Sidang perdana, Akil Mochtar terancam hukuman 20 tahun bui
Merdeka.com - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi M Akil Mochtar hari ini akan menjalani sidang perdana sebagai terdakwa dalam kasus suap pengurusan sengketa pilkada di MK. Mantan politikus Golkar itu terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara dan dijerat pasal berlapis.
Sidang akan digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (20/2). Kemarin, Juru bicara KPK Johan Budi SP mengatakan jaksa KPK sudah menyiapkan dakwaan berlapis untuk Akil. Dakwaan Akil juga akan dibagi yakni kasus Akil sebelum menjadi hakim konstitusi dan sesudah dia menjadi hakim konstitusi.
Beberapa dakwaan yang akan dikenakan terhadap Akil adalah dugaan suap Pilkada Kabupaten Lebak yang diputuskan Akil untuk menggelar pemilihan ulang. Dalam kasus ini, pengacara Susi Tur Andayani, Tubagus Chaeri Wardana juga menjadi tersangka.
-
Apa kasus yang sedang dihadapi KPK? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
-
Apa sanksi untuk pegawai KPK yang terlibat pungli? Untuk 78 pegawai Komisi Antirasuah disanksi berat berupa pernyataan permintaan maaf secara terbuka. Lalu direkomendasikan untuk dikenakan sanksi disiplin ASN.
-
Bagaimana KPK mengusut kasus suap dana hibah Jatim? Pengembangan itu pun juga telah masuk dalam tahap penyidikan oleh sebab itu penyidik melakukan upaya penggeledahan. 'Penggeledahan kan salah satu giat di penyidikan untuk melengkapi alat Bukti,' ujar Alex.
-
Apa yang diselidiki KPK? Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menyelidiki dugaan kasus korupsi pengadaan lahan proyek Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS).
-
Siapa yang diperiksa KPK? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.
Kemudian kasus dugaan suap Pilkada Kabupaten Gunung Mas Kalimantan Tengah. Tersangka lain dalam kasus ini yang juga sudah menjadi terdakwa adalah Bupati Gunung Mas Hambit Bintih , politikus Golkar Chairun Nisa , dan pengusaha Cornelis Nalau.
Akil juga akan dijerat dugaan penerimaan gratifikasi dalam sejumlah pengurusan kasus sengketa pilkada di MK. Beberapa pilkada yang diduga ada permainan Akil adalah Pilgub Banten, Pilgub Sulawesi Utara, Pilkada Kota Palembang, Pilkada Kabupaten Tapanuli Tengah, Lampung Selatan, Buton, dan beberapa pilkada lainnya.
Untuk Pilgub Jawa Timur, Akil diduga menerima janji pemberian uang miliaran rupiah dari petinggi Partai Golkar untuk memuluskan kemenangan pasangan Soekarwo-Syaifullah Yusuf. Sebelum uang diserahkan, Akil keburu ditangkap penyidik KPK pada 2 Oktober 2013. Sekjen Golkar Idrus Marham , Bendahara Umum Setya Novanto sudah diperiksa KPK .
Sejak menangkap dan menahan Akil, KPK juga sudah menyita total 33 mobil, 31 motor, 3 rumah dan rekening yang berisi ratusan miliar diduga untuk pencucian uang. Akil juga dijerat dengan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Majelis hakim turut memutuskan untuk menangguhkan biaya perkara yang harus dibayar Achmad Fauzi sampai dengan putusan akhir.
Baca SelengkapnyaTessa Mahardika Sugiarto mengaku pemeriksaan itu dipastikan akan dilakukan.
Baca SelengkapnyaKasus pungli rutan KPK dibagi menjadi beberapa klaster
Baca SelengkapnyaBersama Direktur Penyidikan Asep Guntur Rahayu, Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menyampaikan keterangan kasus dugaan korupsi Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali.
Baca SelengkapnyaGazalba Saleh divonis bebas Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri (PN) Bandung.
Baca SelengkapnyaJaksa menilai M Adil bersalah melakukan tiga dugaan tindak pidana korupsi yang merugikan negara Rp19 miliar lebih.
Baca SelengkapnyaMantan Bupati Bangkalan Dituntut 12 Tahun Penjara terkait kasus suap
Baca SelengkapnyaKPK menyebut tanah yang disita itu tersebar di beberapa wilayah dan pulau-pulau di Kabupaten Kepulauan Meranti.
Baca SelengkapnyaJohanis mengatakan, KPK melakukan penahanan dalam rangka kepentingan penyidikan.
Baca SelengkapnyaMajelis hakim dijadwalkan membacakan vonis terhadap Rafael Alun Trisambodo dalam perkara gratifikasi dan TPPU di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (4/1).
Baca SelengkapnyaPolda Metro Jaya segera menjadwalkan pemeriksaan Ketua KPK Firli Bahuri sebagai tersangka pemerasan dalam penanganan dugaan korupsi di Kementan 2021.
Baca SelengkapnyaProses praperadilan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali yang mulai berjalan di pengadilan tidak akan menghentikan proses penyidikan.
Baca Selengkapnya