Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Sidang praperadilan ditunda, Hakim Kusno bacakan putusan besok

Sidang praperadilan ditunda, Hakim Kusno bacakan putusan besok Rekaman sidang Novanto. ©2017 Merdeka.com/Nur Habibie

Merdeka.com - Hakim Tunggal Kusno yang memimpin sidang praperadilan Setya Novanto menyatakan bahwa perkara terhadap kasus Novanto sudah selesai. Hal itu disampaikan setelah Hakim Tunggal Kusno melihat rekaman sidang pokok perkara Setnov yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

"Jadi tadi sudah diputarkan rekaman dari sidang pokok perkara di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, terhadap perkaranya permohonan pemohon ini. Untuk itu, sekarang ini sudah selesai ya tidak ada bukti lagi dari termohon, sudah habis.(Termohon menyerahkan data cd rekaman)," ujar Kusno saat memulai sidang kembali di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (13/12).

"Jadi, perkara ini sudah selesai ya, kemudian selanjutnya Majelis akan memberi kesempatan kepada pemohon dan termohon untuk mengajukan kesimpulan. Kesimpulan itu kalau mengajukan saya terima dan kalau tidak mengajukan bukan suatu keharusan ya," sambung Kusno.

Saat itu, Hakim Tunggal Kusno pun langsung menanyakan terhadap pihak Setya Novanto dan pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). "Apakah akan mengajukan kesimpulan, pemohon?," tanya Kusno.

Pihak Setya Novanto pun langsung menjawab pertanyaan dari Hakim Tunggal Kusno bahwa pihaknya akan mengajukan kesimpulan untuk melengkapi seluruh proses bahwa semua persidangan sudah berjalan dengan sangat baik dan sempurna.

"Mungkin nanti besok paling akan mengajukan, tapi tergantung beliau (termohon) tidak mengajukan kami juga tidak akan," ujar Kuasa Hukum Setya Novanto, Ketut.

Usai mendengar pernyataan dari pihak Setya Novanto, dirinya pun langsung mengajukan pertanyaan hal yang serupa terhadap pihak KPK. "Mau mengajukan kesimpulan apa tidak? Kalau enggak, enggak, kalau iya, iya," tanya Kusno kembali.

Saat itu pun, pihak dari KPK langsung menjawab pertanyaan dari Hakim Tunggal Kusno yang memastikan bahwa pihaknya akan mengajukan kesimpulan.

"Pada prinsipnya kamu dari KPK sesuai dengan jadwal atau petunjuk dari Yang Mulia, kami akan mengajukan kesimpulan," ujar Kepala Biro Hukum KPK, Setiadi.

Setelah mendengar jawaban dari kedua belah pihak, Hakim Tunggal Kusno pun langsung memberikan keputusan bahwa untuk kesimpulan dari kedua belah pihak itu harus diserahkan kepada pihak Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pukul 09.00 Wib.

"Jadi kalau toh mengajukan kesimpulan, karena saya itu enggak enak kalau menunda-nunda terus. Jadi saya konsisten kalau Hari Kamis besok pagi kesimpulan sudah harus diserahkan, jam 09.00 Wib, mudah-mudahan jam 14.00 Wib, enggak usah nunggu jam 15.00 Wib, hasil mudah-mudahan sudah bisa saya bacakan putusan," tegasnya.

"Ya kita tunda besok pagi jam 09.00 Wib, untuk kesimpulan dan kita lanjutkan putusan jam 14.00 Wib. Demikian sidang ditutup," pungkasnya.

(mdk/rhm)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Respons Prabowo Ditanya Putusan Sidang MKMK Dibacakan Sore Ini
Respons Prabowo Ditanya Putusan Sidang MKMK Dibacakan Sore Ini

Sesuai agenda dijadwalkan, Fajar memastikan sidang pleno pengucapan putusan akan dimulai pukul 16.00 Wib.

