Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Sidang Perdana Kasus Hoaks Ratna Sarumpaet Digelar Terbuka

Sidang Perdana Kasus Hoaks Ratna Sarumpaet Digelar Terbuka Ratna Sarumpaet bantah penganiayaan. ©Liputan6.com/Immanuel Antonius

Merdeka.com - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang perdana kasus hoaks terdakwa Ratna Sarumpaet secara terbuka.

"Sidang terbuka untuk umum," kata Humas PN Jaksel Achmad Guntur kepada wartawan di lokasi, Kamis (28/2).

Dilarang Siaran Langsung

Pihak PN Jaksel juga melarang media menyiarkan secara langsung sidang perdana tersebut. Alasannya agar majelis hakim tidak terganggu oleh apapun.

"Hakim mencari kebenaran materil tidak terganggu oleh apapun. Katanya kemandirian hakim tolong dijaga, jangan dipengaruhi dengan komentar-komentar, hakim juga manusia," katanya.

Menurut Achmad, media dipersilakan untuk mengambil gambar di awal persidangan. "Yang tidak boleh live, itu proses persidangan," kata dia.

Pengadilan, kata Achmad, juga punya aturan. Dan aturan bukan untuk keuntungan pengadilan, tapi untuk masyarakat

"Anak kecil tidak boleh masuk ke ruang sidang. Kalau ini masuk ke ruang rumah masyarakat berarti anak kecil nonton persidangan ini. Tolong dihargai aturan itu," jelas Acmad.

Sebelumnya, pengacara Ratna Sarumpaet, Insank Nasruddin mengatakan Atiqah Hasiholan akan menghadiri sidang perdana ibunya tersebut.

"Rencana (sidang) jam 09.00. Sudah siap. Anak-anak beliau Insha Allah datang," kata Insank.

Seperti diketahui, Ratna Sarumpaet ditetapkan sebagai tersangka kasus penyebaran berita bohong, Jumat, 5 Oktober 2018 Lalu. Dia mengaku dianiaya oleh sekelompok orang saat berada di Bandung, Jawa Barat. Namun nyatanya, bengkak-bengkak di wajahnya adalah bekas operasi plastik.

Ratna dijerat Pasal 14 UU Nomor 1 Tahun 46 tentang Peraturan Pidana dan Pasal 28 juncto Pasal 45 UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Ratna terancam hukuman 10 tahun penjara.

Reporter: Ady Anugrahadi

(mdk/rhm)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Ini Sosok Ketum Parpol Aniaya Wanita hingga Masuk RS Ternyata Adik Mantan Wagub DKI
Ini Sosok Ketum Parpol Aniaya Wanita hingga Masuk RS Ternyata Adik Mantan Wagub DKI

Sebelumnya, pengacara Sunana Kalijaga mengunggah melalui akun instagram pribadinya @sunankalijaga_sh pada Kamis (3/10) malam.

Baca Selengkapnya
Sebar Video Hoaks Pendemo Ditusuk Aparat, Lansia di Bekasi Diringkus Polisi
Sebar Video Hoaks Pendemo Ditusuk Aparat, Lansia di Bekasi Diringkus Polisi

Konten yang disebarkan R dengan narasi pendemo ditusuk aparat adalah hoaks.

Baca Selengkapnya
Polisi Tak Tahan Palti Hutabarat Tersangka Penyebaran Hoaks Pejabat di  Batubara Dukung Paslon 02
Polisi Tak Tahan Palti Hutabarat Tersangka Penyebaran Hoaks Pejabat di Batubara Dukung Paslon 02

Meski Palti Hutabarat tidak ditahan, Bareskrim memastikan bakal terus melanjutkan proses penyidikan kasus

Baca Selengkapnya
Duduk Perkara Olla Ramlan Polisikan Buzzer Serang Keluarganya
Duduk Perkara Olla Ramlan Polisikan Buzzer Serang Keluarganya

Ola Ramlan mempolisikan sejumlah akun media sosial diduga melakukan pencemaran nama baik.

Baca Selengkapnya
Artis Cantik Hasninda Ramadhani Diteror, Pelaku Ancam Sebarkan Video Syur
Artis Cantik Hasninda Ramadhani Diteror, Pelaku Ancam Sebarkan Video Syur

Pelaku yang meneror Hasninda Ramadhani mematok tarif Rp 9,5 juta per video.

Baca Selengkapnya
Sempat Viral 2 Kali Sumpah Pocong, Bujangan di Palembang Dinyatakan Terbukti Cabuli Bocah dan Divonis 12 Tahun Penjara
Sempat Viral 2 Kali Sumpah Pocong, Bujangan di Palembang Dinyatakan Terbukti Cabuli Bocah dan Divonis 12 Tahun Penjara

Mubahalah yang dilakukan terdakwa sama sekali tidak menjadi pertimbangan hakim dalam pengambilan putusan hukum.

Baca Selengkapnya
Mengaku Sedih Karena Sarwendah Dihujat Usai Oplas, Betrand Sebut Sang Bunda Cantik
Mengaku Sedih Karena Sarwendah Dihujat Usai Oplas, Betrand Sebut Sang Bunda Cantik

Simak deretan potret transformasi Sarwenah yang diakui sang putra cantik.

Baca Selengkapnya
Segera Disidang, Tersangka Kasus Hoaks Palti Hutabarat dan Barang Bukti Diserahkan ke Kejari Batubara
Segera Disidang, Tersangka Kasus Hoaks Palti Hutabarat dan Barang Bukti Diserahkan ke Kejari Batubara

Penyerahan tersangka dan barang bukti akan dilakukan pada hari ini Selasa 19 Maret 2024 di kantor Kejari Batubara, Sumatera Utara.

Baca Selengkapnya
Jadi Trending Topic, Intip Deretan Potret Hasninda Ramadhani Pemeran Suara Hati Istri
Jadi Trending Topic, Intip Deretan Potret Hasninda Ramadhani Pemeran Suara Hati Istri

Hasninda Ramadhani kini jadi trending topik setelah tersandung kasus teror blackmail.

Baca Selengkapnya
Tipu-Tipu Remaja Boyolali, Tusuk Perut Ngaku Dibegal & Bikin Laporan Palsu Ternyata Ini Motifnya
Tipu-Tipu Remaja Boyolali, Tusuk Perut Ngaku Dibegal & Bikin Laporan Palsu Ternyata Ini Motifnya

Pelaku yang berboncengan kemudian mendahului korban dari kiri

Baca Selengkapnya
Potret Atta Halilintar Gandeng Aurel Hermansyah Laporkan Akun yang Buat Berita Hoax Soal Nikah Siri dengan Ria Ricis
Potret Atta Halilintar Gandeng Aurel Hermansyah Laporkan Akun yang Buat Berita Hoax Soal Nikah Siri dengan Ria Ricis

Atta Halilintar resmi membuat laporan ke pihak kepolisian untuk akun yang menyebar berita bohong

Baca Selengkapnya
Kompolnas Minta Komika Diduga Jadi Korban Salah Tangkap di Pasuruan Segera Lapor
Kompolnas Minta Komika Diduga Jadi Korban Salah Tangkap di Pasuruan Segera Lapor

Kompolnas menyarankan Angga segera melapor ke Bid Propam Polda Jawa Timur apabila jadi korban

Baca Selengkapnya