Sidang perdana bos Cipaganti di Bandung, nasabah gaduh hakim marah
Merdeka.com - Sidang perdana yang menyeret bos Cipaganti, yakni Andianto Setiabudi digelar di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Rabu (25/2). Sidang yang digelar di ruang I itu tampak dihadiri seratusan nasabah yang menjadi korban penipuan dan penggelapan.
Dalam kasus tersebut, Andianto yang juga pimpinan Koperasi Cipaganti Karya Guna Persada (KCKGP) diduga telah menipu ribuan nasabah mencapai Rp 3,2 triliun.
Hakim Ketua Kasianus Telaumbanua dalam sidang sempat menegur pengunjung. Sebelum sidang dimulai mereka sempat akan membentangkan spanduk di dalam ruang sidang, yang bertuliskan 'Kembalikan Uang Kami Andi cs'.
-
Siapa pelaku penipuan? Kelima tersangka tersebut telah dilakukan penahanan sejak tanggal 26 April 2024 dan terhadap satu WN Nigeria sudah diserahkan kepada pihak imigrasi untuk diproses lebih lanjut,' tuturnya.
-
Kenapa Agen Brilink Bantul curiga dengan korban penipuan? Janggal Karena Korban Diminta Transfer saat Menang Hadiah Kejanggalan Susilowati mulanya muncul dari kedua korban yang mendapat hadiah. Namun mereka justru diminta menstransferkan sejumlah uang ke rekening asing. Dia yakin, ketika seseorang mendapatkan hadiah, seharusnya tidak diminta untuk memberikan uang.
-
Dimana penipuan itu terjadi? Aksi seorang Warga Negara Asing (WNA) melakukan pungutan liar (Pungli) berkedok sumbangan agama menyasar warga Rawa Buaya, Cengkareng, Jakarta Barat.
-
Dimana penipuan terjadi? Pasangan ini memiliki sebuah pusat terapi di Kanpur, Uttar Pradesh, di mana mereka diduga meyakinkan orang-orang bahwa proses penuaan mereka dipercepat oleh polusi udara yang parah.
-
Siapa pelaku penipuan paduan suara Cimahi? Berdasarkan penelusuran kepolisian, seorang pelaku berinisial YM akhirnya ditangkap. Ia menjabat sebagai kepala cabang dari travel bernama Wina Express Tour and Travel.
-
Bagaimana Agen Brilink meyakinkan korban penipuan? Saat itu, ia juga didampingi sang suami untuk meyakini para korban bahwa mereka sedang tertipu akun tidak dikenal.'Pas saya bilang ke adiknya kalau mereka sedang ditipu, kakaknya langsung bilang kalau ini resmi dan bukan penipuan,' terang Susi (panggilannya)
Hakim pun sempat marah dengan ulah pengunjung yang gaduh di dalam ruangan. Beberapa kali hakim memberi isyarat agar pengunjung bisa tertib di dalam ruangan.
Andianto duduk di kursi pesakitan bersama tiga terdakwa lainnya Julia Sri Redjeki (kakak Andianto), Yulianda Tjendrawati Setiawan (istri Andianto) dan Cece Kadarisman. Sidang tersebut di kawal ketat petugas kepolisian baik di dalam dan di luar ruangan.
Seperti diketahui, kasus ini diungkap oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dit Reskrim Um) Polda Jabar. Keempat terdakwa diduga telah melakukan aksi penipuan dan penggelapan melalui koperasi yang dikelolanya. Keempat terdakwa diduga telah melakukan penipuan dan penggelapan terhadap 14.779 orang mitra.
Total kerugian yang dialami para mitra, sebagaimana tertera dalam berkas perkara, yaitu mencapai Rp. 3,2 triliun.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ketua hakim sidang kasus korupsi BTS 4G BAKTI Kominfo, Fahzal Hendri mengaku heran banyak pihak mengiranya kerap marah-marah saat memeriksa saksi saat sidang.
Baca SelengkapnyaParipurna DPD Ricuh saat LaNyalla Bacakan Tatib, Senator Hujani Interupsi sampai Rebut Palu Sidang
Baca SelengkapnyaKalimat pembuka yang 'tak biasa' ini disampaikan oleh Ketua Majelis Hakim Ni Putu Sri Indayani.
Baca SelengkapnyaWakil Ketua Pansus Tata Tertib DPD RI, Hasan Basri, menyayangkan kejadian tersebut
Baca SelengkapnyaHakim Mahkamah Konstitusi Saldi Isra menegur salah satu advokat Ketika sidang PHPU Pileg.
Baca SelengkapnyaRicky Ham Pagawak Dorong Staf JPU KPK gara-gara masalah sepele ini.
Baca SelengkapnyaArief Hidayat merasa dipermainkan pengacara dari PKB
Baca SelengkapnyaNamun, hakim B masih menjalankan tugas seperti biasanya. Dia sudah bertugas di sana elama 18 bulan dan akan pengsiun 2 tahun lagi.
Baca SelengkapnyaSidang dengan terdakwa Fatia Maulidiyanti (Koordinator KontraS 2020-2023) dan Haris Azhar (Pendiri Lokataru) kembali digelar.
Baca SelengkapnyaBagja merasa terganggu dengan adanya perkataan-perkataan dari pihak Ganjar-Mahfud
Baca SelengkapnyaPolda Jabar menghadirkan Ahli pidana dari Universitas Pancasila, Prof Agus Surono.
Baca SelengkapnyaKPU menegur cawapres nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka
Baca Selengkapnya