berlangsung selama 10 menit dari pukul 10.20 hingga 10.30 WIB itu beragendakan pembuktian perkara.
Pihak Basuki diwakili oleh Josefina Agatha Syukur sebagai kuasa hukumnya. Sementara dari pihak Veronica, tidak ada perwakilannya yang hadir.
"Ada rekaman percakapan," kata Josefina di PN Jakut, Jakarta Pusat, Rabu (21/2).
-
Siapa yang digugat cerai? Namun, rasa sayang itu berubah menjadi kekecewaan. Reinaldo Martin merasa kecewa setelah istrinya mengajukan gugatan cerai pada 19 Juni 2024 di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
-
Siapa yang menggugat cerai? Kabar tentang Nisya Ahmad yang menggugat cerai suaminya telah dibenarkan oleh humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
-
Siapa yang menemani Okie Agustina saat mengajukan cerai? Akhirnya, talaknya sudah disetujui. Okie baru aja ngajukan cerai sang suami, dia ditemani anak sulungnya.
-
Bagaimana sidang gugatan cerai berlangsung? Sidang gugatan perceraian yang diajukan oleh Nisya Ahmad kepada Andika Rosadi telah berlangsung sejak 30 Mei 2024. Pada 1 Agustus 2024, persidangan akan dilanjutkan dengan agenda pembuktian.
Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dan Veronica Tan rupanya sudah sepakat untuk mengakhiri rumah tangga mereka. Sebab, sidang kedua yang agendanya mediasi di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, keduanya sepakat untuk tidak hadir.
"Pak Ahok sebagai perfect gentlement ya mengalah saja. Memang akhirnya mereka berdua mengambil sikap untuk tidak hadir dan membiarkan ini diwakili oleh pengacara saja," kata kuasa hukum Ahok, Fifi Lety Indra di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Jalan Gajah Mada Raya, Jakarta Pusat, Rabu (7/2).
Menurut Fifi, saat ini Veronica telah menerima gugatan tersebut dan telah siap untuk tidak lagi menjalin rumah tangga bersama Ahok.
"Bu Vero menerima perceraian ini juga," tegasnya.
Fifi yang merupakan adik Ahok ini menjelaskan, sebelum melayangkan gugatan cerai, kakaknya itu dan Veronica terlebih dulu melakukan mediasi di akhir tahun 2017. Namun, mediasi itu tak menemui hasil untuk menyelamatkan rumah tangga mereka.
"Karena Bu Vero tidak datang, tidak ada mediasi," pungkasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Fifi mengatakan, keretakan rumah tangga kakaknya itu karena adanya perselingkuhan antara Julianto Tio alias JT dan juga Veronica.
Hubungan terlarang itu rupanya sudah terjalin selama tujuh tahun. Di awal 2016 ketika masih menjabat Gubernur DKI Jakarta, Ahok dan anak pertamanya, Nicholas Sean pernah menegur Julianto agar tidak lagi berhubungan dengan Veronica. Tapi hal itu ditolak oleh Yulianto. (mdk/eko)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Tengku Dewi Putri kembali mendatangi sidang perceraiannya dengan Andrew Andika di Pengadilan Agama Cibinong, Bogor.
Baca SelengkapnyaKuasa hukum Paula Verhoeven sebut masih ada peluang damai.
Baca SelengkapnyaPerkara perceraian Ruben Onsu dan Sarwendah telah diputuskan secara e-court.
Baca SelengkapnyaPihak Pegi telah menyiapkan sejumlah pertanyaan yang diajukan untuk menghadapi lanjutan sidang pada hari ini.
Baca SelengkapnyaKuasa hukum Pegi Setiawan meminta Agus bersikap independen dan proposional dalam sidang praperadilan.
Baca SelengkapnyaSemula, Bambang bertanya kepada saksi dari Prabowo-Gibran yakni Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia tentang pelanggaran tahapan verifikasi faktual.
Baca SelengkapnyaMereka mengaku kalau saat dilakukan tanda tangan, Asep dalam masa penyembuhan.
Baca SelengkapnyaPN Bandung menjadwal ulang sidang pada 1 Juli 2024 mendatang.
Baca SelengkapnyaKuasa hukum Pegi Setiawan Kecewa dengan keputusan polisi tersebut.
Baca Selengkapnya