Sidang perdana 19 tersangka vaksin palsu digelar besok di PN Bekasi
Merdeka.com - Sebanyak 19 tersangka kasus vaksin palsu akan menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Bekasi pada Jumat (11/11). Dua tersangka di antaranya pasangan suami istri selaku produsen vaksi palsu, yaitu Hidayat Taufiqurahman dan Rita Agustina yang digerebek Bareskrim di rumahnya Kemang Pratama Regency, Kota Bekasi.
Humas Kejaksaan Negeri Bekasi, Firly Sarkowi mengatakan, berkas tuntutan sudah selesai dibuat JPU setelah mendapatkan pelimpahan berkas dari penyidik Bareskrim Mabes Polri pada 18 Oktober. Karena itu, kasus tersebut segera disidangkan.
"Agenda pertama ialah pembacaan dakwaan oleh penuntut umum," kata Firly saat dihubungi merdeka.com, Jumat (11/10).
-
Apa yang akan dilakukan di sidang perdana? Lebih lanjut, Fajar menyebut pada sidang perdana merupakan pemeriksaan pendahuluan, agendanya akan menyiapkan permohonan pemohon untuk menyampaikan pokok-pokok permohonan.
-
Kapan sidang perdana sengketa Pilpres digelar? Diketahui, MK bakal menggelar sidang pemeriksaan pendahuluan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 mulai besok, Rabu (27/3).
-
Kapan sidang pertama? Sidang cerai perdana Reinaldo Martin dan Juliette Angela baru saja digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
-
Dimana sidang DKPP digelar? Ketua KPU, Hasyim Asy'ari saat mengikuti sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) dengan pihak pengadu Nus Wakerkwa di Gedung DKPP, Jakarta, Jumat (26/4/2024).
-
Siapa yang hadir di persidangan? Soraya Rasyid tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, terlihat mengenakan pakaian serba hitam. Perhatian media dan fotografer segera tertuju pada kehadirannya, yang memang sudah datang untuk mengikuti jalannya persidangan.
-
Kapan sidang MK dijadwalkan? Sejumlah skema pengamanan telah disiapkan aparat kepolisian menjelang pembacaan putusan Perselisihan hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Senin (22/4) hari ini.
Berdasarkan data diperoleh merdeka.com, ke-19 tersangka di antaranya Kartawinata alias Ryan, H. Syafrizal dan Iin Sulastri, Nuraini, Sugiyati alias Ugik, Nina Farida, Suparji Ir, Agus Priayanto, M. Syahrul Munir, Seno, Manogu Elly Novita, Sutarman bin Purwanto, Thamrin alias Erwin, Hidayat Taufiqurahman dan Rita Agustina, Mirza, Sutanto bin Muh Akena, Irnawati, dan Muhamad Farid.
Menurut dia, sidang bakal digelar di empat ruangan, mengingat jumlah tersangkanya sebanyak 19 orang. Adapun, sidang akan diketuai oleh empat majelis hakim di empat ruang sidang tersebut.
"Sudah dijadwalkan mulai pukul 09.00 WIB secara bersamaan. Didakwa dengan Undang-Undang Kesehatan," kata Firly.
Diketahui, Bareskrim Mabes Polri mengungkap jaringan peredaran vaksin palsu untuk balita pada pertangahan tahun ini. Salah satu rumah yang digerebek adalah produsen vaksin palsu di perumahan mewah Kemang Pratama Regency, Kecamatan Rawalumbu, Kota Bekasi.
Di rumah mewah yang berada di Jalan Kumala 2 itu, polisi menangkap pasangan Hidayat dan Rita. Dari lokasi, penyidik menyita sejumlah sejumlah cairan diduga bahan sebagai vaksin palsu dan ribuan botol kemasan vaksin. (mdk/cob)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
KPU menghadirkan tiga saksi ahli dan Bawaslu sembilan saksi ahli.
Baca SelengkapnyaTim kuasa hukum Pegi Setiawan menyampaikan sejumlah poin untuk meminta kasus yang menjerat kliennya segera dibatalkan.
Baca SelengkapnyaTerlihat sebuah spanduk dukungan kepada Pegi Setiawan di depan pagar pengadilan.
Baca SelengkapnyaTotal tiga terdakwa akan bersiap diadili di PN Tipikor Jakarta Pusat, Rabu (31/7) besok.
Baca SelengkapnyaSidang perdana praperadilan ditunda lantaran Polda Kepri selaku termohon tidak hadir.
Baca SelengkapnyaKubu pelaku meminta jaksa menjawab eksepsi tersebut sehingga tidak terjadi kekeliruan dalam persidangan.
Baca SelengkapnyaPanca Darmansyah, tersangka pelaku pembunuhan terhadap empat anak kandungnya bakal menjalani sidang perdana di PN Jakarta Selatan, Rabu (29/5) hari ini.
Baca SelengkapnyaPara saksi akan dihadirkan pada setiap persidangan PK di PN Cirebon, untuk membuktikan dalil-dalil atau novum yang telah ditemukan oleh timnya.
Baca SelengkapnyaMenurut Harli, kasus pembunuhan Vina dan Eky harus ditangani secara profesional.
Baca SelengkapnyaPolisi siap meladeni gugatan Pegi dengan menyiapkan tim hukum.
Baca SelengkapnyaSidang akan berlangsung secara maraton selama sepekan ke depan atau tepatnya 3 Juni 2024.
Baca SelengkapnyaKejati Jabar mulai membahas lokasi persidangan untuk Pegi Setiawan. Mereka menyiapkan enam orang sebagai Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Baca Selengkapnya