Sidang Perdana Prostitusi Online Muncikari Artis Vanessa Angel Digelar Pekan Depan
Merdeka.com - Sidang perdana kasus muncikari dan prostitusi online yang melibatkan sejumlah artis termasuk Vanessa Angel bakal digelar pekan depan. Berkas kasus dua muncikari ES dan TN sudah dilimpahkan ke pengadilan.
Pelimpahan berkas kasus dua muncikari ke pengadilan ini diungkapkan oleh kuasa hukum muncikari ES, Franky Desima Waruwu. Pada 6 Maret lalu, berkas dan tersangka sudah dinyatakan P21 (lengkap) oleh kejaksaan.
"Sudah pelimpahan tahap 2 dari polisi ke kejaksaan," ujarnya, Senin (18/3).
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus ini? Polda Metro Jaya mengungkap sindikat pemalsuan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Pelat nomor rahasia. Total, ada tiga tersangka yang ditangkap, sedangkan satu orang lain masuk ke dalam buron. 'Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah menetapkan empat tersangka yakni YY (44), HG (46), PAW (38), dan IM (31). Untuk tersangka IM (31) saat ini masih dalam pencarian kita dan sudah masuk dalam daftar pencarian orang,' kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Samian dalam keterangannya, Rabu (20/12).
-
Siapa pelaku pemerkosaan? 'Kejadian ini berawal dari kejadian longsor di daerah Padalarang Bandung Barat. Kebetulan keluarga korban ini rumahnya terdampak sehingga mereka mengungsi ke kerabatnya (AR) untuk sementara,' ucap Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto, Selasa (3/9).
-
Siapa saja yang menjadi tersangka? Chandrika Chika dan lima orang rekannya telah resmi dijadikan tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba.
-
Siapa yang terlibat dalam kasus ini? Terdakwa Fatia Maulidiyanti menjalani pemeriksaan dalam sidang kasus dugaan pencemaran nama baik Menko Luhut Binsar Pandjaitan pada hari ini, Senin (28/8).
-
Siapa yang dilaporkan ke polisi? Polda Metro Jaya diketahui mengusut dugaan kasus menyebarkan hoaks Aiman lantaran menuding aparat tidak netral pada Pemilu 2024.
-
Siapa yang ditangkap polisi terkait kasus Vina Cirebon? 'Sudah diamankan Pegi alias Perong,' ujar Direktur Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jawa Barat Kombes Pol Surawan di Bandung, Rabu 22 Mei 2024.
Setelah pelimpahan tahap 2, kejaksaan lalu merampungkan berkas rencana dakwaan (Rendak). Setelah pemberkasan selesai, kejaksaan melimpahkannya ke pengadilan.
"Dilimpahkan 14 Maret lalu ke pengadilan. Bahkan, pengadilan telah melakukan penunjukan panitera," jelas dia.
Dikonfirmasi mengenai jadwal sidang, ia mengaku belum mendapatkan pemberitahuan lebih lanjut. Namun, ia memperkirakan, paling cepat pekan ini atau paling lambat pekan depan, sidang perdana sudah dapat digelar.
"Paling cepat pekan ini, atau kalau tidak paling lambat pekan depan sudah dapat digelar sidangnya," jelasnya.
Franky belum tahu apakah akan ada rencana mengajukan eksepsi atau keberatan terhadap isi dakwaan. Dia akan meneliti lebih dulu untuk mengajukan keberatan atau tidak terhadap dakwaan itu. "Kita lihat saja nanti," tambahnya.
Sebelumnya, saat mendapat kunjungan pertama kali keluarganya Rutan Klas 1 A Sidoarjo, muncikari ES sempat mengancam akan mengungkap di persidangan, siapa saja pria hidung belang yang selama ini menjadi pemakai jasa prostitusinya.
Melalui kuasa hukumnya, Franky, ia menyebut, ada 4 laki-laki yang dikenali oleh ES. "Nama dan sosoknya dia sudah tahu. Ada E, ada W, dan ada D, user Vanessa nanti akan dibuka di persidangan lebih detailnya," ujarnya, Sabtu (16/3).
ES akan meminta pertanggungjawaban para pria hidung belang tersebut dalam perkara prostitusi artis ini. Jika nantinya tidak ada (pertanggungjawaban) maka ia akan menyampaikannya di dalam persidangan.
ES juga menuntut agar para pria hidung belang tersebut dihadirkan dalam persidangan nantinya. "Kami juga akan mohonkan nanti pada majelis hakim agar dihadirkan di persidangan melalui jaksa penuntut umum nantinya," katanya.
Dalam kasus ini, Polda Jatim telah menetapkan 4 orang muncikari prostitusi artis sebagai tersangka. Keempatnya adalah ES, TN, F dan W. Selain itu, Polda Jatim juga telah menetapkan artis Vanessa Angel sebagai tersangka dalam kaitannya mendistribusikan foto maupun video asusila dalam kasus prostitusi online ini.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Fransiska Candra Novita Sari alias Siskaeee ditetapkan tersangka kasus dugaan pemeran film porno,
Baca SelengkapnyaSedangkan untuk tersangka pemeran pria yang telah diketahui inisialnya adalah Bima Prawira (BP) dan Fatra Ardianata (AFL).
Baca SelengkapnyaPemeriksaan perdana tersangka kasus industri film porno tanggal 8 Januari dan 9 Januari 2024
Baca SelengkapnyaGugatan Siskaeee telah mendaftar dan teregister di PN Jakarta Selatan pada Senin 15 Januari 2024.
Baca SelengkapnyaPolisi telah menjadwalkan pemanggilan kepada para pemeran film porno.
Baca SelengkapnyaGugatan tersebut telah teregister pada Senin 15 Januari 2024 kemarin. dan sidang perdananya sudah ditetapkan pada 22 Januari 2024
Baca SelengkapnyaTiga perempuan ditangkap karena terlibat prostitusi online di Kota Banda Aceh. Mereka diringkus polisi yang menyamar sebagai pria hidung belang.
Baca SelengkapnyaBarbie bersama pengacara yang tergabung dalam Kantor Hukum Indonesia Muda akan mendampingi beberapa pemeran film porno selama menjalani proses hukum.
Baca SelengkapnyaPara pelaku menjalani praktik prostitusi melalui aplikasi MiChat.
Baca SelengkapnyaPenetapan tersangka sesuai dengan hasil gelar perkara dilakukan penyidik beberapa waktu lalu.
Baca SelengkapnyaFuji melaporkan pria yang sempat menjadi managernya itu sejak September 2023.
Baca SelengkapnyaPerlu diketahui dalam kasus ini hanya Siskaeee yang ditahan oleh penyidik, karena dianggap tidak kooperatif.
Baca Selengkapnya