Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Sidang Perdana Rizieq Syihab Digelar Virtual, Polri Siagakan 658 Anggota di PN Jaktim

Sidang Perdana Rizieq Syihab Digelar Virtual, Polri Siagakan 658 Anggota di PN Jaktim Situasi kawasan Petamburan III. ©2020 Merdeka.com/Imam Buhori

Merdeka.com - Mantan Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Muhammad Rizieq Syihab akan menjalani sidang perdana terkait kasus kerumunan pelanggaran kekarantinaan kesehatan di Petamburan, Jakarta. Sidang dijadwalkan digelar Pengadilan Negeri Jakarta Timur, pada Selasa (16/3) besok.

Karopenmas Div Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono mengatakan, Rizieq akan mengikuti persidangan secara virtual atau tidak hadir langsung ke PN Jakarta Timur.

"Sidang dilaksanakan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, sidang dilaksanakan secara virtual. Sekali lagi, sidang secara virtual, ini masyarakat harus dipahami," kata Rusdi kepada wartawan, Senin (15/3).

Dengan tidak dihadirkannya Rizieq secara langsung ke Pengadilan, ia meminta kepada simpatisan yang hadir untuk mengikuti ketentuan yang berlaku.

"Tentunya setelah saya sampaikan, bahwa sidang digelar secara virtual ya. Artinya, MRS tetap berada di Bareskrim Polri untuk melaksanakan sidang tersebut, lebih baik siapa pun yang akan ikuti sidang itu, ya laksanakan sesuai ketentuan yang berlaku," ujarnya.

Jenderal bintang satu ini menegaskan, jika Rizieq tetap berada di Bareskrim Polri saat mengikuti proses persidangan nanti.

"Karena sidang virtual, kegiatan-kegiatan akan dilakukan secara virtual juga ya. Jadi masyarakat tetap mengikuti itu, jadi MRS tetap ada di Bareskrim Polri, kegiatan ada di Pengadilan Negeri Jakarta Timur," tegasnya.

6 Kasus Disidangkan Terkait Rizieq

Meski tak menghadirkan Rizieq secara langsung, Polri tetap menurunkan pasukannya dalam mengawal proses persidangan tersebut.

"Walaupun demikian, Polri menyiapkan pasukan untuk pengamanan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, ada sekitar 658 personel yang akan mengamankan kegiatan sidang MRS yang akan dimulai besok," pungkasnya.

Sebelumnya, Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur akan menggelar sidang perdana mantan Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Muhammad Rizieq Syihab kasus kerumunan pelanggaran kekarantinaan kesehatan di Petamburan pada Selasa (16/3) pekan depan.

Humas Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Alex Adam Faisal mencatat setidaknya terdapat enam perkara yang telah terdaftar dan siap disidangkan. Pertama, perkara atas nama terdakwa Muhammad Rizieq Syihab teregister dalam nomor perkara 221/Pid.B/2021/PN.Jkt.Tim.

"Majelis Hakim, Suparman Nyompa, M. Djohan Arifin, Agam Syarief Baharudin. Panitera Pengganti, Lukmab Hakim, Penuntut Umum : Diah Yuliastuti," kata Alex dalam keterangan tertulisnya, Rabu (10/3).

Rizieq disangkakan lima dakwaan yakni Pasal 160 KUHP jo Pasal 99 Undang-undang nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Atau, Pasal 216 ayat (1) KUHP Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP, atau ketiga Pasal 93 UU nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Selanjutnya, pasal 14 ayat (1) UU nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Atau terakhir Pasal 82A ayat (1) jo 59 ayat (3) huruf c dan d UU nomor 16 Tahun 2017 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang nomor 2 Tahun 2017 tentang Perubahan atas UU nomor 17 Tahun 2013 tenang Organisasi Kemasyarakatan menjadi UU jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 10 huruf b KUHP jo Pasal 35 ayat (1) KUHP.

Selain itu, Rizieq juga bakal menjalani sidang pada hari yang sama untuk perkara kerumunan di Megamendung, yang telah teregister dalam nomor 225/Pid.B/2021/PN.Jkt.Tim dan hasil swab di RS Ummi Bogor 226/Pid.B/ 2021/PN.Jkt.Tim.

Kemudian, Alex menjelaskan PN Jaktim juga akan menggelar sidang terhadap terdakwa lainnya yang telah teregister dalam nomor perkara 222/Pid.B/2021/ PN.Jkt.Tim dengan terdakwa H Haris Ubaidillah, Ahmad Sabri Lubis, Ali Alwi Alatas, Idrus alias Idrus AL-Habsyi, Maman Suryadi.

"Susunan Persidangan Majelis Hakim, Suparman Nyompa, M. Djohan Arifin, Agam Syarief Baharudin," kata Alex.

Selebihnya masih pada hari yang sama, Alex menyebut PN Jaktim juga masih akan menggelar sidang dengan terdakwa Andi Tatat yang merupakan Dirut RS Ummi, Bogor, Jawa Barat dan Menantu Rizieq, Muhammad Hanif Alatas.

