Sidang perdana pencucian uang, Nazaruddin hanya bisa ikhlas
Merdeka.com - Mantan bendahara umum Partai Demokrat M Nazaruddin, akan menjalani sidang perdana pencucian uang, Jakarta, Kamis (10/12). Dalam sidang perdananya, Nazaruddin tidak berharap apapun kecuali ikhlas.
"Saya enggak berharap apa-apa kecuali ikhlas, " ucapnya ketika ditemui di gedung Tipikor, Jakarta, Senin,(10/12).
Nazar juga mengaku dirinya sedang tidak enak badan. "Lagi sakit, lambung saya luka sejak minggu lalu," ucapnya sambil terus memegang tasbih dan menunduk di hadapan awak media.
-
Apa yang membuat Bunga Zainal merasa bersalah? Saya sampai tidak ingin bertemu anak karena saya bisa marah-marah kepada mereka. Padahal anak saya juga korban, hanya saja mereka merasa sakit karena saya mengorbankan dana pendidikan mereka untuk investasi bodong ini,' jelasnya.
-
Kenapa Bunga Zainal merasa bersalah? Bunga merasa bersalah karena uang hasil kerja keras yang ia tabung untuk anak-anaknya kini hilang akibat terlalu percaya pada orang lain.
-
Kenapa Azizah malu? Azizah terlihat agak malu, diperlakukan sebagai figur terkenal yang berkunjung ke Udinus.
-
Kenapa Nirina Zubir merasa lelah? 'Saya benar-benar lelah. Lelah secara mental, fisik, dan juga waktu. Terlebih lagi, saya memiliki dua anak dan juga pekerjaan,' ungkap Nirina.
-
Siapa Laksamana Muda Mohammad Nazir? Sosok Laksamana Muda Mohammad Nazir, Orang Indonesia Pertama yang Raih Ijazah Pelayaran Samudera Nama Mohammad Nazir Isa mungkin banyak orang yang tidak mengetahui siapa sosok yang satu ini.
-
Apa yang membuat Azizah Salsha tersipu malu? Dibucin oleh pemain top Tanah Air, Azizah tertangkap kamera tersipu malu setelah mengetahui bahwa namanya terpampang di kaus sang suami.
Dari pantauan merdeka.com sidang baru saja dimulai dengan agenda membacakan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum KPK, Kresno.
Sekedar diketahui, Nazaruddin sudah ditetapkan menjadi tersangka pencucian uang sejak 13 Februari 2012. Dia dijerat Pasal 12 huruf a atau b, subsider Pasal 5 Ayat (2), subsider Pasal 11 Undang-Undang Tipikor. Selain itu, dia juga dijerat dengan Pasal 3 atau Pasal 4 juncto Pasal 6 Undang-undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang TPPU.
Saat ini Nazar tengah menjalani hukuman tujuh tahun penjara di Lapas Sukamiskin. Nazar terbukti menerima suap Rp 4,6 miliar. (mdk/eko)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Zyuhal Laila Nova selaku pemilik biro umroh di Kudus, divonis hakim dengan hukuman tiga tahun penjara.
Baca SelengkapnyaHakim ketemu menegur Nayunda agar tidak tertawa dalam persidangan
Baca SelengkapnyaKakak kandung Hakim Agung nonaktif Gazalba Saleh, Bahdar Saleh menolak untuk untuk bersaksi dalam sidang Tindak Pidana Pencucian (TPPU) adiknya.
Baca SelengkapnyaSaksi Gazalba Saleh Ahmad Riyadh mendadak mencabut keterangan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) saat sidang korupsi hakim agung Gazalba Saleh.
Baca SelengkapnyaMenurut dia pernyataan 'Gantung di Monas' jika terlibat dalam kasus korupsinya bukan betul gantung diri secara fisik.
Baca Selengkapnya"Saya klarifikasi di tempat yang baik. Gue enggak pernah mau punya musuh, gue mau santai saja," kata Raffi.
Baca SelengkapnyaSebelum menjadi hakim, Gazalba berprofesi sebagai dosen.
Baca SelengkapnyaKetua KPK menilai putusan sela yang membebaskan Gazalba Saleh menunjukkan kekacauan dalam sistem peradilan.
Baca Selengkapnya