Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Sidang Perdana Kekerasan Seksual SPI Batu, Hakim Minta Ketua Komnas PA Keluar

Sidang Perdana Kekerasan Seksual SPI Batu, Hakim Minta Ketua Komnas PA Keluar Arist Merdeka Sirait saat berada di ruang sidang. ©2022 Merdeka.com/Darmadi Sasongko

Merdeka.com - Sidang perkara dugaan kekerasan seksual SPI Batu mulai digelar di Pengadilan Negeri (PN) Malang, Rabu (16/2). Terdakwa JE dihadirkan dalam sidang perdana di Ruang Sidang Cakra.

JE tampak dikawal petugas Kejaksaan saat memasuki ruang sidang. Sidang pembacaan dakwaan kemudian berlangsung tertutup.

Beberapa saat setelah sidang dimulai, Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Arist Merdeka Sirait keluar dari ruang sidang. Dia mengaku tidak boleh mengikuti persidangan lantaran dinilai sebagai pihak yang tidak berkepentingan dalam perkara itu.

"Keputusan hakim karena pertimbangan yang lain, pihak-pihak yang tidak berkepentingan harus keluar, meskipun sudah saya jelaskan saya dari Komnas PA ingin mendengarkan proses persidangan," jelas Arist di PN Malang.

Arist diminta keluar ruangan sidang karena majelis memutuskan sidang pembacaan dakwaan atas JE berlangsung tertutup. Hakim memerintahkan siapa pun yang tidak berkepentingan untuk keluar dari ruangan.

"Tapi karena hakim mengatakan ini sidang tertutup, di mana pun menurut beliau tidak boleh dihadiri oleh pihak yang tidak berkepentingan. Jadi dari kejaksaan juga tadi yang tidak punya hubungannya, walaupun mereka perwakilan dari kejaksaan tinggi maupun kejaksaan, tetap keluar," ungkapnya.

Hormati Keputusan Hakim

Majelis hakim berembuk termasuk pengacara tersangka dan JPU sebelum kemudian menyatakan sidang tertutup, sehingga pengunjung yang lain diminta meninggalkan ruang sidang.

Arist menegaskan pihaknya menghormati keputusan majelis hakim, kendati menurutnya hal itu berlebihan, karena agenda sidang belum memasuki tahap pemeriksaan korban.

"Saya terakhir tadi, saya perjelas kalau memang ini keputusannya tertutup saya hormati persidangan ini. Menunggu saja, sehingga memang tidak ada orang sama sekali, " jelasnya

Arist mengaku beberapa kali diperbolehkan mengikuti proses sidang, termasuk di Surabaya dan di tempat lain.

"Ini tertutup, ya sudah kita hormati, walaupun belum memeriksa korban. Saya kira berlebihan jugalah. Kecuali kalau memeriksa korban, karena korbannya anak harus tertutup," pungkasnya.

JE menjadi terdakwa dalam kasus dugaan kekerasan seksual di sekolah yang didirikannya. Hingga saat ini sidang tengah berlangsung secara tertutup. JE sendiri sendiri sebelumnya juga melakukan upaya praperadilan kendati kemudian kalah dalam persidangan. (mdk/yan)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Sidang Perdana Kasus Penistaan Agama, Panji Gumilang Didakwa Pasal Berlapis
Sidang Perdana Kasus Penistaan Agama, Panji Gumilang Didakwa Pasal Berlapis

Sidang dipimpin langsung Ketua Majelis Hakim Yogi Dulhadi, didampingi Anggota Hakim I Ria Agustin dan Anggota Hakim II Yanuarni Abdul Gaffar.

Baca Selengkapnya
PN Bandung Kembali Sidangkan Praperadilan Pegi Setiawan Usai Tertunda Pekan Lalu, Polda Jabar akan Hadir?
PN Bandung Kembali Sidangkan Praperadilan Pegi Setiawan Usai Tertunda Pekan Lalu, Polda Jabar akan Hadir?

Terlihat sebuah spanduk dukungan kepada Pegi Setiawan di depan pagar pengadilan.

