Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Sidang praperadilan penetapan tersangka La Nyalla digelar besok

Sidang praperadilan penetapan tersangka La Nyalla digelar besok La Nyalla diperiksa Polda Jatim. ©2015 Merdeka.com/moch andriansyah

Merdeka.com - Sidang gugatan praperadilan atas penetapan La Nyalla Mahmud Mattalitti sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dana hibah Kadin Jawa Timur bakal digelar Rabu (30/3) besok. Sidang praperadilan tersebut untuk dilakukan uji materi keabsahan penetapan tersangka Ketua Umum Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) yang dikeluarkan oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Jatim).

Kejati mengharapkan Komisi Yudisial ikut memantaunya. "Saya sudah kirim surat ke Komisi Yudisial, agar sidang praperadilan tanggal 30 dipantau," kata Kepala Kejati Jatim, Maruli Hutagalung, Selasa (29/3).

Maruli berharap, dalam sidang praperadilan yang digelar besok Majelis Hakim akan memimpin persidangan secara obyektif untuk mengambil keputusan. Jangan sampai memihak siapa pun atau melihat siapa yang mengajukan permohonan (La Nyalla) dan siapa termohon (Kejati).

"Harus adil putusannya. Mau dibawah kemana, kalau sampai benteng terakhir pengadilan itu dalam praperadilan tidak adil. Jadi harus adil secara yuridis," harapnya.

Diketahui, La Nyalla Mattalitti ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, berdasarkan alat bukti. La Nyalla diduga melakukan korupsi dana hibah Kadin Jatim. Dengan menggunakan aliran dana hibah dari Pemprov Jatim, La Nyalla diduga membeli saham Initial Public Offering (IPO) Bank Jatim dengan nilai sekitar Rp 5,3 miliar, pada 2012.

(mdk/ary)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Ikuti Sidang Praperadilan Firli, Massa Gelar Doa Bersama di PN Jaksel
Ikuti Sidang Praperadilan Firli, Massa Gelar Doa Bersama di PN Jaksel

Agenda sidang praperadilan Firli hari ini pembacaan kesimpulan.

Baca Selengkapnya
Punya Empat Alat Bukti Kasus Pemerasan Terhadap Syahrul Yasin Limpo, Polda Metro Pede Hakim Tolak Gugatan Firli
Punya Empat Alat Bukti Kasus Pemerasan Terhadap Syahrul Yasin Limpo, Polda Metro Pede Hakim Tolak Gugatan Firli

Sidang putusan gugatan praperadilan Firli digelar Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa (19/12) besok.

Baca Selengkapnya
Yusril Tak Gentar Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Kapolri di Sidang Sengketa Pilpres 2024
Yusril Tak Gentar Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Kapolri di Sidang Sengketa Pilpres 2024

Yusril menjelaskan, kehadiran Kapolri bisa saja dimungkinkan atas kewenangan majelis hakim MK.

Baca Selengkapnya
Jelang Putusan SYL, Begini Tanggapan NasDem
Jelang Putusan SYL, Begini Tanggapan NasDem

SYL akan menghadapi vonis perkara suap dan gratifikasi hari ini

Baca Selengkapnya
Jimly Asshiddique Bicara Peluang Hasil Sidang MKMK Batalkan Putusan Syarat Capres-Cawapres
Jimly Asshiddique Bicara Peluang Hasil Sidang MKMK Batalkan Putusan Syarat Capres-Cawapres

Jimly Asshiddique bicara peluang MKMK membatalkan putusan MK terkait syarat usia Capres-Cawapres.

Baca Selengkapnya
Pesan MUI: Majelis Hakim Putuskan Perkara Guru Supriyani Harus Sesuai Fakta Jangan karena Desakan Publik
Pesan MUI: Majelis Hakim Putuskan Perkara Guru Supriyani Harus Sesuai Fakta Jangan karena Desakan Publik

MUI juga mengimbau kepada seluruh pihak agar tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi dengan isu hoaks yang berkaitan dengan kasus guru honorer Supriyani.

Baca Selengkapnya
Putusan praperadilan Digelar Besok, Kubu Firli Bahuri Yakin Penetapan Tersangka Gugur
Putusan praperadilan Digelar Besok, Kubu Firli Bahuri Yakin Penetapan Tersangka Gugur

Kuasa hukum Firli Bahuri, Ian Iskandar yakin jika penetapan tersangka oleh Polda Metro Jaya tidak sah

Baca Selengkapnya
Ganjar Harap Putusan Sidang Sengketa Pilpres 2024 di MK Bukan April Mop
Ganjar Harap Putusan Sidang Sengketa Pilpres 2024 di MK Bukan April Mop

Ganjar memastikan dirinya akan hadir sidang putusan PHPU atau sengketa Pilpres 2024 di MK pada Senin, 22 April 2024 mendatang.

Baca Selengkapnya