Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Sidang perdana gugatan sengketa pilkada digelar 7 Januari 2016

Sidang perdana gugatan sengketa pilkada digelar 7 Januari 2016 Gedung Mahkamah Konstitusi. merdeka.com/Imam Buhori

Merdeka.com - Juru bicara Mahkamah Konstitusi Fajar Laksono Suroso mengatakan pihaknya masih terus membuka permohonan laporan Pilkada Serentak sampai tanggal 3 Januari 2016. Untuk sidang perdana gugatan Pilkada serentak akan dilakukan tanggal 7 Januari 2016.

"Sampai saat ini kita masih buka permohonan (aduan) perkara Pilkada serentak sampai tanggal 3 Januari. Untuk sidang perdananya nanti tanggal 7 Januari 2016," kata Fajar saat ditemui merdeka.com, di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin (28/12).

Fajar mengungkapkan sesuai dengan jadwal yang di tetapkan MK, tanggal 31 Desember diberikan kesempatan pemohon untuk mengecek pemberkasan yang sudah dilayangkan ke MK.

"MK nanti mengundang para pemohon untuk mengecek berkas permohonannya, apakah sudah lengkap atau masih kurang. Bagi mereka permohonan belum lengkap maka tidak bisa mendapatkan registrasi sidang," ujarnya.

Lebih jauh Fajar menambahkan para pemohon gugatan Pilkada serentak akan berikan kesempatan untuk melayangkan aduan ke MK sampai tanggal 3 Januari adalah batas akhir dan tanggal 4 Januari. MK akan memasukkan permohonan tersebut dalam daftar registrasi konstitusi.

"Tanggal 4 Januari berkas-berkas permohonan gugatan Pilkada sudah bisa kita masukan ke registrasi, fungsinya registrasi biar kita bisa atur jadwal sidangnya," terangnya.

Namun, sambung Fajar, ada kemungkinan beberapa laporan pemohon gugatan Pilkada serentak tidak bisa mengikuti sidang lantaran berkas permohonannya kurang lengkap.

"Ada kemungkinan tidak semua laporan gugatan Pilkada disidang, karena nanti tanggal 18 Januari ada pengucapan keputusan perkara-perkara yang tidak memenuhi persyaratan," tutupnya. (mdk/eko)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
MK Tegaskan Belum Terima Gugatan Sengketa Pilkada Provinsi Hingga Senin Siang
MK Tegaskan Belum Terima Gugatan Sengketa Pilkada Provinsi Hingga Senin Siang

Suhartoyo menegaskan batas waktu pendaftaran sengketa pilkada adalah tiga hari kerja sejak KPU setempat menetapkan hasil pemilihan

Baca Selengkapnya
MK Terima 206 Permohonan Sengketa Pilkada 2024, Ini Rinciannya
MK Terima 206 Permohonan Sengketa Pilkada 2024, Ini Rinciannya

Mahkamah Konstitusi (MK) telah menerima 206 permohonan sengketa Pilkada 2024 tingkat kabupaten hingga provinsi.

Baca Selengkapnya
Ini Jadwal dan Tahapan Sidang Sengketa Pilkada 2024 di MK
Ini Jadwal dan Tahapan Sidang Sengketa Pilkada 2024 di MK

MK sudah mulai menerima permohonan perselisihan pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024.

Baca Selengkapnya
MK Gelar Sidang Sengketa Pileg Mulai Hari Ini
MK Gelar Sidang Sengketa Pileg Mulai Hari Ini

MK mulai menyidangkan sengketa Pileg atau Pemilu Legislatif hari ini.

Baca Selengkapnya
MK Targetkan Sidang Sengketa Pilkada 2024 Selesai 11 Maret 2025
MK Targetkan Sidang Sengketa Pilkada 2024 Selesai 11 Maret 2025

Faiz menyebut, MK telah melakukan persiapan matang dalam melaksanakan setiap sidang sengketa Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya
Pekan Depan, MK Sidangkan 297 Perkara Sengketa Pileg 2024
Pekan Depan, MK Sidangkan 297 Perkara Sengketa Pileg 2024

Juru Bicara MK, Fajar Laksono mengatakan pihaknya sudah meregistrasi 297 perkara.

Baca Selengkapnya
KPU Menyiapkan Strategi Untuk Menghadapi Gugatan di MK
KPU Menyiapkan Strategi Untuk Menghadapi Gugatan di MK

Konsolidasi persiapan menghadapi sengketa dilakukan pihak KPU sejak Minggu hingga Selasa (26/3).

Baca Selengkapnya
FOTO: MK Gelar Sidang Perdana Terkait Sengketa Hasil Pilkada 2024, Total Ada 310 Perkara
FOTO: MK Gelar Sidang Perdana Terkait Sengketa Hasil Pilkada 2024, Total Ada 310 Perkara

Total ada 310 perkara sengketa hasil Pilkada 2024, dengan rincian 23 perkara terkait pemilihan gubernur, 238 pemilihan bupati, dan 49 pemilihan wali kota.

Baca Selengkapnya
Ini Syarat Mengajukan Sengketa Pilkada ke MK Usai Pengumuman KPU
Ini Syarat Mengajukan Sengketa Pilkada ke MK Usai Pengumuman KPU

Pengajuan gugatan dapat dilakukan paling lambat tiga hari kerja terhitung sejak diumumkan penetapan perolehan suara hasil Pilkada oleh KPU.

Baca Selengkapnya
MK Tetap Terima Gugatan Perkara Meski Pendaftaran Telah Ditutup
MK Tetap Terima Gugatan Perkara Meski Pendaftaran Telah Ditutup

Suhartoyo merespons jumlah permohonan sengketa hasil pemilihan kepala daerah (pilkada) hingga Kamis malam yang belum sesuai dengan prediksi.

Baca Selengkapnya
Sidang Perdana PHPU Presiden dan Wapres di Mahkamah Konstitusi Pagi Ini, Berikut Agendanya
Sidang Perdana PHPU Presiden dan Wapres di Mahkamah Konstitusi Pagi Ini, Berikut Agendanya

MK bakal menggelar sidang perdana PHPU Pilpres dengan agenda sidang pleno pemeriksaan pendahuluan.

Baca Selengkapnya
Pemeriksaan Sengketa Pileg akan Dilakukan Tiga Panel Hakim MK, Ada Nama Anwar Usman
Pemeriksaan Sengketa Pileg akan Dilakukan Tiga Panel Hakim MK, Ada Nama Anwar Usman

Pemeriksaan Sengketa Pileg akan Dilakukan Tiga Panel Hakim MK, Ada Nama Anwar Usman

Baca Selengkapnya