Sidang Perkara Suap Nurdin Abdullah, Sopir Edy Rahmat Akui 2 Kali Dapat Proyek
Merdeka.com - Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan sopir terdakwa Edy Rahmat pada lanjutan sidang perkara suap dan gratifikasi yang menyeret Gubernur nonaktif Sulawesi Selatan (Sulsel) Nurdin Abdullah di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri (PN) Makassar, Kamis (9/9). Mereka menggali keterangan terkait pengaturan proyek di Pemprov Sulsel.
JPU mengungkap bahwa sopir terdakwa Edy Rahmat, Irfandi, pun pernah mendapatkan dua proyek penunjukan langsung di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel. Dua proyek itu didapatkannya saat terdakwa Edy Rahmat menjabat sebagai Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Sulsel.
"Anda selain sebagai sopir Edy Rahmat, juga seorang pengusaha kan? Apakah pernah saudara mendapatkan proyek di Pemprov Sulsel?" tanya JPU.
-
Apa kasus korupsi Eddy Rumpoko? Eddy Rumpoko merupakan terpidana kasus dugaan korupsi dan dijatuhi hukuman tujuh tahun penjara oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.
-
Siapa yang bisa jadi PPPK di Sumut? PPPK adalah kategori pegawai yang dipekerjakan oleh pemerintah dengan kontrak kerja, bukan melalui jalur rekrutmen Pegawai Negeri Sipil (PNS).
-
Siapa yang ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi? Kejaksaan Agung secara resmi mengumumkan status Harvey Moeis sebagai tersangka, langsung mengirimnya ke tahanan.
-
Apa jabatan strategis yang pernah dipegang Edi Sudrajat? Ia adalah seorang tokoh militer Indonesia yang pernah menduduki tiga jabatan tinggi militer sekaligus dalam satu waktu.
-
Siapa yang menjadi tersangka kasus korupsi? Harvey Moeis menjadi tersangka dalam kasus korupsi Tata Niaga Komoditas Timah Wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk periode 2015-2022.
-
Siapa yang dituduh melakukan korupsi? 'Permintaan kebutuhan operasional Syahrul Yasin Limpo dan keluarganya yang juga didukung dengan petunjuk berupa barang bukti elektronik, chat WA antara terdakwa Syahrul Yasin Limpo dan Imam Mujahidin Fahmid, serta adanya barang bukti antara lain dokumen catatan staf Kementan RI dan bukti kwitansi serta transfer uang pembayaran kebutuhan menteri dan keluarganya.
Irfandi mengakui pada 2020 dirinya pernah mendapatkan dua proyek di Pemprov Sulsel. Dia mengungkapkan proyek tersebut dia dapatkan karena ada arahan dari Edy Rahmat.
"Iya pernah tahun kemarin. Proyek PL (penunjukan langsung) anggarannya Rp 180 juta," ungkapnya.
Irfandi mengungkapkan dua proyek yang dirinya dapatkan yakni pembangunan posko workshop di Baddoka, Makassar, dan Kabupaten Kepulauan Selayar. Ia juga membenarkan jika proyek tersebut didapat saat Edy Rahmat menjabat sebagai Sekretaris Dinas PUTR Sulsel.
"Dapat tahun kemarin pas Edy Rahmat jadi Sekdis PUTR Sulsel," ungkapnya.
Sementara itu, JPU KPK, Zaenal Abidin mengatakan, pihaknya menggali keterangan saksi terkait dua proyek yang dimenangkan Irfandi melalui penunjukan langsung. Keterangan yang muncul di pengadilan, kata dia, menunjukkan bahwa terdakwa sering mengatur proyek.
"Yang ingin kita gali, bahwasanya terdakwa Edy Rahmat ini memang mengatur proyek ke mana-mana juga. Termasuk juga (memenangkan proyek) untuk sopirnya," ucapnya.
Sebelumnya, dalam sidang suap dan gratifikasi terdakwa Nurdin Abdullah dan Edy Rahmat, JPU KPK menghadirkan tiga orang saksi yakni Irfandi, Nuryadi, dan Abd Rahman.
(mdk/yan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron menyebut, total tim penindakan mengamankan 10 orang termasuk bupati dan anggota DPRD Labuhanbatu.
Baca SelengkapnyaErick selaku Bupati Labuhanbatu melakukan intervensi dan ikut secara aktif berbagai proyek pengadaan yang ada di berbagai SKPD di Pemkab Labuhanbatu
Baca SelengkapnyaDalam dakwaan Jaksa, kedua eks pejabat Kemenhub tersebut menerima suap secara bertahap.
Baca Selengkapnyamenetapkan Kepala BBPJN Kalimantan Timur (Kaltim) tipe B, Rahmat Fadjar, tersangka kasus dugaan suap
Baca SelengkapnyaPenetapan tersangka dilakukan KPK setelah sebelumnya melakukan pemeriksaan sejumlah orang ditangkap saat Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Minggu (6/10) lalu.
Baca SelengkapnyaSL ditetapkan sebagai tersangka setelah sebelumnya memenuhi panggilan penyidik kejaksaan untuk diperiksa penyidik Kejari Bekasi, Selasa (29/10).
Baca SelengkapnyaSupriyani sebelumnya disebut menganiaya muridnya. Supriyani juga mengaku sempat diperas.
Baca SelengkapnyaBidang Profesi dan Pengamanan Polda Sulawesi Tenggara mengungkap fakta persidangan terbaru.
Baca SelengkapnyaBerbagai macam kendaraan itu disita KPK usai menggeledah kantor swasta dan kediaman beberapa pihak terkait pada Kamis 30 November 2023.
Baca SelengkapnyaDalam kasus ini, dua orang yakni Erwin Saputra dan Ferdian Ricardo ditetapkan sebagai tersangka.
Baca SelengkapnyaMenjatuhkan vonis 2,5 tahun terhadap mantan Direktur Utama PT Kereta Api Properti Manajemen (KAPM) Yoseph Ibrahim dan eks Vice President PT KAPM Parjono
Baca SelengkapnyaDalam OTT Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada Ritonga, KPK menyita uang tunai senilai Rp551,5 juta dari nilai dugaan suap Rp1,7 miliar.
Baca Selengkapnya