Sidang perdana kasus tembakau gorila, Andika terancam lima tahun bui
Merdeka.com - Personel band The Titans, Andika Naliputra Wilaharja (36) terancam hukuman lima tahun penjara. Andika ditangkap karena kasus kepemilikan narkoba ganja sintetis atau tembakau gorila.
Andika menjalani sidang perdananya di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Jalan LL RE Martadinata, Kota Bandung, Kamis (15/6). Mengenakan baju tahanan, Andika hanya tertunduk mendengarkan dakwaan yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU), Melur.
Dalam pembacaan dakwaan, Melur menyebut, Andhika dijerat dengan dakwaan pertama pasal 114 ayat (1) jo Pasal 6 ayat (3) UU No. 35 Tahun 2009 tentang narkotika jo peraturan Menkes RI No 2 Tahun 2017 tentang perubahan Penggolongan Narkotika di dalam Lampiran UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
-
Siapa yang ditangkap terkait narkoba? Sosok suami Irish Bella kembali tertangkap dalam kasus narkoba, menunjukkan situasi yang mengkhawatirkan.
-
Siapa yang ditangkap karena kasus narkoba? Penangkapan Ammar Zoni ini ternyata tak membuat Irish Bella ambil pusing, ia bahkan tetap sibuk syuting.
-
Siapa yang ditangkap polisi terkait kasus narkoba? 'Satu lagi Yogi Gamblez, bukan yang main di Preman Pensiun, tapi Serigala Terakhir. Yang berperan sebagai AKP Jaka. Dari kedua orang ini, dari salah satunya kami menemukan barbuk narkotika jenis ganja dan dua-duanya setelah kami lakukan cek urine awal positif narkoba menggunakan ganja, untuk kedua orang tersebut sampai sekarang kami sedang melakukan pendalaman perannya sebagai apa,' kata Panjiyoga kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Barata, Jumat (10/5) malam.
-
Siapa yang ditangkap polisi atas dugaan pemakaian narkoba? 'Benar (Virgoun ditangkap karena dugaan penggunaan narkoba),' kata Syahduddi kepada wartawan, Kamis (20/6).
-
Siapa yang dituduh pakai narkoba? Viral di media sosial yang mengeklaim Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka, tertangkap polisi karena pakai narkoba di Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta Utara.
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Sejumlah orang yang diduga terlibat sebagai kurir narkoba telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
Adapun dakwaan kedua, pasal 127 ayat (1) hueuf a jo Pasal 6 ayat (3) UU No. Tahun 2009 tentang narkotika jo peraturan Menkes RI No 2 Tahun 2017 tentang perubahan Penggolongan Narkotika di dalam Lampiran UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
"Berdasarkan dakwaan tersebut Andika terancam hukuman penjara 5 tahun," kata JPU di hadapan Sidang Ketua Majelis Hakim Daryanto.
Dia mengungkapkan, Andika menerima pesanan paket ganja sintetis yang diantar ojek online ke kediamannya di Jalan Sarikaso V No. 7 Kelurahan Sarijadi Kecamatan Sukasari Kota Bandung pada Februari 2017 lalu. Andika memesan barang haram tersebut kepada terdakwa lainnya, Deddy seharga Rp 700 ribu.
Ganja sintetis seberat 2,9762 gram tersebut diterima langsung Andika. Hasil laboratorium menyatakan bahwa barang yang dibungkus kardus dan berlakban itu positif mengandung FUB-AMB/AMB-FUBINACA dan terdaftar dalam golong I nomor urut 88 peraturan Menkes RI Nomor 2 Tahun 2017 tentang Perubahan Penggolongan Narkotika di dalam Lampiran UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Dari situ barulah Andika berurusan dengan kepolisian lantaran transaksi haramnya itu terendus Satres Narkoba Polrestabes Bandung. Sejak ditangkap, Andika kini meringkuk di Rumah Tahanan Kebonwaru Bandung.
Menanggapi dakwaan dari JPU, Andika tidak mengajukan eksepsi. "Kalau kami berharap yang terbaik terhadap Andika supaya dia lebih baik lagi dalam menghasilkan karyanya. Kalau kami penasehat hukum menilai dia adalah korban. Sebaiknya diberikan pengobatan dan perawatan supaya mental psikisnya lebih baik lagi untuk masa depannya," beber Mursal kuasa hukum Andika.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Andrew ditangkap seusai menggelar pesta narkoba bersama rekan wanita dan empat orang lainnya usai menyaksikan konser.
Baca SelengkapnyaKasus tersebut diungkapkan di dua lokasi yang berbeda.
Baca SelengkapnyaLima rekan Andrew diamankan di salah satu hotel Jakarta Selatan.
Baca SelengkapnyaChandra Mata Rohansyah menjelaskan, kelima orang ini ditangkap di dua daerah berbeda, yaitu Bogor dan Jakarta Selatan.
Baca SelengkapnyaHal itu berdasarkan hasil assessment yang dilakukan Tim Asesmen Terpadu (TAT) BNNP Jakarta.
Baca SelengkapnyaRezka menyebut, modus penggunaan ganja dengan rokok elektrik ini cukup baru, karena biasanya ganja disalahgunakan bukan dengan cara seperti itu.
Baca SelengkapnyaSelain Andrew polisi juga turut mengamankan lima orang lainnya, di antaranya ada yang sebagai influencer
Baca SelengkapnyaDari penangkapan Andrew, polisi menyita narkoba jenis sabu-sabu.
Baca SelengkapnyaPermintaan maaf Andrew Andika ditujukan secara khusus kepada keluarga besar.
Baca SelengkapnyaNamun belum diketahui dimana Andrew diamankan kepolisian.
Baca SelengkapnyaKronologi Terbongkarnya Laboratorium Narkoba Jenis Baru Pinaka di Sentul
Baca SelengkapnyaAda lima orang lainnya yang turut diamankan yang merupakan teman Andrew
Baca Selengkapnya