Sidang PK Jero Wacik, JK tegaskan menteri bebas pakai DOM termasuk buat pribadi
Merdeka.com - Wakil Presiden, Jusuf Kalla (JK) kembali meluangkan waktunya menghadiri sidang Peninjauan Kembali (PK) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Setelah menjadi saksi untuk terpidana korupsi dana ibadah haji oleh mantan Menteri Agama, Suryadharma Ali, JK kembali hadir untuk terpidana korupsi pengelolaan dana operasional menteri (DOM) oleh mantan Menteri Kebudayaan dan ESDM, Jero Wacik.
Dalam keterangan hari ini, JK menjelaskan tentang Peraturan Menteri Keuangan (PMK) tentang diskresi penggunaan DOM. Menurutnya, seorang menteri berhak menggunakan DOM untuk keperluan pribadinya, dan hal itu telah diatur dalam PMK nomor 268 tahun 2014.
"Memang dana operasional itu diperuntukan untuk kepentingan operasional-operasional menteri, namun demikian menteri juga pribadi yang harus dijaga pribadinya contohnya menteri itu harus sehat, perlu olahraga, perlu ke dokter, perlu upaya-upaya kesehatan lainnya perlu mentertain kawan-kawan jadi memang menteri luas dalam artiannya DOM itu dan PMK 2014 itu mengizinkan dengan diskresi. Keputusan menteri yang bersangkutan tidak perlu diatur-atur dan tidak perlu dilaporkan," ujar JK di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (13/8).
-
Siapa menteri Jokowi yang terlibat korupsi? Para Menteri Jokowi yang Terjerat Kasus Korupsi Dua periode pemerintahan Presiden Jokowi setidaknya ada bebarapa menteri yang terjerat kasus korupsi.
-
Kasus korupsi apa yang dilakukan menteri Jokowi? Mantan Menpora Imam Nahrawi Terbukti menerima suap penyaluran pembiayaan dengan skema bantuan pemerintah melalui Kemenpora pada KONI Tahun Anggaran (TA) 2018
-
Kenapa menteri Jokowi korupsi? Di mana para menteri yang terjerat korupsi adalah kader partai pendukung pemerintah.
-
Bagaimana modus korupsi menteri Jokowi? Mantan Menteri Sosial (Mensos) Idrus Marham terjerat kasus suap terkait proyek PLTU Riau-1.
-
Kapan menteri Jokowi korupsi? Ia pun divonis 3 tahun penjara oleh majelis hakim Tipikor Jakarta.
-
Bagaimana KPK mengusut kasus suap dana hibah Jatim? Pengembangan itu pun juga telah masuk dalam tahap penyidikan oleh sebab itu penyidik melakukan upaya penggeledahan. 'Penggeledahan kan salah satu giat di penyidikan untuk melengkapi alat Bukti,' ujar Alex.
Keterangan JK lantas dimanfaatkan Jero dengan menanyakan kaitan inpres tahun 2016 tentang diskresi penggunaan anggaran oleh menteri. Jero menilai adanya Inpres tersebut lantaran banyaknya menteri terjerat kasus korupsi lantaran adanya kesalahan administrasi pemerintahan.
Mendapat pertanyaan itu, JK mengamini adanya Inpres tersebut agar seluruh aparat penegak hukum sedianya memahami bahwa kesalahan penggunaan DOM sedianya diproses melalui undang-undang administrasi pemerintahan.
"Ya karena itulah pak Presiden dan saya undang seluruh jaksa tinggi dan Kapolda serta seluruh atasannya untuk memahami apabila terjadi kesalahan administrasi pemerintahan maka yang dipakai undang-undang administrasi bukan undang-undang kriminal," tukasnya.
Sementara itu diketahui, Jero divonis oleh majelis hakim Pengadilan Tipikor empat tahun pidana penjara dan denda Rp 150 juta. Ia dinyatakan terbukti melakukan tindak pidana korupsi atas penyalahgunaan DOM saat menjabat sebagai Menteri Kebudayaan Pariwisata dan Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM).
Akibat tindakannya itu, negara dirugikan Rp 5 miliar lebih. Uang itu kemudian wajib dikembalikan oleh Jero.
Ia kemudian mengambil langkah hukum selanjutnya berupa banding ke Pengadilan Tinggi DKI Jakarta. Namun pengajuan bandingnya ditolak, sehingga hukuman Jero tetap empat tahun.
Upaya hukum kembali ditempuh oleh Jero di tingkat kasasi pada Mahkamah Agung. Pil pahit harus ditelan Jero setelah Hakim Artidjo Al Kostar memperberat masa pidana hukumannya menjadi delapan tahun penjara denda Rp 300 juta.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Begitu juga dengan menteri disebut Jokowi boleh berkampanye
Baca SelengkapnyaPresiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan, semua menteri bahkan presiden boleh berkampanye atau mendukung salah satu kandidat pada Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaJokowi menyebut, dirinya adalah pejabat publik sekaligus pejabat politik.
Baca SelengkapnyaBukan hanya presiden, para menteri kabinet Jokowi juga bisa kampanye dan mendukung paslon.
Baca SelengkapnyaMeskipun, Jokowi menekankan, harus sesuai dengan aturan
Baca Selengkapnya