Sidang Praperadilan Ditunda, Pengacara Kivlan Zen Adu Mulut Dengan Hakim
Merdeka.com - Sidang praperadilan tersangka dugaan makar dan kepemilikan senjata api ilegal Mayjen (purn) Kivlan Zen digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (8/7).
Sidang praperadilan yang dimulai pukul 13.00 WIB ini dipimpin hakim tunggal Achmad Guntur. Baik pemohon maupun termohon tidak hadir pada sidang perdana ini. Pihak pemohon diwakilkan oleh kuasa hukum. Sidang berjalan alot.
Hakim Guntur menyatakan kedua pihak harus hadir dalam persidangan. Karena pihak termohon yakni Kepolisian tidak hadir, maka sidang diputuskan mundur 22 Juli.
-
Siapa yang hadir di persidangan? Soraya Rasyid tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, terlihat mengenakan pakaian serba hitam. Perhatian media dan fotografer segera tertuju pada kehadirannya, yang memang sudah datang untuk mengikuti jalannya persidangan.
-
Kenapa Ganjar-Mahfud mengikuti sidang di MK? Pasangan nomor urut 03, Ganjar Pranowo-Mahfud MD menghadiri sidang putusan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK) pada hari ini, Senin, (22/4).
-
Kapan sidang MK dijadwalkan? Sejumlah skema pengamanan telah disiapkan aparat kepolisian menjelang pembacaan putusan Perselisihan hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Senin (22/4) hari ini.
-
Bagaimana polisi menindaklanjuti ketidakhadiran saksi? Ramadhan menyebut karena ketidak hadiran delapan saksi tersebut, pihaknya kembali menjadwalkan pemanggilan pada pekan ini. “Akan dilayangkan surat untuk kehadiran mereka diminta hadir di hari Jumat tanggal 28. Undangan klarifikasi di hari Jumat tanggal 28 Juli 2023,“ ujar dia.
-
Dimana sidang DKPP digelar? Ketua KPU, Hasyim Asy'ari saat mengikuti sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) dengan pihak pengadu Nus Wakerkwa di Gedung DKPP, Jakarta, Jumat (26/4/2024).
-
Apa yang dilakukan di sidang MK hari ke-7? Agendanya, mendengarkan keterangan empat menteri dari kabinet Jokowi yang dihadirkan hakim Mahkamah Konstitusi (MK) dalam kapasitas sebagai saksi.
"Karena ini harus dipanggil termohon tenggang waktu 3 hari minimal untuk memanggil. Jadi saya tunda ini persidangan 2 minggu ke depan, Senin 22 juli," kata Hakim Guntur di PN Jaksel, Senin (8/7).
Mendengar pernyataan hakim, Hukum Kivlan Zen, Tonin Tachta langsung menyatakan keberatan. Tonin meminta sidang dilaksanakan pada Jumat (12/7).
"Kami mohon yang mulia kami mohon sekali. Kalau nangis nangis yang mulia," kata Tonin
Hakim Guntur menjelaskan alasannya. Sidang perdata di PN Jakara Selatan adalah sidang terpadat di Indonesia. Hakim Guntur menyatakan jadwal sidangnya sudah penuh. Namun Tonin ngotot meminta agar Sidang dilaksanakan Jumat, sebab penahanan Kivlan segera berakhir dan akan dilimpahkan ke Kejaksaan.
"Yang mulia kalau itu (22 Juli) nanti sudah selesai pelimpahan (berkas Kivlan)," kata Yono
"Saya bentrok dengan sidang lanjutnya gimana? Emang sidang (cuma) situ saja?," jawab hakim
Perdebatan di ruang sidang pun tidak terhindari, berkali-kali Tonin menyampaikan keberatan atas keputusan hakim memundurkan sidang menjadi 22 Juli.
"Saya tetap keberatan Pak," kata Tonin
"Kalau 2 minggu lagi kepentingannya (Kivlan) sudah hilang yang mulia" tambah Toni
"Ya itu bukan urusan saya," jawab Hakim.
Hakim Guntur bahkan mengingatkan agar Toni tidak mendebat hakim. Namun, Tonin menyebut dirinya hanya mengajukan permohonan. "Saya tidak mendebat, saya memohon," kata Tonin
"Sudah, saya pertimbangkan permohonan. Bapak itu memaksa saya," jawab Hakim Guntur
"Memohon namanya Pak," Tonin kembali tidak terima
Hakim Guntur lantas menutup sidang dan tetap memutuskan sidang ditunda 22 Juli.
"Sidang selanjutnya tanggal 22 Juli, sidang ditutup," tegas Hakim Guntur sembari mengetuk palu.
Reporter: Delvira Hutabarat
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim) kembali menggelar sidang kasus pencemaran nama baik Luhut Binsar Pandjaitan.
Baca SelengkapnyaPermintaan tersebut sebagai implikasi permintaan Tim Hukum Ganjar-Mahfud yang meminta Kapolri dihadirkan.
Baca SelengkapnyaKetua MK Suhartoyo sempat memotong keterangan Patra yang dianggap sudah masuk dalam pendapat.
Baca SelengkapnyaPengacara menduga termohon tidak hadir agar berkas yang saat ini sedang diperiksa oleh Kejati Jabar lengkap atau P21.
Baca SelengkapnyaPN Bandung menjadwal ulang sidang pada 1 Juli 2024 mendatang.
Baca SelengkapnyaTKN Prabowo-Gibran mengusulkan Mahkamah Konstitusi (MK) menghadirkan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Budi Gunawan di sidang Sengketa Hasil Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaPada 1 Juli nanti, persidangan akan tetap bergulir ada atau tidak adanya dari pihak termohon.
Baca SelengkapnyaHal itu disampaikan Ketua Tim TDK Todung Mulya Lubis
Baca SelengkapnyaTim kuasa hukum Pegi Setiawan menyampaikan sejumlah poin untuk meminta kasus yang menjerat kliennya segera dibatalkan.
Baca SelengkapnyaMahkamah Konstitusi kembali menggelar sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum, Senin (1/4)
Baca SelengkapnyaPutusan PTUN ditunda hingga 24 Oktober 2024, usai pelantikan Presiden dan Wakil Presiden
Baca SelengkapnyaMomen panas terjadi ketika penjelasan Halilul Khairi, ahli Prabowo dipotong Bambang Widjojanto
Baca Selengkapnya