Sidang praperadilan Jonru kembali digelar, agenda jawaban dari Polda Metro
Merdeka.com - Tersangka ujaran kebencian melalui media sosial, Jon Riah Ukur Ginting alias Jonru mengajukan gugatan praperadilan atas penetapan tersangkanya. Pada Senin (13/11) kemarin, telah digelar sidang perdana dengan agenda pembacaan permohonan dari pihak Jonru yang diwakili tim pengacaranya.
Hari ini sidang akan kembali dilanjutkan dengan agenda pembacaan jawaban dari pihak termohon yaitu Polda Metro Jaya dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta.
"Hari ini, Selasa, jadwal sidang jawaban termohon," kata ketua tim pengacara Jonru, Djudju Purwantoro, Selasa (14/11).
-
Kapan Polda Metro Jaya akan gelar perkara? 'Setelah itu dijadikan satu dilakukan gelar perkara,' ucap dia.
-
Apa yang akan dilakukan di sidang perdana? Lebih lanjut, Fajar menyebut pada sidang perdana merupakan pemeriksaan pendahuluan, agendanya akan menyiapkan permohonan pemohon untuk menyampaikan pokok-pokok permohonan.
-
Kapan sidang MK dijadwalkan? Sejumlah skema pengamanan telah disiapkan aparat kepolisian menjelang pembacaan putusan Perselisihan hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Senin (22/4) hari ini.
-
Siapa yang diperiksa Polda Metro Jaya? Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, akan diperiksa penyidik Polda Metro Jaya hari ini, Jumat (20/10).
-
Siapa yang hadir di persidangan? Soraya Rasyid tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, terlihat mengenakan pakaian serba hitam. Perhatian media dan fotografer segera tertuju pada kehadirannya, yang memang sudah datang untuk mengikuti jalannya persidangan.
-
Apa yang ditayangkan di persidangan? Rekaman CCTV tersebut tidak boleh dibagikan kepada pihak ketiga, termasuk media.
Gugatan praperadilan diajukan Jonru karena menilai penetapan tersangka oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya cacat prosedur dimana ditetapkan tanpa melalui gelar perkara. Tim pengacara juga menilai sebelum penetapan tersangka dalam kasus yang membelit kliennya harus dilakukan telaah digital forensik atas unggahan di media sosial atau akun Facebook milik Jonru.
Jonru dilaporkan akhir Agustus lalu oleh Muannas Al Aidid atas beberapa unggahannya di Facebook yang salah satunya menyinggung soal Syiah dan etnis tertentu. Sidang hari ini akan dijadwalkan pukul 13.00 bertempat di ruang sidang utama PN Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya, Pasar Minggu. Dalam gugatan ini, Jonru didampingi 10 pengacara.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dalam sidang yang berlangsung, agenda utama adalah pembacaan putusan sela
Baca SelengkapnyaSidang sengketa Pilpres 2024 belum selesai. Agenda sidang berikutnya pembacaan putusan yang akan digelar pekan depan.
Baca SelengkapnyaPengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim) kembali menggelar sidang kasus pencemaran nama baik Luhut Binsar Pandjaitan.
Baca SelengkapnyaSidang Mario Dandy dan Shane Lukas kembali dilanjutkan hari ini dalam kasus penganiayaan D (17) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Baca SelengkapnyaAde Ary memastikan kalau pihaknya akan menghadapi sidang yang bakal kembali digelar Senin (29/1) pekan depan.
Baca SelengkapnyaAgenda sidang lanjutan sengketa Pilpres 2024 mendengar jawaban pemohon dan termohon.
Baca SelengkapnyaSaling Teriak, Ribut Keras Kuasa Hukum Haris & Fatia Adu Mulut Lawan Jaksa di Sidang
Baca SelengkapnyaSidang sedianya dimulai pukul 08.00 WIB, namun ada beberapa pihak yang diketahui datang sedikit terlambat.
Baca SelengkapnyaDalam sidang hakim MK, Saldi Isra menyentil kuasa hukum KPU.
Baca Selengkapnya