Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Sidang praperadilan kasus penggelapan Gunawan Jusuf dihentikan hakim

Sidang praperadilan kasus penggelapan Gunawan Jusuf dihentikan hakim Praperadilan pengusaha Gunawan Jusuf melawan Bareskrim. ©2018 Merdeka.com/Arie Basuki

Merdeka.com - Sidang gugatan praperadilan terdakwa kasus penipuan dan TPPU Gunawan Jusuf dihentikan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Gunawan melayangkan permohonan praperadilan terhadap Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri.

"Hakim telah menerima surat dari pemohon, intinya agar hakim tidak melanjutkan dan menghentikan proses perkara," ujar hakim tunggal Kartim Haerudin di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, seperti diberitakan Antara, Senin (24/9).

Sidang tersebut dihentikan karena Gunawan menarik gugatan praperadilan terhadap Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri.

Gugatan praperadilan bernomor 102/Pid.pra/2018/PNJktSel itu terkait dengan status saksi Gunawan dalam kasus dugaan penggelapan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Dalam persidangan kedua yang berlangsung hari ini dengan jadwal mendengarkan jawaban termohon tersebut, hakim Kartim mengatakan bahwa pihak pemohon telah melayangkan surat penarikan gugatan.

"Maka hakim tidak dapat melanjutkan perkara ini," ucapnya.

Kasus berawal saat Gunawan Jusuf selaku Direktur Utama PT Makindo dilaporkan oleh pengusaha Singapura, Toh Keng Siong ke Bareskrim Polri atas dugaan penggelapan investasi. Gunawan yang tidak terima, lantas mengajukan gugatan praperadilan terhadap Bareskrim Polri atas statusnya sebagai saksi terlapor dalam kasus itu.

Tak hanya itu, kuasa hukum Toh Keng Siong, Denny Kailimang sempat mengajukan permohonan kepada Komisi Yudisial (KY) untuk mengawasi proses persidangan itu. KY kemudian?mengirimkan tim untuk mengawasi jalannya persidangan.

Terkait sidang praperadilan yang dihentikan, kuasa hukum pihak Bareskrim, Kombes Veris Septiansyah mengatakan saat ini pihaknya tinggal menunggu penetapan dari hakim soal pencabutan permohonan praperadilan.

"(Permohonan pencabutan) sudah dilakukan oleh mereka dan diterima hakim, tinggal kami menunggu penetapan dari hakim terkait pencabutan laporan itu," kata Veris.

Menurut Veris, dalam proses praperadilan memang dimungkinkan bagi pemohon untuk mencabut gugatan. "Ada ketentuannya, sebelum pihak termohon menyampaikan jawaban, sah-sah pihak pemohon mencabut permohonan," tuturnya.

(mdk/rhm)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Gugatan Panji Gumilang Ditolak Hakim, Status Tetap Tersangka TPPU dan Aset Disita
Gugatan Panji Gumilang Ditolak Hakim, Status Tetap Tersangka TPPU dan Aset Disita

Gugatan Panji Gumilang Ditolak Hakim, Status Tetap Tersangka TPPU dan Aset Disita

Baca Selengkapnya
Gugatan Nurul Ghufron Ditolak PTUN, Dewas KPK Kebut Bacakan Putusan Sidang Etik Jumat
Gugatan Nurul Ghufron Ditolak PTUN, Dewas KPK Kebut Bacakan Putusan Sidang Etik Jumat

Dewas KPK sebelumnya menunda sidang etik Nurul Ghufron sembari menunggu gugatan di PTUN.

Baca Selengkapnya
Panji Gumilang Ajukan Praperadilan Kasus TPPU, Ini Prediksi Pakar Hukum
Panji Gumilang Ajukan Praperadilan Kasus TPPU, Ini Prediksi Pakar Hukum

Panji Gumilang Ajukan Praperadilan Kasus TPPU, Ini Prediksi Pakar Hukum

Baca Selengkapnya
Kejati Jabar Hentikan Penyidikan Terhadap Pegi Setiawan, Berkas Dikembalikan ke Polisi
Kejati Jabar Hentikan Penyidikan Terhadap Pegi Setiawan, Berkas Dikembalikan ke Polisi

Keenam jaksa yang ditunjuk dalam kasus Pegi Setiawan ini, kata dia, masih bekerja dan baru mendapatkan surat SP3 dari Polda Jabar.

Baca Selengkapnya
Gugatan PMH Prabowo-Gibran di PN Jakpus Gugur, Nusron Wahid: Kami Dalam Posisi Benar
Gugatan PMH Prabowo-Gibran di PN Jakpus Gugur, Nusron Wahid: Kami Dalam Posisi Benar

Sidang gugatan dengan Nomor 730/Pdt.G/2023/PN Jkt.Pst tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Majelis Hakim Kadarisman Al Riskandar.

Baca Selengkapnya
PTUN Tolak Gugatan Nurul Ghufron soal Sidang Etik Dewas KPK
PTUN Tolak Gugatan Nurul Ghufron soal Sidang Etik Dewas KPK

Hakim menolak gugatan Nurul Ghufron sebagaimana dalam amar putusan dalam gugatan nomor 142/G/TF/2024/PTUN.JKT

Baca Selengkapnya
MA Tolak Judicial Review yang Diajukan Nurul Ghufron Soal Aturan Sidang Etik di Dewas KPK
MA Tolak Judicial Review yang Diajukan Nurul Ghufron Soal Aturan Sidang Etik di Dewas KPK

Selain di MA, masih ada sisa jejak langkah hukum Ghufron yang tersisa, yakni di PTUN dan juga di Bareskrim Mabes Polri.

Baca Selengkapnya
Respons Nurul Ghufron Usai Gugatan Lawan Dewas KPK Kandas di PTUN: Saya Baca Dulu Putusannya
Respons Nurul Ghufron Usai Gugatan Lawan Dewas KPK Kandas di PTUN: Saya Baca Dulu Putusannya

Ghufron mengaku ingin mempelajari dulu keputusan hakim PTUN sebelum menyikapi keputusan tersebut.

Baca Selengkapnya
Praperadilan Bebaskan Pegi Setiawan, Kejagung Nilai Ada Prosedur yang Tidak Dijalankan Polisi
Praperadilan Bebaskan Pegi Setiawan, Kejagung Nilai Ada Prosedur yang Tidak Dijalankan Polisi

Jika nantinya pihak kepolisian menyerahkan kembali ke kejaksaan, berkas tersebut pun tetap akan ditolak.

Baca Selengkapnya