Baca Selengkapnya
Sidang Sengketa Pilpres Kembali Digelar 22 April 2024, Agenda Pembacaan Putusan
Sidang Sengketa Pilpres Kembali Digelar 22 April 2024, Agenda Pembacaan Putusan

Sidang sengketa Pilpres 2024 belum selesai. Agenda sidang berikutnya pembacaan putusan yang akan digelar pekan depan.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Hakim MK Saldi Isra Sentil Kuasa Hukum KPU: Enak Sekali Diam Saja
VIDEO: Hakim MK Saldi Isra Sentil Kuasa Hukum KPU: Enak Sekali Diam Saja

Dalam sidang hakim MK, Saldi Isra menyentil kuasa hukum KPU.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Sidang MK Sengketa Pemilu 2024, Hakim Saldi Isra Sinis Respons Nada Tinggi Hotman Paris
VIDEO: Sidang MK Sengketa Pemilu 2024, Hakim Saldi Isra Sinis Respons Nada Tinggi Hotman Paris

Sidang lanjutan gugatan Pilpres 2024 kembali digelar Mahkamah Konstitusi (MK) pada Rabu, 3 April 2024

Baca Selengkapnya
Siang Ini, Dewas KPK Bacakan Putusan Etik Nurul Ghufron Terkait Dugaan Penyalahgunaan Jabatan
Siang Ini, Dewas KPK Bacakan Putusan Etik Nurul Ghufron Terkait Dugaan Penyalahgunaan Jabatan

Albertina menyatakan jika sidang akan tetap berlangsung dan terbuka untuk umum.

Baca Selengkapnya
Hakim Ketua MK Larang Interupsi saat Sidang Putusan Sengketa Pileg 2024
Hakim Ketua MK Larang Interupsi saat Sidang Putusan Sengketa Pileg 2024

Pengucapan putusan pada hakikatnya adalah penyampaian pernyataan dan pendapat hakim yang harus dihormati.

Baca Selengkapnya
Begini Komentar Prabowo Soal Sidang Putusan MKMK Terkait Perkara Dugaan Pelanggaran Etik Hakim
Begini Komentar Prabowo Soal Sidang Putusan MKMK Terkait Perkara Dugaan Pelanggaran Etik Hakim

idang Pleno Pengucapan Putusan MKMK akan digelar sore ini

Baca Selengkapnya
Besok, KPU Serahkan Kesimpulan Sengketa Pilpres 2024 ke MK
Besok, KPU Serahkan Kesimpulan Sengketa Pilpres 2024 ke MK

"Besok kesimpulan akan kita sampaikan," ujar Anggota KPU RI, Mochamad Afifuddin

Baca Selengkapnya
VIDEO: PTUN Blak-blakan Nasib Gibran Sebagai Wapres Usai Digugat Megawati & Hasto PDIP
VIDEO: PTUN Blak-blakan Nasib Gibran Sebagai Wapres Usai Digugat Megawati & Hasto PDIP

Putusan PTUN ditunda hingga 24 Oktober 2024, usai pelantikan Presiden dan Wakil Presiden

Baca Selengkapnya
Besok, MK Bakal Gabung Keterangan Kubu Anies-Cak Imin dan Ganjar-Mahfud dalam Sidang Lanjutan Sengketa Pilpres 2024
Besok, MK Bakal Gabung Keterangan Kubu Anies-Cak Imin dan Ganjar-Mahfud dalam Sidang Lanjutan Sengketa Pilpres 2024

Agenda sidang lanjutan sengketa Pilpres 2024 mendengar jawaban pemohon dan termohon.

Baca Selengkapnya
Senyum Eks Penyidik KPK saat Hadiri Sidang Putusan Gugatan Firli Bahuri
Senyum Eks Penyidik KPK saat Hadiri Sidang Putusan Gugatan Firli Bahuri

Sidang Putusan Gugatan Firli dipimpin oleh hakim tunggal Imelda Herawati telah membuka proses sidang.

Baca Selengkapnya
Gugatan Nurul Ghufron Ditolak PTUN, Dewas KPK Kebut Bacakan Putusan Sidang Etik Jumat
Gugatan Nurul Ghufron Ditolak PTUN, Dewas KPK Kebut Bacakan Putusan Sidang Etik Jumat

Dewas KPK sebelumnya menunda sidang etik Nurul Ghufron sembari menunggu gugatan di PTUN.

Baca Selengkapnya