Sidang praperadilan ditunda, pengacara SDA sebut KPK tak profesional
Merdeka.com - Pelaksanaan sidang gugatan praperadilan tersangka korupsi haji, Suryadharma Ali terhadap KPK yang digelar di PN Jakarta Selatan ditunda hari ini. Kuasa hukum, Suryadharma, Humphrey Djemat, menilai penundaan ini karena kinerja KPK yang tak profesional.
"Harus menunjukkan profesinalisme. Di dalam cara kerja KPK itu tidak ada yang sempurna. Dalam permohonan SDA kita melihat itu. Kita punya dasar yang sangat kuat. Ketidakhatian dan ketidakprofesionalan dalam menetapkan seorang menjadi tersangka," papar Humphrey di PN Jaksel, Senin (30/3).
Serupa dengan Humphrey, kuasa hukum SDA lainnya, Jhonson, juga mengungkapkan tindakan KPK yang tidak profesional dapat menimbulkan efek fatal.
-
Siapa yang hadir di persidangan? Soraya Rasyid tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, terlihat mengenakan pakaian serba hitam. Perhatian media dan fotografer segera tertuju pada kehadirannya, yang memang sudah datang untuk mengikuti jalannya persidangan.
-
Mengapa Susno Duadji hadir di sidang? Susno Duadji menghadiri sidang Saka Tatal terkait kasus pembunuhan Vina di PN Cirebon.
-
Siapa yang diperiksa KPK? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.
-
Siapa saja yang bersaksi di sidang MK? Sebagai informasi, empat menteri tersebut adalah Menteri Keuangan Republik Indonesia Sri Mulyani, Menteri Sosial Republik Indonesia Tri Rismaharini, Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy dan Menteri Koordinator Perekonomian Republik Indonesia Airlangga Hartarto.
-
Siapa yang bertemu di ruang sidang? Mantan Kabareskrim Komjen Pol (Purn) Susno Duadji menghadiri sidang Saka Tatal terkait kasus pembunuhan Vina di PN Cirebon. Di sana ia tak sengaja bertemu dengan Dedi Mulyadi yang juga turut mengawal kasus almarhum Vina.
"Efeknya bisa fatal. Mereka bisa tinggal. Untuk kesekian kalinya KPK menunjukkan kesalahannya. Pertama dia panggil kita sebagai saksi dan tersangka sekaligus," papar Jhonson.
Di kesempatan yang sama, pihak KPK menyebut mereka sebenarnya telah membawa surat tugas dan surat kuasa yang asli. Hanya saja surat tersebut masih dalam proses leges yang baru selesai siang nanti.
"Kita berusaha menghormati dengan datang ke sidang ini. Tapi semua masalahnya teknislah. Suratnya bawa tapi masih dileges sampai nanti siang. Besok kita siap," kata Biro Hukum KPK, Indra.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
KPK hanya memberikan sebuah surat sebagai pernyataan bahwa pihaknya tidak dapat menghadiri persidangan
Baca SelengkapnyaKPK diminta tidak mengabaikan hak konstitusional dari setiap tersangka untuk mengajukan gugatan praperadilan.
Baca SelengkapnyaKemudian juga termasuk tempat serah terima barang sitaan yang dikatakannya berbeda.
Baca SelengkapnyaUsai disentil hakim MK, KPU hadir dalam sidang Pileg.
Baca SelengkapnyaHal itu disampaikan Ketua Tim TDK Todung Mulya Lubis
Baca SelengkapnyaAde Ary memastikan kalau pihaknya akan menghadapi sidang yang bakal kembali digelar Senin (29/1) pekan depan.
Baca SelengkapnyaSidang akan dilanjutkan kembali pada Senin (6/11/2023)
Baca SelengkapnyaKuasa hukum Donny menyatakan penggeledahan itu tidak disertai surat izin dari hakim dan ketika itu status kliennya hanya saksi.
Baca SelengkapnyaHakim Konstitusi Arief Hidayat menilai Komisi Pemilihan Umum (KPU) tidak serius usai kedapatan absen di sidang sengketa Pileg 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK)
Baca SelengkapnyaKuasa Hukum Hasto, Ronny Talapessy mengatakan surat pemanggilan tersebut baru diterima kliennya pada pagi tadi.
Baca SelengkapnyaSedianya, Hasto akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus DJKA Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
Baca SelengkapnyaSolidaritas Hakim Indonesia (SHI) melakukan cuti massal terhitung mulai 7 sampai 11 Oktober 2024.
Baca Selengkapnya