Keduanya ikut terseret dalam kasus hasil swab Rizieq yang bermasalah di rumah sakit yang berada di Kota Bogor tersebut. Adapun Majelis Hakim yang akan menyidangkan perkara itu ialah Khadwanto, Mu'Arif, dan Suryaman.

Dengan Perkara Nomor 223/Pid.B/2021/PN.Jkt. Tim, Terdakwa: dr. Andi Tatat bin M. Azhar Toha, dan Perkara Nomor 224/Pid.B/2021/ PN.Jkt. Tim Terdakwa: Muhammad Hanif Alatas Bin Abdurachman Alatas, kata Alex.

(mdk/bal)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Sidang Perdana Kasus Penistaan Agama, Panji Gumilang Didakwa Pasal Berlapis
Sidang Perdana Kasus Penistaan Agama, Panji Gumilang Didakwa Pasal Berlapis

Sidang dipimpin langsung Ketua Majelis Hakim Yogi Dulhadi, didampingi Anggota Hakim I Ria Agustin dan Anggota Hakim II Yanuarni Abdul Gaffar.

Baca Selengkapnya
15 Jaksa Teliti Berkas Kasus Dugaan Penistaan Agama Panji Gumilang
15 Jaksa Teliti Berkas Kasus Dugaan Penistaan Agama Panji Gumilang

15 jaksa menelaah berkas perkara pimpinan pondok pesantren Al-Zaytun tersebut setelah menerimanya dari polisi.

Baca Selengkapnya
400 Personel Polisi Disiagakan saat Sidang Sengketa Pilpres 2024 di Gedung MK
400 Personel Polisi Disiagakan saat Sidang Sengketa Pilpres 2024 di Gedung MK

Sebanyak 400 personel akan disiagakan saat sidang sengketa Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya
Tak Hadiri Sidang Praperadilan Siskaeee, Ini Penjelasan Polda Metro Jaya
Tak Hadiri Sidang Praperadilan Siskaeee, Ini Penjelasan Polda Metro Jaya

Ade Ary memastikan kalau pihaknya akan menghadapi sidang yang bakal kembali digelar Senin (29/1) pekan depan.

Baca Selengkapnya
Sidang Perdana Kasus Pembunuhan Imam Masykur Digelar Hari Ini
Sidang Perdana Kasus Pembunuhan Imam Masykur Digelar Hari Ini

Sidang perdana perkara ini akan dipimpin oleh Hakim Ketua Kolonel Chk Rudy Dwi Prakamto.

Baca Selengkapnya
SYL Bakal Jalani Sidang Perdana Kasus Gratifikasi dan Pemerasan Anak Buah Hari Ini
SYL Bakal Jalani Sidang Perdana Kasus Gratifikasi dan Pemerasan Anak Buah Hari Ini

SYL siap untuk menjalani sidang pertamanya hari ini.

Baca Selengkapnya
Sidang Praperadilan Firli Bahuri Digelar Sepekan, Putusan Dibacakan Selasa 19 Desember
Sidang Praperadilan Firli Bahuri Digelar Sepekan, Putusan Dibacakan Selasa 19 Desember

Setelah sidang perdana digelar hari ini, sidang kedua akan digelar pada hari Selasa 12 Desember 2023.

Baca Selengkapnya
Suasana Sidang Perdana Si Kembar Penipu Rihana-Rihani, Ada Protes dari Kuasa Hukum Terdakwa
Suasana Sidang Perdana Si Kembar Penipu Rihana-Rihani, Ada Protes dari Kuasa Hukum Terdakwa

JPU mendakwa dua saudara kembar dengan pasal berlapis.

Baca Selengkapnya
Ikuti Sidang Praperadilan Firli, Massa Gelar Doa Bersama di PN Jaksel
Ikuti Sidang Praperadilan Firli, Massa Gelar Doa Bersama di PN Jaksel

Agenda sidang praperadilan Firli hari ini pembacaan kesimpulan.

Baca Selengkapnya
Sidang Putusan MKMK Dibacakan Pukul 4 Sore, Ini Pengalihan Arus Lalin Harmoni dan Sekitarnya
Sidang Putusan MKMK Dibacakan Pukul 4 Sore, Ini Pengalihan Arus Lalin Harmoni dan Sekitarnya

Sebanyak 2.149 personel Polda Metro Jaya diturunkan mengamankan Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) dan sekitarnya.

Baca Selengkapnya
PN Bandung Kembali Sidangkan Praperadilan Pegi Setiawan Usai Tertunda Pekan Lalu, Polda Jabar akan Hadir?
PN Bandung Kembali Sidangkan Praperadilan Pegi Setiawan Usai Tertunda Pekan Lalu, Polda Jabar akan Hadir?

Terlihat sebuah spanduk dukungan kepada Pegi Setiawan di depan pagar pengadilan.

Baca Selengkapnya