Sidang Perdana Kasus Kerumunan Rizieq Syihab Ditunda
Merdeka.com - Majelis hakim sidang perdana kasus kerumunan dengan terdakwa mantan pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Syihab memutuskan untuk menunda persidangan. Hal itu dikarenakan persoalan teknis audio visual sidang virtual.
"Untuk hari ini terpaksa sidang tidak bisa kita lanjutkan dengan alasan audio ini tidak terang, tidak jelas," kata majelis hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (16/3).
Majelis hakim sebelumnya menskors sidang demi memperbaiki kualitas audio visual persidangan. Meski begitu, Rizieq Syihab mengaku dapat mendengar jelas suara majelis hakim dan jaksa penuntut umum, namun tidak mendengar tim kuasa hukum.
-
Siapa saja yang bersaksi di sidang MK? Sebagai informasi, empat menteri tersebut adalah Menteri Keuangan Republik Indonesia Sri Mulyani, Menteri Sosial Republik Indonesia Tri Rismaharini, Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy dan Menteri Koordinator Perekonomian Republik Indonesia Airlangga Hartarto.
-
Apa yang ditayangkan di persidangan? Rekaman CCTV tersebut tidak boleh dibagikan kepada pihak ketiga, termasuk media.
-
Bagaimana sidang kasus pembunuhan Imam Masykur? Komitmen saya, harus dihukum seberat-beratnya/maksimal dan tidak ada yang ditutup-tutupi. Walaupun ini pengadilan militer, tapi sidangnya terbuka untuk umum, silakan kalian melihat proses sidangnya.
-
Apa yang dilakukan Raffi di bilik suara? Tampil Sederhana di Bilik Suara Ketika berada di bilik suara, Raffi tetap menampilkan diri dengan sederhana meskipun selama ini dikenal sebagai sultan.
-
Apa yang diputuskan MK tentang saksi? Jumlah ini bertambah dari sebelumnya yang terbatas 17 orang.'Ada kesepakatan baru, sekarang 19 orang. Sebelumnya MK hanya memperbolehkan pemohon membawa 17 orang terdiri dari 15 saksi dan 2 ahli,' kata Fajar kepada awak media di Gedung MK Jakarta, Selasa (26/3/2024).
-
Siapa yang hadir di persidangan? Soraya Rasyid tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, terlihat mengenakan pakaian serba hitam. Perhatian media dan fotografer segera tertuju pada kehadirannya, yang memang sudah datang untuk mengikuti jalannya persidangan.
"Yang jelas kami berusaha menyidangkan perkara ini dengan sebaik-baiknya. Karena tempat inilah untuk mencari keadilan. Makanya kita bersungguh-sungguh dalam menjaga kualitas persidangan ini," jelas hakim.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) sempat melayangkan protes atas penundaan tersebut. Namun majelis hakim tetap dengan keputusannya dan sidang perdana kasus kerumunan Rizieq Syihab ditunda hingga tiga hari ke depan.
"Sidang kami tunda hari Jumat tanggal 19 Maret jam 09.00 WIB," majelis hakim menandaskan.
Reporter: Nanda Perdana PutraSumber: Liputan6.com
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Saat itu, salah satu Oditur Militer II-07 Jakarta, Letkol Chk U.J Supena melontarkan sejumlah pertanyaan kepada Khaidar.
Baca SelengkapnyaArief Hidayat merasa dipermainkan pengacara dari PKB
Baca SelengkapnyaMahkamah Konstitusi kembali menggelar sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum, Senin (1/4)
Baca SelengkapnyaPengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim) kembali menggelar sidang kasus pencemaran nama baik Luhut Binsar Pandjaitan.
Baca SelengkapnyaKPK hanya memberikan sebuah surat sebagai pernyataan bahwa pihaknya tidak dapat menghadiri persidangan
Baca SelengkapnyaSidang sempat berlangsung panas ketika tim kuasa hukum Haris & Fatia bertanya terkait riset dibalas dengan kriminalisasi.
Baca SelengkapnyaKemudian hakim kembali memastikan agar baik Irwan dan Windi bersuara lebih keras dan jelas.
Baca SelengkapnyaJimly meminta sembilan hakim MK harus keras dalam berdebat
Baca SelengkapnyaMahkamah Konstitusi kembali menggelar sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum, Senin (1/4)
Baca SelengkapnyaHasyim kembali membuka rapat pleno rekapitulasi nasional pukul 14.45 WIB setelah selesai mengikuti persidangan di DKPP.
Baca SelengkapnyaUsai disentil hakim MK, KPU hadir dalam sidang Pileg.
Baca SelengkapnyaSidang kali ini mendengarkan keterangan pelapor atau memeriksa perkara.
Baca Selengkapnya