Baca Selengkapnya
KY Pelototi Sidang Praperadilan Pegi Setiawan, Ternyata Ini Tujuannya
KY Pelototi Sidang Praperadilan Pegi Setiawan, Ternyata Ini Tujuannya

Dalam persidangan perdana Pegi pada 24 Juni dan ditunda 1 Juli 2024, KY sudah melakukan pemantauan perkara

Baca Selengkapnya
Pengacara Pegi Sentil Ahli Polda Jabar: Katakan Sesuai Keahlian Jangan Karena Diajak Termohon
Pengacara Pegi Sentil Ahli Polda Jabar: Katakan Sesuai Keahlian Jangan Karena Diajak Termohon

Polda Jabar menghadirkan Ahli pidana dari Universitas Pancasila, Prof Agus Surono.

Baca Selengkapnya
Kuasa Hukum Pegi Harap Ahli Polda Jabar Independen
Kuasa Hukum Pegi Harap Ahli Polda Jabar Independen

Pihak Pegi telah menyiapkan sejumlah pertanyaan yang diajukan untuk menghadapi lanjutan sidang pada hari ini.

Baca Selengkapnya
Sidang Praperadilan Firli Bahuri Digelar Sepekan, Putusan Dibacakan Selasa 19 Desember
Sidang Praperadilan Firli Bahuri Digelar Sepekan, Putusan Dibacakan Selasa 19 Desember

Setelah sidang perdana digelar hari ini, sidang kedua akan digelar pada hari Selasa 12 Desember 2023.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Debat Panas Jaksa Vs Kuasa Huasa Hukum Fatia, Hakim Sampai Emosi Tinggi
VIDEO: Debat Panas Jaksa Vs Kuasa Huasa Hukum Fatia, Hakim Sampai Emosi Tinggi

Terdakwa Fatia Maulidiyanti menjalani pemeriksaan dalam sidang kasus dugaan pencemaran nama baik Menko Luhut Binsar Pandjaitan pada hari ini, Senin (28/8).

Baca Selengkapnya
Sidang Praperadilan Digelar, Tim Kuasa Hukum Minta Harkat dan Martabat Pegi Setiawan Dipulihkan
Sidang Praperadilan Digelar, Tim Kuasa Hukum Minta Harkat dan Martabat Pegi Setiawan Dipulihkan

Tim kuasa hukum Pegi Setiawan menyampaikan sejumlah poin untuk meminta kasus yang menjerat kliennya segera dibatalkan.

Baca Selengkapnya
Dito Mahendra Jalani Sidang Perdana Kasus Pistol Ilegal Hari Ini
Dito Mahendra Jalani Sidang Perdana Kasus Pistol Ilegal Hari Ini

Sidang tersebut nantinya akan dipimpin oleh hakim ketua Dewa Budiwastara.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Saling Teriak, Ribut Keras Kuasa Hukum Haris & Fatia Adu Mulut Lawan Jaksa di Sidang
VIDEO: Saling Teriak, Ribut Keras Kuasa Hukum Haris & Fatia Adu Mulut Lawan Jaksa di Sidang

Saling Teriak, Ribut Keras Kuasa Hukum Haris & Fatia Adu Mulut Lawan Jaksa di Sidang

Baca Selengkapnya
Sidang Perdana Kasus Korupsi Timah Digelar Rabu 31 Juli, Bakal Adili 3 Kadis ESDM Babel
Sidang Perdana Kasus Korupsi Timah Digelar Rabu 31 Juli, Bakal Adili 3 Kadis ESDM Babel

Total tiga terdakwa akan bersiap diadili di PN Tipikor Jakarta Pusat, Rabu (31/7) besok.

Baca Selengkapnya
Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Rektor Nonaktif Universitas Pancasila Naik Penyidikan
Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Rektor Nonaktif Universitas Pancasila Naik Penyidikan

Keputusan menaikkan kasus ini ke tahap penyidikan karena penyidik telah menemukan adanya unsur tindak pidana.

Baca Selengkapnya